Showing posts with label Indonesia. Show all posts
Showing posts with label Indonesia. Show all posts

Thursday, 23 April 2015

Total E&P Akan Tetap Berinvestasi di Blok Mahakam

Total E&P Indonesie di Blok Mahakam
Pasca diumumkannya bahwa Blok Mahakam akan diserahkan ke Pertamina, PT Total E&P Indonesie menyatakkkan bahwa mereka tidak akan mengurangi investasi sama sekali di Blok Mahakam, Kalimantan Timur. Meski ladang migas terbesar di Indonesia tersebut sudah dipastikan diberikan ke PT Pertamina (Persero), mulai 1 Januari 2018.

"Tidak ada perubahan investasi," kata Presiden Direktur Total E&P Indonesie, Hardy Pramono.

Hardy mengungkapkan, tahun ini Total akan melakukan revisi investasi, yang seharusnya mencapai US$ 2,4 miliar. Turunnya harga minyak dunia membuat Total E&P menunda sejumlah proyek.

"Kalau pun revisi investasi itu tidak hanya Total saja, tapi PSC (perusahaan migas) lain juga. Itu terjadi karena harga minyak yang turun, mau tidak mau harus kita lihat lagi," ujarnya.

Ia menegaskan, Total juga tidak bisa serta merta langsung menurunkan investasi, karena pemerintah selalu mengawasi melalui SKK Migas.

"Produksi dan investasi dari titik awal sampai akhir sudah diatur oleh negara dalam kontrak. Kita hormat dengan aturan-aturan tersebut. POD (plan of development) yang sudah disetujui kita hormati, harus diikuti secara profesional. Karena kalau POD sudah disetujui SKK Migas kita harus jalankan," tandasnya.

Seperti diketahui, pemerintah sudah memutuskan pengelolaan Blok Mahakam akan diberikan seluruhnya kepada Pertamina pada 1 Januari 2018.

Sikap Total tersebut sangat perlu diapresiasi mengingat manfaatnya bagi Indonesia.

Selain itu, tentunya keberadaan Total di Blok Mahakam akan bermanfaat juga bagi Pertamina dan Blok Mahakam, karena tidak mungkin Pertamina sudah menguasai jalannya pengoperasian Blok Mahakam.

Nilai investasi Total yang mencapai triliunan itu juga akan berdampak positif bagi Blok Mahakam.

Thursday, 29 January 2015

Blok Mahakam Dipastikan Akan Diberikan Kepada Pertamina

Pertamina
Akhirnya ada juga kepastian yang datang dari Blok Mahakam, setelah rumor yang tidak ada habis-habisnya terkait operator penerus Blok Mahakam berikutnya. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said sudah menyatakan bahwa pengelolaan Blok Mahakam setelah 2017 akan diteruskan PT Pertamina (Persero).

Dia mengatakan bahwa soal Blok Mahakam sudah sering disampaikan kecenderungannya bahwa Pertamina akan teruskan blok ini. Menurutnya juga, pemerintah juga sudah memfasilitasi pertemuan antara Pertamina dengan pengelola saat ini, Total E&P Indonesie. Tujuannya dari pertemuan itu adalah agar Pertamina bersiap sekaligus transfer informasi.

Pertamina diminta untuk proaktif dan menyiapkan diri termasuk ketersediaan pendanaan. Kabarnya Pertamina sampai harus pontang-panting ke sana kemari untuk mencari pendanaan tersebut.

Pemerintah juga sudah memberikan kesempatan kepada pemda untuk ikut serta. Pemerintah sebelumnya sudah bertemu dengan pemda dan DPRD. Inti dari pertemuan tersebut adalah untuk memfasilitasi agar pemda punya partisipasi di Blok Mahakam.

Sudirman juga berpendapat bahwa pertukaran aset antara Pertamina dan Total juga bisa menjadi pilihan yang bisa diambil.

Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, saat ini Pertamina sedang menyiapkan proposal pengelolaan Blok Mahakam pasca-2017. Pertamina memang sudah berulangkali menyatakan kesiapan mengelola 100 persen Blok Mahakam.

Pemerintah mengharapkan agar Pertamina sudah bisa menyampaikan proposal pada Januari 2015 untuk kemudian diputuskan pada Februari 2015.


Banyak pihak yang berharap bahwa pada akhirnya Blok Mahakam diberikan kepada Pertamina, namun dengan catatan Pertamina akan bekerjasama dengan Total E&P Indonesie sebagai operator selama ini supaya tidak ada kekagokan yang mengakibatkan penurunan produksi.

Tuesday, 13 January 2015

Kadin: Pertamina Terlalu Pede untuk Mengelola Blok Mahakam

Kadin
Di tengah hiruk pikuknya soal keputusan terhadap Blok Mahakam, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menanggapi negatif ambisi PT Pertamina mengelola ladang minyak dan gas bumi di Blok Mahakam. Pengusaha menilai, blok minyak tersebut seharusnya diserahkan kepada negara terlebih dulu, untuk kemudian ditunjuk pengelola baru.

