Showing posts with label nasionalisasi. Show all posts
Showing posts with label nasionalisasi. Show all posts

Wednesday, 11 June 2014

Blok Mahakam, Indonesia Pilih Nasionalisasi atau Nasionalisme?

Saat kampanye pemilihan legislatif, isu nasionalisasi aset sempat muncul ke permukaan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun menuding Calon Presiden tertentu yang menjanjikan nasionalisasi aset asing sebagai jualan untuk menarik simpati publik. Beberapa hari lalu Mentri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik memberi komentar soal desakan kelompok-kelompok tertentu untuk melakukan nasionalisasi, termasuk aset blok-blok migas yang saat ini sedang dioperasikan oleh kontraktor asing (KKKS). 

Menteri Jero Wacik pun mengakui mendapat tekanan untuk melakukan nasionalisasi, termasuk Blok Mahakam sebelum pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berakhir. Kontrak pengelolaan Blok Mahakam akan berakhir pada Maret 2017.

Jero Wacik mengatakan saat ini ada beberapa masukan antara menasionalisasi dan menasionalisme Blok Mahakam. Menteri  ESDM menandaskan bahwa nasionalisasi, berbeda dengan nasionalisme. Nasionalisasi artinya mengambil alih aset atau menasionalkan. Sementara, nasionalisme adalah pemikiran untuk memberikan keuntungan pada negara. Dia mengakui, ia memang berniat agar dikelola perusahaan nasional, tapi harus dihitung juga manakah yang menguntungkan negara. Yang jelas nasionalisasi dan nasionalisme itu sangat berbeda. Boleh jadi, nasionalisme dalam pengelolaan migas jauh lebih menguntungkan atau memberi manfaat kepada negara dan bangsa.

Terlihat dengan jelas bahwa Menteri ESDM Jero Wacik mempertimbangkan asas manfaat. Nasionalisasi sebuah aset migas tidak menjamin aset tersebut akan memberi manfaat lebih besar kepada negara setelah dinasionalisasi. Bisa jadi, malah hanya menguntungkan sekelompok elit atau perusahaan tertentu. Lihat saja, kasus Newmont dan Kaltim Prima Coal (sekarang Bumi Resources). Dialihkan ke nasional, tapi yang untung adalah perusahaan kelompok Bakrie.

Desakan sekelompok orang untuk menasionalisasi migas dicurigai di-backing oleh pihak-pihak yang berkepentingan (vested interested). Diragukan mereka hanya memanfaatkan isu nasionalisasi sebagai kedok untuk menguntungkan kelompok mereka sendiri. Karena itu, dalam konteks pengelolaan blok-blok migas, patokannya seharusnya memang ‘asas manfaat’. Operator mana yang dapat memberi manfaat lebih besar kepada negara, apakah itu perusahaan asing atau lokal.

Indonesia beruntung karena tersedia berbagai jenis sumber daya energi yang dapat dimanfaatkan, mulai dari minyak, gas bumi, listri, panas bumi maupun berbagai bentuk energi baru dan terbarukan.  Tidak banyak negara di dunia yang memiliki sumber daya energi selengkap Indonesia. Namun harus diakui, ketersediaan energi terbatas khususnya sumber energi fosil, seperti minyak bumi. Cadangan minyak Indonesia terus menurun yang berujung pada penurunan produksi. Produksi gas bumi stabil tapi berpotensi menurun dimasa mendatang.

Agar produksi minyak bumi tidak turun drastis dan gas bumi tidak menurun diperlukan investasi. Investasi diperlukan untuk meningkatkan produksi dari cadangan yang ada. Investasi juga dibutuhkan untuk meningkatkan cadangan minyak dan gas bumi. Investasi diperlukan untuk menjamin ketersediaan berbagai bentuk jenis sumber energi yang dibutuhkan oleh bangsa ini saat ini maupun dimasa mendatang.

Karena itu, sudah bukan zamannya lagi Indonesia menunjukkan sikap anti-asing.  Untuk memajukan industri minyak dan gas bumi (Migas), Indonesia tidak perlu melakukan nasionalisasi industri migas. Yang dibutuhkan adalah bergandengan tangan dan sharing risk dalam memajukan industri migas nasional agar ketahanan energi (energy security) tercapai. Gerakan anti-asing atau nasionalisasi dapat menjadi bumerang dan akan merugikan Indonesia sendiri. (*)

Tuesday, 3 June 2014

Nasionalisasi Aset, Capres Prabowo Subianto & the Next Chaves?

