Sunday, 6 July 2014

Menteri ESDM Indonesia Didesak Asing Terkait Blok Mahakam

Blok Mahakam
Beberapa hari yang lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Alam dan Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan bahwa asing sedang mendesak-desak pemerintah untuk segera memutuskan nasib Blok Mahakam. Jero mengakui bahwa selama ini ia kerap kali mendapat tekanan dari asing perihal pengelolaan minyak dan gas (migas). Padahal menurutnya, migas itu sangat strategis sehingga segala keputusan yang berhubungan dengan migas tidak bisa diputuskan dengan buru-buru dan dalam waktu yang singkat. Kesalahan sesedikit apapun bisa menjadi fatal, dan Jero berusaha untuk menghindari hal tersebut.

"Blok Mahakam masih sedang dikaji juga. Urusan ESDM dan Migas kita harus serius dan teliti jangan buru buru. Perusahaan luar itu memang minta buru buru dan desak desak kita. Kita enggak mau buru-buru nanti salah. Sabar sedikit. Kalau terpaksa lewat Oktober nanti pemerintahan baru. Kita belum tau nanti Blok Mahakam kasih ke siapa, " keluh Jero.

Karena pemerintahan yang saat ini akan segera berakhir, Jero bahkan tidak mau memaksakan pemerintahan sekarang untuk segera mengambil keputusan. Apabila memang diperlukan, keputusan tentang Blok Mahakam bisa diputuskan oleh pemerintah mendatang saja yang akan dimulai Oktober 2014 ini.

Seperti yang sudah diketahui, kontrak Total E&P (Perancis) dan Inpex (Jepang) di Blok Mahakam akan berakhir pada tahun 2017. Pemerintah melalui Pertamina sudah mengeluarkan pernyataan akan keinginan untuk mengelola Blok Mahakam sendiri. Ini berarti kontrak dengan Total dan Inpex tidak akan diperpanjang.

Namun permasalahannya, apakah memang Pertamina sudah siap untuk itu? Di saat pemerintah menggadang-gadang energi terbarukan, maka energi transisional makin dibutuhkan. Energi transisional yang paling tepat bagi Indonesia adalah gas alam. Untuk itu Blok Mahakam sebagai salah satu penghasil gas terbesar harus diberikan perhatian khusus. Apabila pengelolaan dan eksplorasi Blok Mahakam tidak benar, maka produksi gasnya tidak akan maksimal dan tentu saja hal ini amat disayangkan sekali.

Total sebagai perusahaan internasional yang sudah berpengalaman di bidangnya memiliki kemampuan dan teknologi yang diperlukan untuk mengelola gas dengan maksimal. Alangkah baiknya apabila Total memberikan transfer kemampuan dan teknologi tersebut secara bertahap kepada Pertamina. Ketika sudah dirasakan memang mampu, barulah Blok Mahakam diserahkan kepada Pertamina. Semoga saja pada saat itu, Pertamina akan mampu berdikari sendiri untuk ke depannya.

Wednesday, 2 July 2014

Renegosiasi Tangguh Menguntungkan Indonesia

Tangguh LNG, Papua
Negosiasi selama 1,5 tahun antara pemerintah Indonesia dengan China National Offshore Oil Corporation (CNOOC) akhirnya membuahkan hasil juga. Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk melakukan renegoisasi kontrak Gas Tangguh untuk Provinsi Fujian, Tiongkok.

“Presiden SBY pernah bertemu dengan Presiden Tiongkok yang dulu, kita juga mencoba menghilangkan patokan harga JCC-nya itu, kemarin akhirnya logikanya sudah tidak cocok harga JCC sekarang 100 dolar per barel, masa masih tetap dipakai US$ 38 per barel, ini tidak adil,” imbuh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.

"Minggu lalu Fujian sepakat, harganya akan mengikuti (harga minyak dunia). Jadi harga yang dulu 2,7 dolar per MMBtu lalu berubah 3,3 dollar per mmbtu jadi hari ini mulai 1 Juli sepakat harganya 8 dollar per mmbtu. Kesepakatannya naik terus tahun 2015 jadi 10 dolar per mmbtu, 2016 jadi 12 dolar per mmbtu, 2017 jadi 13,3 dolar per mmbtu. Kontrak kita sampai tahun 2034," jelas Jero.