"Dia (Pertamina) penerima pengembalian kontrak KKKS yang sudah berakhir, contoh Blok Mahakam. Kontrak yang sudah berakhir itu harus dikembalikan ke negara, bukan Pertamina," tegas Ketua Komite Tetap Hulu Migas Kadin Firlie H Ganinduto.

"Secara legal tidak masuk akal. Harusnya dikembalikan ke negara, dan negara yang memilih siapa yang akan mengelola kemudian," pungkasnya.

Kontrak pengelolaan ladang minyak dan gas bumi di Blok Mahakam, Kalimantan Timur sendiri sebelumnya dikelola oleh PT Total E&P Indonesia yang akan berakhir.

Pertamina dengan percaya diri menggembar-gemborkan bahwa mereka memiliki kemampuan secara teknis dan finansial untuk mengelola Blok Mahakam. Pertamina, telah terbukti memiliki kapabilitas operasi lepas pantai dengan kesuksesan meningkatkan produksi secara signifikan di blok Offshore North West Java dan West Madura Offshore pasca pengambilalihan oleh Pertamina.

Seperti yang sudah kita ketahui, PT Pertamina (Persero) mengaku bahwa mereka siap untuk mengelola blok Mahakam sebesar 100 persen setelah kontrak pengelola saat ini, Total EP Indonesie habis pada 2017 mendatang. Penegasan sikap tersebut resmi tertuang dalam surat Pertamina kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

Surat tersebut merupakan penegasan kembali minat Pertamina untuk mengelola blok Mahakam yang telah disampaikan kepada Pemerintah sejak 2008. Plt Pertamina mengklaim memiliki kemampuan secara teknis dan finansial untuk mengelola Blok Mahakam.

Biasanya memang perusahaan nasional mendominasi penguasaan sumber daya migas nasional di negaranya. Namun sejauh ini, penguasaan sumber daya migas nasional oleh Pertamina masih relatif rendah dibandingkan dengan NOC di negara lainnya.

Pertamina masih melakukan data room Blok Mahakam untuk memahami kondisi teknis dan operasional dari wilayah kerja tersebut. Pertamina selanjutnya akan mengirimkan proposal pengelolaan Blok Mahakam secara komprehensif.

Dengan minimnya kredensial Pertamina tersebut, Pertamina harus benar-benar berhati-hati dan tidak sombong. Salah-salah, Blok Mahakam yang punya potensi sangat besar malah mandek dan berproduksi rendah yang efeknya akan mempengaruhi secara nasional. Sebaiknya memang Pertamina tidak gegabah dan lebih baik tetap bekerjasama dengan Total dalam mengelola Blok Mahakam.






Monday, 29 December 2014

Blok Mahakam: Pemprov Kaltim vs Kabupaten Kukar

Kabupaten Kukar
Belum usai pembagian kerja operator antara Pertamina dengan Total E&P Indonesie dalam pengelolaan Blok Mahakam, Pemprov Kaltim dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) juga meributkan pembagian saham dan keuntungan hasil di Sumur Gas Blok Mahakam, yakni 60 persen Kukar dan 40 persen Pemprov. Hal tersebut sempat dipersoalkan oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim Edy Kurniawan.

Politisi PDIP Kaltim ini menyampaikan argumennya bahwa harusnya pembagian saham dan keuntungan yang sudah disepakati antara Pemprov Kaltim dan Kukar dibalik. Pemprov Kaltim menganggap bahwa seharusnya mereka mendapatkan 60 persen sementara Kukar 40 persen. Pertimbangannya, Kaltim masih harus membagi keuntungan tersebut dengan 10 kabupaten-kota lainnya. Sedangkan Kukar sudah tidak perlu lagi membagi hasil migasnya. “Kukar dapat 30 persen pun masih untung banyak. Jadi menurut saya perlu ditinjau ulang,” ujarnya.

Menanggapi argumen tersebut, Wakil Gubernur Kaltim Mukmin Faisyal mengatakan bahwa keputusan pembagian tersebut sudah adil dan berdasarkan perhitungan yang sudah sesuai aturan. Sebab, Kukar disebut sebagai daerah penghasil dan juga kawasannya dibawah 13 mil dari pinggir pantai. “Masih untung kita diberi 40 persen. Kalau Kukar tidak mau membagi bagaimana,” tutur Mukmin.