Prabowo Subianto
Isu nasionalisasi aset asing tampaknya masih akan menjadi salah satu isu hangat jelang Pemilihan Presiden 9 Juli nanti. Hal ini lantaran salah satu calon presiden, Prabowo Subianto mengusung tema nasionalisasi aset sebagai salah satu agenda politik seperti yang tersirat dalam manifesto Partai Gerindra dan pernyataan Prabowo Subianto di beberapa kesempatan. 

Hugo Chaves
Walaupun tim sukses Prabowo membantah bahwa pihaknya tidak akan menasionalisasi aset asing di Indonesia, namun fakta menunjukkan nasionalisasi aset ini masih tercantum dalam manifesto Partai Gerinda yang didukung oleh koalisi gemuknya, yang hingga saat ini belum direvisi. Yang direvisi hanya soal ‘pemurnian agama’ oleh negara, setelah diprotes dari berbagai kalangan masyarakat.
Ini cuplikan manifesto yang tertuang dalam manifesto Partai Gerindra (hal 15-16), “Karena itu kepemilikan negara terhadap alat- alat perekonomian dan kekayaan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus tetap dipertahankan, dan diusahakan pengembalian seluruh alat-alat perekonomian dan kekayaan yang telah berpindah kepemilikan terutama yang erat kaitannya dengan keamanan nasional.”
Di paragraf ini jelas-jelas mencantumkan nafsu Partai Gerindra untuk mengembalikan atau mengambil alih seluruh alat-alat perekonomian dan kekayaan yang telah berpindah kepemilikan. Kalimat ini yang disinyalir banyak orang termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa ada calon presiden yang mengkampanyekan nasionalisasi aset asing di Indonesia, termasuk di industri pertambangan, minyak dan gas bumi.
Sinyal nasionalisasi itu juga diucapkan Prabowo Subianto saat berbicara di hadapan ratusan Purnawirawan TNI dan Polri yang mendeklarasikan dukungan terhadap dirinya untuk menjadi capres di Pemilu 2014. Dalam sambutan Prabowo terus menyindir sikap politikus yang gemar ingkar janji.
 
"Ada budaya baru yang dianggap biasa yaitu budaya mencla mencle, budaya ingkar janji, dan budaya suka berbohong, apakah saudara mau dipimpin orang seperti itu?" kata Prabowo di Menara Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2014).
"Siap, Tidaaaaaak!" jawab seluruh hadirin serempak.

Prabowo pun kemudian menegaskan bahwa dirinya akan menasionalisasi aset asing yang ada di Indonesia. "Seluruh kekayaan bangsa harus dimiliki oleh kita sendiri. Tapi ada pemimpin yang menjual aset, dengan gampangnya membiarkan wilayah kita dicaplok," sebut Prabowo dengan tangan mengepal.
 
Pernyataan Prabowo tersebut mendapat kritikan pedas dari Presiden. Presiden Yudhoyono mengeluarkan pernyataan menasionalisasi aset asing merupakan hal yang justru berisiko bagi perekonomian Indonesia. Pernyataan SBY itu tentu realistis dan juga memiliki makna bahwa SBY ingin agar para capres tersebut realitis, tidak menjanji-janjikan rakyat dengan program-program yang tidak realistis.
 
Baik Prabowo, adiknya Hashim Djojohadikusumo maupun tim sukses Prabowo-Hatta membantah niatan Prabowo untuk menasionalisasi aset. Namun, sepanjang pernyataan nasionalisasi aset tersebut masih tertuang di manifesto dan dengan melihat pernyataan orang-orang di sekitar Prabowo, masyarakat umum, termasuk pelaku industri migas dan pertambangan asing di Indonesia masih khawatir atas sikap Prabowo yang terkesan anti-asing, anti-investasi dan anti-kehadiran perusahaan asing di Indonesia. Sikap anti-asing ini boleh jadi justru akan menjadi bumerang bagi kemajuan Indonesia.
 
Sinyal terhadap anti perusahaan asing juga diucapkan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo baru-baru ini yang menegaskan bahwa Prabowo akan memberikan kontrak blok migas yang habis kontraknya kepada Pertamina.
 
"Sikap Prabowo memperkuat BUMN, kalau ada blok (migas) yang habis akan diberikan ke Pertamina. Blok Mahakam akan diberikan Pertamina, tidak ada lagi Pertamina disamakan dengan asing, kita mau Pertamina sekuat Pertronas kalau perlu investasi di Malaysia. Itu adalah sikap Prabowo, Pertamina milik rakyat milik negara harus dijadikan ujung tombak," tegas Hashim di sebuah seminar 2 Juni lalu.  Pernyataan Hashim sejalan dengan manifesto Partai Gerindra untuk mengambil alih aset-aset yang telah berpindah ke asing.
 
