Showing posts with label ESDM. Show all posts
Showing posts with label ESDM. Show all posts

Thursday, 11 June 2015

Indonesia Kaya SDA, Minim SDM

Sumber Daya Manusia
Ada pernyataan menarik dari pejabat negeri ini. Semua orang sudah tahu kalau Indonesia dianggap memiliki semua sumber daya alam (SDA). Namun, SDA tersebut tidak dapat dioptimalkan dengan baik karena tidak adanya sumber daya manusia (SDM) yang memadai.

"Pak Susilo (Mantan Wakil Menteri ESDM) pernah minta sebutkan satu hal saja yang Indonesia enggak punya. Enggak ada yang bisa jawab. Ternyata susah mikirin itu. Artinya Indonesia itu semua punya. Masalahnya apa? Masalahnya SDM," ujar Senior Advisor Human Resources Star Energy, PM Susbandono.

Terkait hal itulah, lanjut Susbandono, membuat Indonesia sulit berkembang khususnya di bidang energi baru terbarukan. Sebab, tidak ada yang mampu mengelola dan mengembangkan sumber daya alam tersebut.

"Tadi dibandingkan dengan Swiss, Singapura, sepertinya enggak usah jauh-jauh, kita sama Myanmar saja kalah 4-2 (skor bola). Myanmar loh, Pekanbaru saja dan Bukittinggi masih lebih hebat penampakannya dari Myanmar," ucap dia.

Bahkan, dia mengaku sempat mencari tenaga ahli geotermal hingga ke New Zealand. Padahal, penduduk Indonesia sangat besar.

"Ada 245 juta rakyat Indonesia tapi nyari 10 tenaga expert di bidang geotermal itu susah. Kan ironis. Berarti pembinaan kita kurang," terang Susbandono.

Semua yang dikatakannya tersebut memang masuk akal. Bagus juga sih setidaknya kesadaran adalah langkah awal untuk melakukan perubahan.


Makanya itu pemerintah tidak boleh terlalu angkuh untuk menyatakan diri bisa mengelola SDA sana sini padahal SDM-nya belum mampu. Misalkan saja seperti di Blok Mahakam. Banyak pihak sudah menyatakan bahwa Blok Mahakam adalah blok yang sulit. Jadi tidak tepat untuk pemerintah kalau mengelola Blok Mahakam tersebut sendiri. Seharusnya Pertamina tetap bekerjasama dengan Total E&P yang lebih ahli. Justru di kesempatan itulah Pertamina bisa belajar untuk menjadi lebih maju ke depannya.

Tuesday, 9 June 2015

Pemda Diberikan 10 Persen di Blok Mahakam

Blok Mahakam
Walaupun status Blok Mahakam saat ini masih agak rancu alias kurang jelas, namun setidaknya Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja sudah menegaskan bahwa Pemda Kalimantan Timur bakal mendapat jatah 10 persen dari pengelolaan Blok Mahakam. Hal tersebut karena sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2004.

Dalam pelaksanaannya, pihak BUMD ikut mengawasi Pemda Kaltim. Tujuannya agar tidak ada pihak swasta masuk dalam pengelolaan saham Pertamina dan Pemda Kaltim.

"Nanti daerah 10 persen pasti. Soalnya sudah ada Peraturan Pemerintah," kata Wiratmaja.

Wiratmaja menegaskan pihaknya sudah sering bertemu dengan kontraktor Blok Mahakam terdahulu, PT Total EP. Dalam waktu dekat Wiratmaja berjanji akan memberi keterangan terkait pengalihan Blok Mahakam kepada PT Pertamina (persero).

"Dikit lagi, sudah 4 kali ketemu. Tenang saja," terang Wirat.

Wiratmaja menjelaskan bahwa semua persyaratan dari Pertamina akan selesai dalam waktu dekat. Alasan Wirat kenapa membutuhkan waktu lama dalam membahas Blok Mahakam, karena kapasitas blok tersebut masih banyak berpotensi meningkatkan lifting minyak dan gas bumi. 

"Blok sebesar itu kan harus banyak yang dipersiapkan," ujar Wirat.

Hasil keputusan tersebut tentunya mengecewakan banyak pihak. Pemda merupakan pihak yang paling tidak berkontribusi apa-apa namun mendapatkan porsi yang begitu besar. Semoga saja hasil keputusan ini belum final.

Namun langkah yang sudah ditempuh yang berkoordinasi dengan Total E&P adalah langkah yang baik dan seharusnya lebih ditingkatkan lagi.

Friday, 8 May 2015

Sadar Kemampuan, ESDM Akan Keluarkan Permen Terkait Blok Mahakam

ESDM
Ternyata pemerintah juga menyadari ancaman yang akan dihadapi oleh Blok Mahakam ketika sudah berganti operator nanti. Untuk menjaga kestabilan produksi saat peralihan Blok Mahakam yang habis masa kontraknya di Desember 2017, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menyatakan bahwa mereka akan umembuat aturan berupa Peraturan Menteri ESDM yang akan mengatur dan memberikan izin operator baru melakukan transisi.