Mukmin balik mempertanyakan pertimbangan anggota dewan ingin meninjau ulang pembangian saham 40:60 tersebut. Pasalnya, sudah ada aturan di dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yang merupakan turunan Undang-Undang 22 tahun 2001 tentang Migas. Di dalamnya disebutkan, daerah penghasil mendapatkan hak Participating Interest (PI) atau hak ikut mengelola saham sebesar 10 persen. “Itu kan masuk wilayah Kukar jadi hak mereka. Dan sampai hari ini tidak ada perubahan aturan sehingga kesepakatan itu tetap kita pegang. Yang terpenting kita dapat dulu, soal pembagian itu urusan belakang,” pungkasnya.


Memang seharusnya apa yang tertera dalam peraturan perundangan lah yang dijadikan acuan, apalagi ketika terjadi perselisihan pendapat. Potensi yang terdapat pada Blok Mahakam memang luar biasa banyaknya, makanya banyak pihak yang ingin turut mendapatkan hasilnya. Dalam mengelolanya pun harus memperhatikan, pihak mana yang bisa mengelola secara maksimal supaya produktivitasnya tinggi. Kan percuma saja walau potensinya besar namun tidak bisa mengelolanya sehingga tidak ada produktivitasnya.

Tuesday, 30 September 2014

Ayo Cepat Putuskan Nasib Blok Mahakam!

Marwan Batubara
Setelah berbagai indikasi bahwa pemerintahan Indonesia akan segera mengumumkan kontrak Blok Mahakam ke depannya, ternyata belum jadi-jadi juga. Hingga tinggal beberapa minggu pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun belum diputuskan juga.

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menilai bahwa sebenarnya keputusan tentang kontrak Blok Mahakam merupakan masalah yang mudah untuk ditetapkan tanpa banyak perdebatan.

"Hal ini berlaku terutama jika para pemilik kekuasaan berpegang pada konstitusi, kepentingan strategis negara, ketahanan energi nasional, martabat/harga diri, kehormatan bangsa dan kepentingan seluruh rakyat. Keputusan menjadi sulit jika pemerintah terpengaruh kepentingan asing atau ada oknumnya yang justru menghambat dominasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau terlibat dalam pemburuan rente," terang Marwan. 

Menurutnya pula bahwa para pemegang kekuasaan di negeri ini harus menyadari bahwa khusus untuk masalah Blok Mahakam, sebagai bangsa kita telah menghabiskan energi sangat banyak, berupa pikiran, tenaga, uang dan waktu, jauh melebihi porsi yang seharusnya.

"Bagi IRESS, jatuhnya Blok Cepu kepada Exxon sudah lebih dari cukup sebagai ironi dan nestapa bagi rakyat. Jangan ulangi kesalahan untuk Mahakam. Kita menunggu keputusan Presiden SBY menyerahkan pengelolaan Blok Mahakam kepada Pertamina, yang kelak akan dikenang sebagai  legacy yang baik dan manis oleh seluruh rakyat Indonesia," keluhnya.

Namun banyak tudingan bahwa Pertamina selaku pemegang saham terbesar di Blok Mahakam akan tidak optimal menggenjot kinerja Blok Mahakam. 

"Pertamina memang banyak kekurangan. Tetapi sebagai perusahaan yang 100% milik negara, jika dikatakan tidak mampu oleh orang asing, maka sudah sepantasnya rakyat marah! Apalagi Pertamina telah menyatakan kemampuan mengelola Blok Mahakam," ucapnya.

Sebagai catatan, sejak 2008 Pertamina telah lebih dari lima kali mengungkap dan meminta dengan hormat kepada pemerintah untuk mengelola Mahakam. "Pertamina pernah menawar saham Total dan Inpex (15%-20%) secara business to business pada 2010 agar dapat mengelola Blok Mahakam secara bersama sejak dini. Pertamina pun telah berulang kali menegaskan kemauan dan kemampuan mengelola 100% Blok Mahakam, termasuk dihadapan sidang DPR RI," pungkasnya.

Pada kesempatan yang lain, Presiden Total E&P Asia-Pacific, Jean-Marie Guillermou telah menawarkan kepada pemerintah Indonesia supaya Total terus diberi hak mengelola Blok Mahakam hingga 2022 melalui kerjasama dengan pihak Pertamina atau perusahaan yang ditunjuk.

Total menawarkan jalann tengah untuk mengelola Mahakam dengan periode transisi selama 5 tahun sejak 2017 dengan komposisi saham 30% Total, 30% Inpex dan 40% Pertamina. Tetapi tetap Total lah yang menjadi operatornya.

Total berpendapat bahwa periode transisi lima tahun tersebut dibutuhkan dalam rangka untuk membagi data teknis dan transfer pengalaman selama puluhan tahun mengelola Mahakam kepada Pertamina. Guillermou juga menyampaikan bahwa apabila tidak ada masa transisi sama sekali, maka produksi migas akan langsung turun drastis dan otomatis akan mengakibatkan penurunan penerimaan negara Indonesia.