Adalah merupakan fakta bahwa saat ini mayoritas produksi minyak dan gas bumi saat ini disumbangkan oleh perusahaan migas asing. Produsen minyak terbesar masih ditangan Chevron, sementara produsen gas terbesar berada ditangan Total E&P Indonesie. Bila ditelusuri ke belakangan, kehadiran perusahaan-perusahaan asing di Indonesia juga atas undangan pemerintah Indonesia dan Pertamina yang juga saat itu memiliki fungsi ganda, yakni sebagai regulator dan perusahaan.
 
Namun, dari tahun 1970 hingga masa reformasi tahun 1998, Pertamina gagal mengemban fungsinya sebagai perusahaan migas nasional. Korupsi merajalalela dan perusahaan ini gagal menjalankan fungsi korporasinya. Banyak blok-blok migas diberikan ke perusahaan asing, sementara Pertamina hanya menjadi mitra pasif. Akibatnya, Pertamina jauh tertinggal dengan Petronas. Jadi, bahwa industri migas saat ini didominasi asing juga karena kesalahan kolektif pemerintah Orba dan Pertamina. Baru sejak ada UU Migas baru, Pertamina sudah lebih fokus menjalankan fungsi korporasinya dan sudah menunjukkan kemajuan yang berarti, walaupun jalan masih panjang.
 
Capres Prabowo atau siapapun yang memerintah nanti harusnya lebih bijaksana mengelola industri minyak dan gas bumi di tanah air. Apa persoalan utama industri migas dan sektor energi secara keseluruhan? Mengapa produksi minyak kita turun drastis? Mengapa Indonesia terlalu bergantung pada minyak impor? Mengapa investasi eksplorasi mencari cadangan migas menurun? Mengapa subsidi BBM tinggi dan apa langkah untuk mengurangi angka subsidi? Banyak pertanyaan yang harus dijawab pemerintah baru nanti, ketimbang fokus pada isu satu blok migas. 

Melakukan nasionaliasi tidak tepat dan dapat menjadi bumerang bagi Indonesia. Apakah Indonesia akan memiliki Presiden seperti mantan (mendiang) Presiden Venezuela Hugo Rafael Chaves, yang melakukan nasionalisasi di negaranya, di pemerintahan mendatang? Jawabnya tentu TIDAK. (*)

Monday, 2 December 2013

Indonesia Tak Perpanjang Kontrak Blok Siak, Peringatan Terhadap Upaya Nasionalisasi?

Pipa Angguk
Setelah ditunggu-tunggu cukup lama, Pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan nasib pengelolaan Blok Siak dan Blok Kampar, yang dikelola oleh masing-masing PT Chevron Pacific Indonesia dan PT Medco Energi. Pemerintah tidak memperpanjang kontrak kedua blok tersebut. Untuk sementara, kedua operator tersebut tetap mengelola kedua blok hingga enam bulan sebagai masa transisi, baru kemudian diserahkan ke Pemerintah Indonesia. Pemerintah selanjutnya akan menyerahkan pengelolaan kedua blok tersebut ke perusahaan minyak dan gas negara Pertamina. Keputusan tersebut diumumkan satu hari setelah deadline kontrak berakhir yakni 27 November 2013.

Berbeda dengan sebelum reformasi 1998, saat ini isu perpanjangan dan tidak perpanjangan blok migas diwarnai oleh tarik-menarik kepentingan politik. Perusahaan daerah, kelompok-kelompok masyarakat turut menuntut kepada pemerintah agar aspirasinya didengarkan. Dalam kasus Blok Siak dan Blok Kampar misalnya, pemerintah daerah, kelompok-kelompok masyarakat menuntut pemerintah pusat agar daerah ikut dilibatkan menjadi pemegang hak kepesertaan (participating interest) pada kontrak baru.

CPI sendiri jauh-jauh hari telah mengajukan kepada pemerintah bahwa perusahaan migas yang menjadi produsen minyak terbesar Indonesia tersebut tertarik untuk memperpanjang kontrak pengelolaan blok Siak. Pengajuan perpanjangan pun telah diajukan beberapa tahun lalu. Pada saat yang sama, Pertamina juga telah menyatakan minatnya untuk mengelola Blok Siak. Sementara Medco, pada awalnya tidak secara tegas ingin memperpanjang kontrak pengelolaan Blok Kampar, tapi belakangan perusahaan milik Arifin Panigoro tersebut menyatakan ingin melepas blok Kampar.

CPI seperti yang diucapkan oleh juru bicara perusahaan tersebut kecewa dengan keputusan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, perusahaan tersebut dapat menerima keputusan pemerintah.

Blok Siak sebetulnya tidak signifikan dilihat dari kontribusi produksi minyak nasional. Produksi Blok Siak per akhir Desember berkisar antara 1.600 hingga 2.000 barel per hari (bph). Tidak signifikan bila melihat total produksi CPI sekitar 320,000 barel per hari (dibawah target 326,000 bph). Hingga saat ini, Chevron masih menjadi produsen minyak terbesar di Indonesia.