Kontrak gas Tangguh tersebut berawal dari kepemimpinan Presiden Megawati. Perjanjian tersebut ditandatangani pada tahun 2002. LNG (liquid natural gas) Tangguh adalah mega-proyek kilang LNG yang berasal dari beberapa Blok di sekitar Teluk Bintuni, Papua Barat seperti Blok Berau, Blok Wiriagar serta Blok Muturi.

Selain CNOOC, British Petroleum (BP) juga beroperasi di Tangguh.  Tangguh LNG dan PT PLN (Persero) melakukan transmisi listrik oleh PLN dari kilang LNG Tangguh di Teluk Bintuni ke Kota Bintuni, Provinsi Papua Barat. "Untuk pertama kalinya masyarakat Kota Bintuni memperoleh listrik untuk jangka panjang yang akan dipasok dari kilang LNG Tangguh serta ditransmisi dan distribusikan oleh PLN. Kami berharap akan ada lebih banyak masyarakat di Teluk Bintuni yang dapat menikmati listrik di bulan-bulan mendatang," ujar BP Regional President Asia Pacific, William Lin.

Selain renegosiasi dengan Tiongkok, pemerintah juga sudah mempunyai rencana untuk melakukan renegosiasi kontrak penjualan gas bumi dengan pihak Korea. Apakah renegosiasi ini akan berlanjut ke yang lainnya lagi? Apalagi mengingat bahwa kontrak Total E&P di Blok Mahakam akan segera habis masanya pada tahun 2017 mendatang. Sudah bukan rahasia lagi bahwa Pertamina akan mencoba mengambil alih Blok Mahakam. Namun apakah benar bahwa Pertamina yang korup sana sini sudah siap untuk mengelola Blok Mahakam sendiri? Sepertinya akan alangkah baiknya apabila kontrak dengan Total diperpanjang lagi dan kemudian perlahan-lahan teknologi dan kemampuan sumber daya manusianya perlahan-lahan ditransfer. Tahun 2017 langsung ke Pertamina pasti kecele, belum siap!

Saturday, 28 June 2014

Siapapun Presiden Indonesia, Yang Penting Inpres Nomor 12 Tahun 2012 Tetap Diberlakukan

Dengan hiruk pikuk menjelang pemilihan presiden 2014, mungkin banyak pengusaha dan investor asing yang bertanya, bagaimana iklim investasi khususnya bidang energi ke depannya? Pasangan capres cawapres mana yang lebih memihak investasi dan tidak anti asing?

Ketua Indonesia Petroleum Association (IPA) Lukman Mahfoedz menyatakan sebagai berikut "Harapan presiden yang terpilih nanti siapapun baik itu Pak Probowo-Hatta maupun Jokowi-JK, tetap mempertahankan Inpres (Instruksi Presiden) nomor 12 Tahun 2012,” pada hari Kamis, 26 Juni 2014 kemarin. IPA adalah asosiasi perusahaan minyak dan gas bumi yang beroperasi di Indonesia, seperti Pertamina, Medco Energi, Total E&P Indonesie, Chevron, BP, Exxon dan yang lainnya.

Inpres Nomor 2 Tahun 2012 tentang Peningkatan Produksi Minyak Bumi Nasional tersebut disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2012 silam. Inpres ini bertujuan untuk meningkatkan produksi minyak bumi nasional menjadi 1,01 juta barel per hari, dari yang awalnya hanya sekitar 750-840 ribu barel per harinya ketika inpres tersebut baru diberlakukan. Birokrasi yang panjang berbelit bikin pusing kepala akhirnya bisa dipangkas dengan diberlakukannya inpres tersebut, seperti yang diungkapkan Lukman berikut ini, "Inpres ini sangat bagus sekali, dan sebenarnya kalau benar-benar dilaksanakan dengan baik, efeknya pasti sangat baik bagi negara dan rakyat Indonesia. Inpres ini juga melakukan koordinasi dan percepatan penyelesaian permasalahan yang menghambat upaya peningkatan, optimalisasi dan percepatan produksi minyak bumi nasional.”