Kepala Unit Pengendalian Kinerja Kementerian ESDM Widyawan Prawiratmaja mengatakan, saat ini Kementerian ESDM sedang menyusun Peraturan Menteri ESDM tersebut. Hal itu supaya agar operator baru bisa masuk dua tahun sebelum kontrak operator lama berakhir. Hal Ini dilakukan sebagai masa transisi agar produksi tidak terganggu.

"Sekarang kan aturannya tidak ada, makanya Total E&P Indonesia ngotot tidak memberikan izin. Ke depannya akan ada aturannya," ujar Widyawan.

Lebih lanjut lagi Widyawan menambahkan bahwa dengan ada aturan tersebut diharapkan operator baru bisa melakukan verifikasi data, mulai dari lokasi, cadangan, dan lainnya. "Akan kita buat itu, agar SKK Migas bisa minta hal-hal untuk mempersiapkan ke operator barunya. Akan diatur dalam permen," tegasya.

Ditanyai mengenai target peraturan tersebut kapan keluar, Widyawan memberikan keterangan bahwa peraturan tersebut akan keluar dalam waktu dekat. "Dalam waktu dekat keluar," ujarnya. Selain itu, untuk kontrak migas yang telah habis bukan berarti diberikan langsung ke Pertamina, kontrak tersebut bisa juga diperpanjang," ujarnya.

Seperti yang sudah kita ketahui, kontrak Blok Mahakam yang saat ini dipegang oleh PT Total E&P akan habis masa kontraknya akhir 2017 nanti. Pemerintah bersama pemerintah sedang berupaya untuk menjadikan blok tersebut dipegang dan dikendalikan oleh perusahaan nasional, Pertamina.


Sebenarnya pemerintah tidak perlu berepot-repot untuk mengeluarkan peraturan baru kalau saja Blok Mahakam juga diberikan kepada Total E&P. Pertamina bisa belajar pelan-pelan dari Total E&P dan tentu saja produksinya tidak akan turun begitu saja.

Tuesday, 3 March 2015

Pemprov Dilareng Gandeng Swasta Untuk Blok Mahakam

Mukmin Faisyal
Akhirnya kesampaian juga keinginan pemerintah daerah untuk bertemu dengan pemerintah pusat terkait Blok Mahakam.  Setelah bertemu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berjanji akan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Wakil Gubernur Kaltim Mukmin Faisyal HP. Pertemuan tersebut memang membahas Participating Interest (PI) pengelolaan sumur minyak dan gas di Blok Mahakam.

Mukmin mengungkapkan bahwa JK merespon keinginan Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar untuk ikut berpartisipasi mengelola Blok Mahakam.

JK sudah menyatakan bahwa dia akan menindaklanjuti pertemuan tersebut ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, PT Pertamina dan SKK Migas terkait pengelolaan Blok Mahakam. Namun memang disinyalir tindak lanjut tersebut akan dilakukan paling cepat bulan April nanti.

Selama ini, memang sudah ada aturan bahwa pemda mendapat participating interest (PI) migas sebesar 10 persen. Dalam hal ini, kebanyakan BUMD mengajak swasta menggarap blok migas. Namun Plt Dirjen Migas IGN Wiratmaja Puja mengatakan bahwa aka nada larangan baru untuk menggandeng swasta demi memperkuat BUMD.

Wirat menambahkan bahwa akan terkesan lucu bila BUMD menggandeng swasta. Masalahnya, dengan porsi yang relatif kecil, hanya 10 persen, pemda masih harus membagi porsi kinerja dengan swasta. Yang bikin khawatir adalah swasta sudah punya infrastruktur malah mendominasi jatah tersebut.

Data terkait alasan BUMD yang selama ini ngotot menggandeng swasta pun sudah dipegang. Alasannya, mereka tidak mau repot atas kewajiban menyetor dana pengembangan rutin pengelolaan lahan migas. Padahal, mereka bisa saja menggandeng konsorsium bank-bank daerah untuk pembiayaan.

Secara terpisah, Menteri ESDM Sudirman Said menuturkan, proposal Blok Mahakam sudah diterima. Walaupun belum diputuskan apakah Pertamina akan menjadi operator atau tidak, namun dia menegaskan, posisi PI 10 persen untuk BUMD tidak dapat ditawar.

Apabila pemerintah memang mengharapkan jumlah pendapatan yang besar, maka seharusnya pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah mendukung supaya Pertamina bekerjasama dengan Total E&P karena dengan demikian maka produksi akan tinggi sehingga pendapatan pun menjadi tinggi.