CPI sendiri mulai mengelola Blok Siak sejak September 1963. Ketika itu, CPI masih bernama PT California Texas Indonesia.  CPI telah mengajukan perpanjangan kontrak sejak 2010, namun, hingga saat ini belum diputuskan pemerintah. 

Walaupun produksi Blok Siak kecil, blok ini dianggap strategis bagi CPI karena blok Siak mendukung Blok Rokan, yang dioperasikan oleh CPI. Bagi CPI, integrasi pengelolaan kedua blok tersebut sangat diperlukan agar produksi blok Rokan dapat dioptimalkan. Jadi, tetap saja pantas CPI kecewa dengan keputusan pemerintah.

Keputusan pemerintah tersebut menarik untuk disimak. Kritik yang muncul adalah soal timing keputusan. Pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sangat telat membuat keputusan, yakni sehari setelah kontrak berakhir. Idealnya, keputusan dibuat jauh sebelum kontrak berakhir. Ini memberikan sinyal yang buruk bagi ketidakpastian usaha. 

Walaupun blok Siak tergolong blok kecil dengan produksi 2000 barel minyak per hari, tetap saja, terlambatnya keputusan tersebut tetap dinilai tidak tepat. Bagamana misalnya keputusan tersebut dibuat untuk blok-blok besar seperti blok Mahakam? Idealnya, keputusan dibuat 3-5 tahun sebelum kontrak berakhir, sehingga operator baru maupun lama punya waktu yang cukup untuk membuat perencanaan investasi karena investasi di industri migas bersifat jangka panjang.


Pertanyaan yang muncul adalah apakah keputusan pemerintah tersebut dibuat murni atas hasil evaluasi independen dan mendalam, atau lebih kepada pertimbangan sosial politik, mengingat semakin maraknya gerakan nasionalisasi industri migas belakangan ini? Seperti yang terlihat belakangan, sebagian kelompok atau elemen masyarakat menggunakan sentimen atau alasan nasionalisasi untuk mendesak pemerintah tidak memperpanjang kontrak-kontrak blok minyak dan gas yang kontraknya berakhir.

Bila keputusan pemerintah dibuat berdasarkan hasil evaluasi independen dan mendalam serta mempertimbangkan faktor kepentingan bangsa, maka keputusan tersebut dapat dipahami dan dimengerti. Namun, bila keputusan tersebut dibuat berdasarkan pertimbangan sosial politik, maka keputusan patut dipertanyakan. Bila itu yang terjadi, artinya pemerintah membiarkan dirinya tunduk pada desakan kepentingan-kepentingan kelompok dan elemen masyarakat untuk menasionalisasi industri migas. Kondisi ini akan menjadi sinyal buruk bagi investasi dan pengembangan industri migas kedepan, apalagi saat ini Indonesia masih membutuhkan investasi besar untuk eksplorasi maupun untuk produksi migas.

Kemungkinan lain, pemerintah melihat Blok Siak bisa dikelola oleh Perusahaan nasional. Artinya, untuk blok-blok tertentu tidak diperpanjang, namun untuk blok-blok lain diperpanjang atau pemerintah akan membentuk skema operatorship baru. Pelaku industri migas berharap pemerintah lebih bijak dan jeli dalam membuat keputusan terkait kontrak blok-blok migas, terutama blok migas yang berskala besar seperti Blok Mahakam.

Apapun keputusan pemerintah, pengelola blok tersebut harus dapat memberi kontribusi lebih banyak ke negara. Untuk blok Mahakam, bila pemerintah ingin melibatkan operator lama dan baru, maka keputusan tsb berdasarkan pertimbangan optimalisasi dan kontribusi bagi negara. Pemerintah harus pastikan negara akan mendapatkan lebih banyak berdasarkan skema kontrak baru.

Pelaku industri migas berharap pemerintah bijak dan tegas dalam membuat keputusan, mana yang terbaik bagi perkembangan industri migas nasional selanjutnya yang saat ini dan kedepannya membutuhkan investasi besar. Jangan sampai keputusan dibuat dengan tujuan nasionalisasi industri migas, tetapi lebih untuk kemajuan industri migas nasional. Bila tujuannya adalah untuk menasionalisasi industri migas (resources nationalism) maka ini akan membuat investor minggat dari Indonesia dan justru akan merugikan Indonesia. Industri migas merupakan industri yang membutuhkan investasi besar dan teknologi. Indonesia tetap membutuhkan investor besar (IOC) masuk, dan pada saat yang sama mendorong industri migas nasional berkembang. (*)