Apabila Inpres ini dipertahankan maka niscaya investasi energi di Indonesia akan makin subur dan tentunya akan meningkatkan perekonomian negara. Sentimen anti asing juga sebaiknya dihilangkan seperti yang dituturkan oleh Dahlan Iskan bahwa pengelolaan Blok Mahakam jangan dikaitkan dengan antiasing karena dampaknya nanti akan meluas seperti keengganan investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Dahlan juga menyatakan bahwa dia ragu untuk menyerahkan pengelolaan Blok Mahakam ke Pertamina karena menurutnya Pertamina tidak mampu mengelola Blok Mahakam.

Kontrak Kerja Sama (KKS) Blok Mahakam ditandatangani oleh pemerintah dengan Total (Perancis, 50 persen) dan Inpex (Jepang, 50 persen) pertama kali pada 31 Maret 1967 untuk jangka waktu 30 tahun. Kontrak tersebut telah berakhir pada 31 Maret 1997, namun pada awal 2007, KKS kembali diperpanjang selama 20 tahun sampai 31 Maret 2017. Sejauh ini semua berjalan lancar dan baik-baik saja, produksi minyaknya pun sangat baik. Alangkah baiknya bila diteruskan saja, untuk apa ambil resiko coba-coba dengan pengelola baru.

Mari kita berharap bahwa semakin maju perekonomian Indonesia, maka kita semakin tidak anti asing. Dan agar Inpres nomor 2 tahun 2012 tersebut tetap dijalankan sesuai fungsi awalnya untuk memudahkan investasi kita.

Wednesday, 11 June 2014

Blok Mahakam, Indonesia Pilih Nasionalisasi atau Nasionalisme?

Saat kampanye pemilihan legislatif, isu nasionalisasi aset sempat muncul ke permukaan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun menuding Calon Presiden tertentu yang menjanjikan nasionalisasi aset asing sebagai jualan untuk menarik simpati publik. Beberapa hari lalu Mentri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik memberi komentar soal desakan kelompok-kelompok tertentu untuk melakukan nasionalisasi, termasuk aset blok-blok migas yang saat ini sedang dioperasikan oleh kontraktor asing (KKKS). 

Menteri Jero Wacik pun mengakui mendapat tekanan untuk melakukan nasionalisasi, termasuk Blok Mahakam sebelum pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berakhir. Kontrak pengelolaan Blok Mahakam akan berakhir pada Maret 2017.

Jero Wacik mengatakan saat ini ada beberapa masukan antara menasionalisasi dan menasionalisme Blok Mahakam. Menteri  ESDM menandaskan bahwa nasionalisasi, berbeda dengan nasionalisme. Nasionalisasi artinya mengambil alih aset atau menasionalkan. Sementara, nasionalisme adalah pemikiran untuk memberikan keuntungan pada negara. Dia mengakui, ia memang berniat agar dikelola perusahaan nasional, tapi harus dihitung juga manakah yang menguntungkan negara. Yang jelas nasionalisasi dan nasionalisme itu sangat berbeda. Boleh jadi, nasionalisme dalam pengelolaan migas jauh lebih menguntungkan atau memberi manfaat kepada negara dan bangsa.

Terlihat dengan jelas bahwa Menteri ESDM Jero Wacik mempertimbangkan asas manfaat. Nasionalisasi sebuah aset migas tidak menjamin aset tersebut akan memberi manfaat lebih besar kepada negara setelah dinasionalisasi. Bisa jadi, malah hanya menguntungkan sekelompok elit atau perusahaan tertentu. Lihat saja, kasus Newmont dan Kaltim Prima Coal (sekarang Bumi Resources). Dialihkan ke nasional, tapi yang untung adalah perusahaan kelompok Bakrie.