Nasionalis sih boleh saja, tapi kita juga harus realistis. Dan sepertinya tawaran yang diajukan oleh Total lah yang realitis, yakni mengelola Blok Mahakam secara bersama-sama. Kalau belum pernah mengelola blok sulit seperti Blok Mahakam kan pasti akan kagok. Sedangkan apabila ada waktu untuk transisi skill dan teknologi, pasti hal itu akan lebih menguntungkan. Pertamina juga otomatis akan dapat pengetahuan tambahan dari perusahaan sekelas Total dan Inpex, yang akan bisa digunakan ke depannya bahkan tidak terbatas pada pengelolaan Blok Mahakam!


Tuesday, 16 September 2014

Kontrak Total E&P Indonesie di Blok Mahakam Akan Diperpanjang

Aussie Gautama
Ditangkapnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sempat menimbulkan kegegeran dan pertanyaan besar terkait nasib berbagai kontrak migas. Salah satu yang paling banyak disasari adalah nasib Blok Mahakam karena kontrak akan berakhir tahun 2017 dengan Total E&P Indonesie. Namun hingga saat ini permohonan perpanjangan kontrak Blok Mahakam belum ditanggapi.

Padahal menurut Aussie B Gautama, Deputi Pengendalian dan Perencanaan SKK Migas, dengan adanya keputusan lanjut tidaknya kontrak akan menjadi landasan bagi Total E&P untuk menambah atau tidaknya besaran investasi di Blok Mahakam.

"Kami sudah memberikan rekomendasi berupa pertimbangan teknis mengenai cadangan dan keekonomian. Posisi kami sebaiknya diputuskan sesegera mungkin," ujar Aussie.

Aussie juga sempat menjelaskan bahwa SKK Migas telah mengirimkan rekomendasi ke ESDM sejak 2012 silam mengenai kelanjutan operasi di Blok Mahakam. Karena jika pengelolaan blok diserahkan ke Pertamina, waktu adaptasi untuk menjadi kinerja lifting migas pastilah diperlukan. Maka dari itu, kepastian harus disegerakan.

SKK Migas menganggap bahwa Blok Mahakam masih tergolong signifikan untuk terus dikembangkan karena produksinya yang cukup besar, yaitu 1.750 million metric standard cubic feet per day (mmscfd) dan kondesat 70.000 hingga 76.000 barel per hari (bph).

"Hitungan kami bisa diproduksi hingga tahun 2032, dengan melihat cadangan dan laju penurunan produksi," pungkas Aussie.

Komaidi Notonegoro, pengamat energi dari ReforMiner Institute, berpendapat bahwa mundurnya kepastian perpanjangan kontrak blok migas akan berdampak pada turunnya tingkat produksi migas. "Sebab investor menahan investasi dan tidak ada ekspansi," tukasnya.

Di sisi lain, seperti yang sudah diketahui bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan segera meresmikan proyek Sisi-Nubi Fase 2B yang dikerjakan oleh Total E&P Indonesie dan melibatkan investasi US$739 juta, di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Proyek ini sebagai bagian dari rangkaian pengembangan Lapangan Sisi-Nubi di Blok Mahakam yang terletak di lepas pantai Kutai Kartanegara, Kaltim. Total E&P Indonesie, menyatakan bahwa proyek pengembangan Sisi-Nubi Fase 2B bertujuan untuk memadang dua wellhead platform baru. Platform tersebut yaitu WPS2 di Lapangan Sisi dan WPN3 di Lapangan Nubi, termasuk jaringan pipa interkoneksi yang akan terhubung dengan dua platform yang sudah ada di masing-masing lapangan.

“Sesuai dengan rencana pengembangan [POD] yang telah disetujui proyek Sisi-Nubi Fase 2 [Fase 2A dan 2B] akan menambah 35 sumur dan menelan biaya US$1,033 miliar, dimana US$ 739 juta dialokasikan untuk Fase 2B,” imbuh Hardy Pramono, President & GM Total E&P Indonesie.

Menurut data yang ada, Total/Inpex rata-rata membelanjakan US$2,5 miliar per tahun di Blok Mahakam, dan proyek ini sebagai bentuk komitmen Total/Inpex untuk terus berinvestasi di blok migas tersebut. Pada 2012, Total E&P Indonesia membangun tiga platform yakni Stupa, West Stupa dan East Mandu yang kesemuanya berada di proyek South Mahakam fase 1 & 2, dan pada pertengahan 2013 menambah 6 platform baru di blok Mahakam.


Memang SBY mengeluarkan kebijakan yang tepat dengan memperpanjang kontrak kepada Total E&P Indonesie karena sejauh ini Total E&P Indonesie memang berkinerja sangat baik dalam mengelola Blok Mahakam. Untung saja blok sulit tersebut tidak diberikan kepada Pertamina yang sedang terombang-ambing sepeninggalan direktur utama mereka.