Tuesday, 24 February 2015

Lagi-lagi, Katanya Nasib Blok Mahakam Akan Ditentukan Pekan Depan

Dwi Soetjipto
Dari sekian banyak hutang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menyampaikan bahwa nasib Blok Mahakam akan diputuskan pekan depan. Keputusan ini ditentukan setelah rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Sudirman bilang bahwa minggu depan mereka akan bicara dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Sedangkan dari pemerintah mudah-mudahan bisa sesuai rencana sehingga pada akhir Februari bisa mereka putuskan terkait nasib Blok Mahakam.

Di sisi lain yang menjadi hambatan pula, pemerintah mengaku belum menerima proposal permohonan terkait blok tersebut dari PT Pertamina (Persero). Padahal proposal tersebut sudah dijanjikan oleh Pertamina sejak lama. Sudirman mengharapkan agar Pertamina dapat mengirimkan proposal tersebut sesegera mungkin.

Sedangkan Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto sudah sempat menyatakan bahwa Pertamina akan menyerahkan proposal pengelolaan Blok Mahakam paling lambat akhir Februari 2015. Dia pernah menyebut-nyebut keinginan Pertamina yang berniat untuk mengambil 100 persen pengelolaan blok tersebut.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, diperkirakan Pertamina membutuhkan dana hingga US$ 1 miliar atau sekitar Rp 12,6 triliun. Cadangan gas terbukti di blok yang terletak di wilayah Kalimantan Timur ini diperkirakan mencapai 2 triliun kaki kubik (tcf) pada 2017.

Sekarang ini blok tersebut masih dikelola perusahaan migas asal Prancis, yakni Total E&P Indonesie dengan kepemilikan hak partisipasi 50 persen. Sementara, sisanya dikuasai Inpex Corporation asal Jepang.

Adapun kontrak kerja sama Mahakam dengan Total akan berakhir pada 2017 setelah berjalan 50 tahun. Kontrak pertama diteken 31 Maret 1967 dengan jangka waktu selama 30 tahun. Pada 31 Maret 1997 diperpanjang lagi selama 20 tahun dan akan berakhir 30 Maret 2017.

Pekan demi pekan kita dengar berita bahwa pemerintah akan mengumumkan nasib Blok Mahakam di minggu depannya, namun hal tersebut tak kunjung terealisasikan. Kita harap saja semoga keputusan benarnya bisa dilaksanakan sesegera mungkin, dan terutama benar bahwa minggu depan adalah keputusannya.


Wednesday, 18 February 2015

Ketika Pemerintah Menagih Jatah di Blok Mahakam

Blok Mahakam
Perkembangan terbaru yang datang dari Blok Mahakam adalah terkait pembagian saham. Pemerintah mengungkapkan keinginannya supaya pemerintah daerah (pemda) tidak melibatkan pihak swasta untuk mengelola saham di Blok Mahakam. Diharapkan agar pemda yang akan benar-benar memiliki saham atau hak partisipasi (participating interest/PI) di sana.

Pemerintah sebelumnya sudah mengisayaratkan ingin melibatkan pemda dalam pengelolaan Blok Mahakam. Namun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan agar pemda tidak semata-mata dijadikan alat oleh pihak lain yang ingin mengeruk keuntungan dari Blok Mahakam.

Adapun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kertanegara (Kukar) sebelumnya sudah sepakat untuk membagi porsi saham hak partisipasi sebesar 10 persen Blok Mahakam. Pemkab Kukar akan memperoleh porsi 60 persen, sedangkan Pemprov Kaltim sebesar 40 persen.

Pemprov Kaltim pun sudah mendirikan BUMD PT Migas Mandiri Pratama (MMP). PT MMP ini kemudian menggandeng PT Yudistira Bumi Energi dengan membuat perusahaan patungan bernama PT Cakra Pratama Energi pada 1 Desember 2010.

Walau demikian, pemerintah belum dapat memastikan besaran saham yang akan diperoleh pemda. Pemerintah masih melakukan kajian yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemda.

Dalam hal ini, pemerintah akan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan supaya pemda benar-benar mendapatkan saham tersebut bisa dicapai. Dengan demikian, tidak perlu ada peraturan baru yang melarang pemda untuk menjual sahamnya kepada perusahaan swasta nasional.

Pemerintah sepertinya sudah begitu ambisius untuk mendapatkan jatah dari Blok Mahakam. Namun perlu diingat bahwa besarnya jatah yang didapat tentu akan bergantung pada keuntungan yang didapat dan berarti dari tingginya tingkat produksi.

Nah tingginya tingkat produksi baru bisa dicapai dengan kemampuan untuk mengelola yang mumpuni. Apabila asal-asalan, bisa sama saja bohong.  Apabila Pertamina nekad untuk mengelola Blok Mahakam sendiri, bisa-bisa produksinya rendah dan pemerintah tentunya akan mendapat jatah yang sedikit.


Makanya alangkah baiknya apabila Pertamina mengelola blok tersebut bersama operator lama selama ini, yakni Total E&P. Karena Total E&P sudah terbiasa untuk mengoperasikan blok tersebut, tentunya produksi setidak-tidaknya akan tidak menurun.