Desakan sekelompok orang untuk menasionalisasi migas dicurigai di-backing oleh pihak-pihak yang berkepentingan (vested interested). Diragukan mereka hanya memanfaatkan isu nasionalisasi sebagai kedok untuk menguntungkan kelompok mereka sendiri. Karena itu, dalam konteks pengelolaan blok-blok migas, patokannya seharusnya memang ‘asas manfaat’. Operator mana yang dapat memberi manfaat lebih besar kepada negara, apakah itu perusahaan asing atau lokal.

Indonesia beruntung karena tersedia berbagai jenis sumber daya energi yang dapat dimanfaatkan, mulai dari minyak, gas bumi, listri, panas bumi maupun berbagai bentuk energi baru dan terbarukan.  Tidak banyak negara di dunia yang memiliki sumber daya energi selengkap Indonesia. Namun harus diakui, ketersediaan energi terbatas khususnya sumber energi fosil, seperti minyak bumi. Cadangan minyak Indonesia terus menurun yang berujung pada penurunan produksi. Produksi gas bumi stabil tapi berpotensi menurun dimasa mendatang.

Agar produksi minyak bumi tidak turun drastis dan gas bumi tidak menurun diperlukan investasi. Investasi diperlukan untuk meningkatkan produksi dari cadangan yang ada. Investasi juga dibutuhkan untuk meningkatkan cadangan minyak dan gas bumi. Investasi diperlukan untuk menjamin ketersediaan berbagai bentuk jenis sumber energi yang dibutuhkan oleh bangsa ini saat ini maupun dimasa mendatang.

Karena itu, sudah bukan zamannya lagi Indonesia menunjukkan sikap anti-asing.  Untuk memajukan industri minyak dan gas bumi (Migas), Indonesia tidak perlu melakukan nasionalisasi industri migas. Yang dibutuhkan adalah bergandengan tangan dan sharing risk dalam memajukan industri migas nasional agar ketahanan energi (energy security) tercapai. Gerakan anti-asing atau nasionalisasi dapat menjadi bumerang dan akan merugikan Indonesia sendiri. (*)

Tuesday, 3 June 2014

Nasionalisasi Aset, Capres Prabowo Subianto & the Next Chaves?

Prabowo Subianto
Isu nasionalisasi aset asing tampaknya masih akan menjadi salah satu isu hangat jelang Pemilihan Presiden 9 Juli nanti. Hal ini lantaran salah satu calon presiden, Prabowo Subianto mengusung tema nasionalisasi aset sebagai salah satu agenda politik seperti yang tersirat dalam manifesto Partai Gerindra dan pernyataan Prabowo Subianto di beberapa kesempatan. 

Hugo Chaves
Walaupun tim sukses Prabowo membantah bahwa pihaknya tidak akan menasionalisasi aset asing di Indonesia, namun fakta menunjukkan nasionalisasi aset ini masih tercantum dalam manifesto Partai Gerinda yang didukung oleh koalisi gemuknya, yang hingga saat ini belum direvisi. Yang direvisi hanya soal ‘pemurnian agama’ oleh negara, setelah diprotes dari berbagai kalangan masyarakat.
Ini cuplikan manifesto yang tertuang dalam manifesto Partai Gerindra (hal 15-16), “Karena itu kepemilikan negara terhadap alat- alat perekonomian dan kekayaan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus tetap dipertahankan, dan diusahakan pengembalian seluruh alat-alat perekonomian dan kekayaan yang telah berpindah kepemilikan terutama yang erat kaitannya dengan keamanan nasional.”
Di paragraf ini jelas-jelas mencantumkan nafsu Partai Gerindra untuk mengembalikan atau mengambil alih seluruh alat-alat perekonomian dan kekayaan yang telah berpindah kepemilikan. Kalimat ini yang disinyalir banyak orang termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa ada calon presiden yang mengkampanyekan nasionalisasi aset asing di Indonesia, termasuk di industri pertambangan, minyak dan gas bumi.
Sinyal nasionalisasi itu juga diucapkan Prabowo Subianto saat berbicara di hadapan ratusan Purnawirawan TNI dan Polri yang mendeklarasikan dukungan terhadap dirinya untuk menjadi capres di Pemilu 2014. Dalam sambutan Prabowo terus menyindir sikap politikus yang gemar ingkar janji.
 
"Ada budaya baru yang dianggap biasa yaitu budaya mencla mencle, budaya ingkar janji, dan budaya suka berbohong, apakah saudara mau dipimpin orang seperti itu?" kata Prabowo di Menara Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2014).
"Siap, Tidaaaaaak!" jawab seluruh hadirin serempak.

Prabowo pun kemudian menegaskan bahwa dirinya akan menasionalisasi aset asing yang ada di Indonesia. "Seluruh kekayaan bangsa harus dimiliki oleh kita sendiri. Tapi ada pemimpin yang menjual aset, dengan gampangnya membiarkan wilayah kita dicaplok," sebut Prabowo dengan tangan mengepal.
 
Pernyataan Prabowo tersebut mendapat kritikan pedas dari Presiden. Presiden Yudhoyono mengeluarkan pernyataan menasionalisasi aset asing merupakan hal yang justru berisiko bagi perekonomian Indonesia. Pernyataan SBY itu tentu realistis dan juga memiliki makna bahwa SBY ingin agar para capres tersebut realitis, tidak menjanji-janjikan rakyat dengan program-program yang tidak realistis.
 
Baik Prabowo, adiknya Hashim Djojohadikusumo maupun tim sukses Prabowo-Hatta membantah niatan Prabowo untuk menasionalisasi aset. Namun, sepanjang pernyataan nasionalisasi aset tersebut masih tertuang di manifesto dan dengan melihat pernyataan orang-orang di sekitar Prabowo, masyarakat umum, termasuk pelaku industri migas dan pertambangan asing di Indonesia masih khawatir atas sikap Prabowo yang terkesan anti-asing, anti-investasi dan anti-kehadiran perusahaan asing di Indonesia. Sikap anti-asing ini boleh jadi justru akan menjadi bumerang bagi kemajuan Indonesia.
 
Sinyal terhadap anti perusahaan asing juga diucapkan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo baru-baru ini yang menegaskan bahwa Prabowo akan memberikan kontrak blok migas yang habis kontraknya kepada Pertamina.
 
"Sikap Prabowo memperkuat BUMN, kalau ada blok (migas) yang habis akan diberikan ke Pertamina. Blok Mahakam akan diberikan Pertamina, tidak ada lagi Pertamina disamakan dengan asing, kita mau Pertamina sekuat Pertronas kalau perlu investasi di Malaysia. Itu adalah sikap Prabowo, Pertamina milik rakyat milik negara harus dijadikan ujung tombak," tegas Hashim di sebuah seminar 2 Juni lalu.  Pernyataan Hashim sejalan dengan manifesto Partai Gerindra untuk mengambil alih aset-aset yang telah berpindah ke asing.
 
Adalah merupakan fakta bahwa saat ini mayoritas produksi minyak dan gas bumi saat ini disumbangkan oleh perusahaan migas asing. Produsen minyak terbesar masih ditangan Chevron, sementara produsen gas terbesar berada ditangan Total E&P Indonesie. Bila ditelusuri ke belakangan, kehadiran perusahaan-perusahaan asing di Indonesia juga atas undangan pemerintah Indonesia dan Pertamina yang juga saat itu memiliki fungsi ganda, yakni sebagai regulator dan perusahaan.
 
Namun, dari tahun 1970 hingga masa reformasi tahun 1998, Pertamina gagal mengemban fungsinya sebagai perusahaan migas nasional. Korupsi merajalalela dan perusahaan ini gagal menjalankan fungsi korporasinya. Banyak blok-blok migas diberikan ke perusahaan asing, sementara Pertamina hanya menjadi mitra pasif. Akibatnya, Pertamina jauh tertinggal dengan Petronas. Jadi, bahwa industri migas saat ini didominasi asing juga karena kesalahan kolektif pemerintah Orba dan Pertamina. Baru sejak ada UU Migas baru, Pertamina sudah lebih fokus menjalankan fungsi korporasinya dan sudah menunjukkan kemajuan yang berarti, walaupun jalan masih panjang.
 
Capres Prabowo atau siapapun yang memerintah nanti harusnya lebih bijaksana mengelola industri minyak dan gas bumi di tanah air. Apa persoalan utama industri migas dan sektor energi secara keseluruhan? Mengapa produksi minyak kita turun drastis? Mengapa Indonesia terlalu bergantung pada minyak impor? Mengapa investasi eksplorasi mencari cadangan migas menurun? Mengapa subsidi BBM tinggi dan apa langkah untuk mengurangi angka subsidi? Banyak pertanyaan yang harus dijawab pemerintah baru nanti, ketimbang fokus pada isu satu blok migas. 

Melakukan nasionaliasi tidak tepat dan dapat menjadi bumerang bagi Indonesia. Apakah Indonesia akan memiliki Presiden seperti mantan (mendiang) Presiden Venezuela Hugo Rafael Chaves, yang melakukan nasionalisasi di negaranya, di pemerintahan mendatang? Jawabnya tentu TIDAK. (*)

Thursday, 22 May 2014

Siapa Operator Blok Mahakam Pasca Kontrak Berakhir Tahun 2017



Industri minyak dan gas bumi membutuhkan kepastian usaha mengingat investasi di sektor migas bersifat jangka panjang. Memulai sebuah proyek dibutuhkan waktu beberapa tahun untuk membuat perencanaan apalagi bila proyek tersebut tergolong proyek raksasa, seperti pengembangan Blok Masela, Blok Cepu, Train 3 Tangguh atau proyek kelanjutan Blok Mahakam. Kepastian tidak hanya saat untuk memulai proyek, tapi juga saat kontrak berakhir, karena operator perlu melakukan persiapan untuk exit (exit strategi) atau untuk melanjutkan investasi pengembangan lanjutan.


Saat ini ada cukup banyak blok-blok migas yang kontraknya berakhir dalam 10 tahun mendatang. Menurut catatan Indonesia Petroleum Association (IPA), sekitar 30 persen produksi nasional saat ini (635.000 boepd) berasal dari 20 perusahaan, yang Kontrak Bagi Hasilnya (Production Sharing Contract/PSC) akan habis dalam lima tahun. Selain itu, sekitar 61 persen dari produksi nasional saat ini (1,2 juta boepd) berasal dari perusahaan-perusahaan dengan PSC yang akan habis dalam sepuluh tahun kedepan.


Salah satu blok yang akan habis kontraknya adalah Blok Mahakam, yang akan berakhir pada akhir Maret 2017. Menurut peraturan, perusahaan migas dapat mengajukan perpanjangan 10 tahun sebelum kontrak berakhir. Operator Blok Mahakam Total E&P (dan Inpex Corp) telah mengajukan perpanjangan tahun 2007 dan hingga saat ini belum diputuskan pemerintah. Tampaknya, pemerintah incumbent Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum akan membuat keputusan di sisa pemerintahannya, tapi menunggu pemerintah baru.


Pertanyaannya, apakah hak pengelolaan Blok Mahakam akan diperpanjang, tidak diperpanjang atau dibuat sebuah skema baru (joint operating) yang akan melibatkan operator lama dan baru? Yang jelas, operator yang sekarang Total E&P dan mitranya Inpex telah mengajukan ketertarikan mereka untuk memperpanjang operatorship Blok Mahakam. Memperpanjang tentu merupakan sebuah opsi. Tentu akan ada plus minusnya. Opsi ini tentu merupakan pilihan yang paling kecil risikonya karena tak akan ada perubahan apa-apa pada sisi operasional, tak akan ada gejolak internal, tak akan ada perubahan sistem/budaya kerja. Operator tinggal memaksimalkan investasi dan produksi.


Opsi kedua adalah tidak diperpanjang. Ini opsi yang paling berisiko karena menyerahkan hak pengelolaan blok tua, blok raksasa, seperti Blok Mahakam tidak mudah. Bila ini yang diambil, itu ibarat membelokkan sebuah kapal induk dalam sekejap. Untuk membelokkan kapal induk harus dilakukan perlahan, bila tidak akan crash dan tentu ini tidak diharapkan semua pihak. Operator baru membutuhkan waktu untuk melakukan adaptasi, belum lagi misalnya ada gejolak internal yang tidak ingin ada perubahan drastis.


Opsi ketiga adalah semacam joint operating yang melibatkan operator lama dan baru. Mengenai porsi kepemilikan, itu tergantung pemerintah memutuskan. Mengenai operator, tentu juga bisa dilakukan berbagai opsi. Operator bisa tetap, tapi juga bisa berubah dalam periode tertentu setelah ada masa transisi. Misalnya, operator yang sekarang Total EP dapat tetap menjadi operator, dan dalam waktu 5-10 tahun, operator beralih ke pemain baru, bisa Pertamina atau perusahaan lain.


BUMN Migas sendiri tertarik untuk mengelola Blok Mahakam. Perusahaan BUMN ini telah mengirimkan surat ke pemerintha. Namun, hingga saat ini, pemerintah belum menentukan sikap mengenai status Blok Mahakam. Pemerintah, dalam hal ini, Kementerian ESDM sedang menggodok regulasi perpanjangan kontrak KKKS. Peraturan tersebut belum selesai. Diharapkan peraturan tersebut akan dipakai oleh pemerintah dalam melakukan pertimbangan-pertimbangan apakah sebuah KKKS diperpanjang atau tidak. Kalau diperpanjang, apa pertimbangannya, dan kalau tidak diperpanjang apa pertimbangannya. Dan kalau dibuat skema semacam joint-operation, apa pertimbangannya.


Apapun keputusan pemerintah, pelaku industri migas dan publik berharap pemerintah tidak gegabah dalam membuat keputusan, tetapi melakukan pertimbangan yang matang. Semua aspek, teknis, nonteknis harus dipertimbangkan, plus minusnya. Pilihan atau opsi mana yang paling menguntungkan pemerintah atau memberi manfaat lebih kepada pemerintah dan masyarakat Indonesia, memperpanjang, tidak diperpanjang atau justru lebih bermanfaat dan tidak berisiko bila dibuat opsi ketiga, yakni joint-operation dengan adanya masa transisi. Boleh jadi opsi ketiga menjadi pilihan tepat karena dapat menjamin kelanjutan operasional Blok Mahakam dengan tingkat risiko paling minim. Rencana investasi mengembangkan blok tersebut dapat dilanjutkan, dan tentu juga tak akan ada gejolak internal bila terjadi perubahan operator dan sistem secara drastis. (*)

Thursday, 8 May 2014

Menengok Eksplorasi Migas Total E&P di Lepas Pantai Bengkulu

Rig Laut Dalam 'Ocean Monarch'
Tahun 2013 lalu, SKK Migas dan didukung oleh Kementerian ESDM menetapkan tahun tersebut sebagai tahun pengeboran (eksplorasi). Menetapkan tahun tersebut sebagai tahun pengeboran atau eksplorasi tidak berarti tahun-tahun sebelumnya atau setelahnya bukan lagi menjadi tahun eksplorasi. Penetapan tahun pengeboran hanya sebagai pengingat agar pelaku industri migas meningkatkan aktivitas eksplorasi mereka.

Salah satu perusahaan migas dunia, yang telah lama beroperasi di Indonesia, Total E&P Indonesie merupakan salah satu dari perusahaan global yang melanjutkan aktivitas eksplorasinya. Total E&P Indonesia yang juga merupakan operator Blok Mahakam ini baru-baru ini mengumumkan akan rencana perusahaan untuk melakukan eksplorasi di Blok Mentawai-1, Bengkulu.

Menariknya, langkah tersebut mendapat dukungan penuh dari Gubernur Bengkulu. Sebagai bentuk konkrit dukungan tersebut, Gubernur Bengkulu membentuk Tim Pendukung Kegiatan Eksplorasi Migas di Laut Dalam Propinsi Bengkulu melalui SK Gubernur Bengkulu No. P.241/XXVII/Tahun 2014 yang ditandatangani pada 22 April 2014. SK tersebut melibatkan sekitar 22 instansi terkait kegiatan eksplorasi ini.

Banyak pelaku industri berharap dukungan pemerintah provinsi Bengkulu tersebut dapat memperlancar SKK Migas - Total E&P Indonesia Mentawai B.V. untuk memulai eksplorasi pada akhir Juni mendatang. Seharusnya memang begitu dan bisa ditiru dan diikuti oleh pemerintah daerah lainnya di Indonesia.

Kepala SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan, Tirat Sambu Ichtijar mengatakan, Pemerintah Indonesia melalui SKK Migas akan selalu mendukung kegiatan eksplorasi dalam rangka meningkatkan lifting migas nasional.

“Kami sangat menghargai dukungan yang telah diberikan oleh Gubernur Bengkulu beserta jajarannya dalam membantu kami dan Total E&P Indonesia Mentawai BV selama ini,” katanya di sela rapat koordinasi antara Total E&P Indonesia Mentawai BV dengan Tim Pendukung Eksplorasi Propinsi Bengkulu, Rabu, 30 April 2014 di Hotel Santika, Bengkulu.

Kegiatan pemboran yang akan dilakukan SKK Migas-Total E&P Indonesia Mentawai B.V ini berada pada Cekungan Bengkulu (Bengkulu basin) berjarak sekitar 40 mil laut (75 km) dari garis pantai Bengkulu sebelah barat dan kedalaman laut berkisar 950 meter pada sumur yang diberi nama Rendang 1-X. Rig yang akan digunakan adalah jenis Submersible Offshore bernama Ocean Monarch. Kegiatan pemboran ini diperkirakan akan berlangsung antara 60 hingga 90 hari.

Menurut laporan Diamon Offshore Inc bulan April lalu, Total E&P Indonesie melalui anak usahanya Total E&P Indonesia Mentawai B.V telah menyewa rig submersible offshore yang disebut Ocean Monarch milik Diamond Offshore Inc. Rig tersebu akan digunakan untuk melakukan pengeboran di Mentawai-1 Block in Bengkulu, lepas pantai Sumatera. Rig tersebut memiliki kapasitas untuk mengebor hingga kedalaman 10.000 kaki.

Biayanya pun tidak tanggung-tangguh. Menurut laporan bulanan (fleet update Diamond Offshore Inc, Total E&P Indonesie menyewa Ocean Monarch dengan biaya US$420.000 per hari atau Rp 4,84 miliar per hari. Ini berarti Total E&P akan menggelontorkan dana sebesar US$25,2 juta hingga US$63 juta atau Rp290,4 miliar hingga Rp725,88 miliar untuk melakukan pengeboran di lepas pantai Bengkulu.

Publik berharap, khususnya masyarakat Bengkulu, berharap kegiatan pemboran ini bisa berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan mendapatkan hasil yang maksimal dengan dukungan dari semua pihak terkait dan seluruh lapisan masyarakat di Bengkulu. Bila pengeboran/eksplorasi berjalan suksus, dalam arti akan ditemukan cadangan migas yang bernilai ekonomis, maka boleh jadi Bengkulu bakal menjadi seperti Kaltim kelak, yang kaya akan sumber daya migas. Tentu, semua pihak berharap eksplorasi di Bengkulu maupun kegiatan eksplorasi migas di tempat-tempat lain dapat berjalan mulus dan membuahkan hasil positif.

Menariknya, rencana kegiatan eksplorasi ini, diumumkan Total pada saat kontrak pengembangan Blok Mahakam masih belum jelas, padahal kontrak hak operatorship yang saat ini dipegang Total E&P Indonesie bakal berakhir sekitar akhir Maret 2017 nanti. Publik berharap pemerintah cerdas dan bijaksana dalam membuat keputusan terkait hak pengelolaan Blok Mahakam. Ada beberapa opsi yang beredar di kalangan media dan industri, bahwa pemerintah tampaknya akan memilih opsi ketiga, yakni melibatkan operator lama dan pemain baru. Semoga
 (*)