Thursday 8 May 2014

Menengok Eksplorasi Migas Total E&P di Lepas Pantai Bengkulu

Rig Laut Dalam 'Ocean Monarch'
Tahun 2013 lalu, SKK Migas dan didukung oleh Kementerian ESDM menetapkan tahun tersebut sebagai tahun pengeboran (eksplorasi). Menetapkan tahun tersebut sebagai tahun pengeboran atau eksplorasi tidak berarti tahun-tahun sebelumnya atau setelahnya bukan lagi menjadi tahun eksplorasi. Penetapan tahun pengeboran hanya sebagai pengingat agar pelaku industri migas meningkatkan aktivitas eksplorasi mereka.

Salah satu perusahaan migas dunia, yang telah lama beroperasi di Indonesia, Total E&P Indonesie merupakan salah satu dari perusahaan global yang melanjutkan aktivitas eksplorasinya. Total E&P Indonesia yang juga merupakan operator Blok Mahakam ini baru-baru ini mengumumkan akan rencana perusahaan untuk melakukan eksplorasi di Blok Mentawai-1, Bengkulu.

Menariknya, langkah tersebut mendapat dukungan penuh dari Gubernur Bengkulu. Sebagai bentuk konkrit dukungan tersebut, Gubernur Bengkulu membentuk Tim Pendukung Kegiatan Eksplorasi Migas di Laut Dalam Propinsi Bengkulu melalui SK Gubernur Bengkulu No. P.241/XXVII/Tahun 2014 yang ditandatangani pada 22 April 2014. SK tersebut melibatkan sekitar 22 instansi terkait kegiatan eksplorasi ini.

Banyak pelaku industri berharap dukungan pemerintah provinsi Bengkulu tersebut dapat memperlancar SKK Migas - Total E&P Indonesia Mentawai B.V. untuk memulai eksplorasi pada akhir Juni mendatang. Seharusnya memang begitu dan bisa ditiru dan diikuti oleh pemerintah daerah lainnya di Indonesia.

Kepala SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan, Tirat Sambu Ichtijar mengatakan, Pemerintah Indonesia melalui SKK Migas akan selalu mendukung kegiatan eksplorasi dalam rangka meningkatkan lifting migas nasional.

“Kami sangat menghargai dukungan yang telah diberikan oleh Gubernur Bengkulu beserta jajarannya dalam membantu kami dan Total E&P Indonesia Mentawai BV selama ini,” katanya di sela rapat koordinasi antara Total E&P Indonesia Mentawai BV dengan Tim Pendukung Eksplorasi Propinsi Bengkulu, Rabu, 30 April 2014 di Hotel Santika, Bengkulu.

Kegiatan pemboran yang akan dilakukan SKK Migas-Total E&P Indonesia Mentawai B.V ini berada pada Cekungan Bengkulu (Bengkulu basin) berjarak sekitar 40 mil laut (75 km) dari garis pantai Bengkulu sebelah barat dan kedalaman laut berkisar 950 meter pada sumur yang diberi nama Rendang 1-X. Rig yang akan digunakan adalah jenis Submersible Offshore bernama Ocean Monarch. Kegiatan pemboran ini diperkirakan akan berlangsung antara 60 hingga 90 hari.

Menurut laporan Diamon Offshore Inc bulan April lalu, Total E&P Indonesie melalui anak usahanya Total E&P Indonesia Mentawai B.V telah menyewa rig submersible offshore yang disebut Ocean Monarch milik Diamond Offshore Inc. Rig tersebu akan digunakan untuk melakukan pengeboran di Mentawai-1 Block in Bengkulu, lepas pantai Sumatera. Rig tersebut memiliki kapasitas untuk mengebor hingga kedalaman 10.000 kaki.

Biayanya pun tidak tanggung-tangguh. Menurut laporan bulanan (fleet update Diamond Offshore Inc, Total E&P Indonesie menyewa Ocean Monarch dengan biaya US$420.000 per hari atau Rp 4,84 miliar per hari. Ini berarti Total E&P akan menggelontorkan dana sebesar US$25,2 juta hingga US$63 juta atau Rp290,4 miliar hingga Rp725,88 miliar untuk melakukan pengeboran di lepas pantai Bengkulu.

Publik berharap, khususnya masyarakat Bengkulu, berharap kegiatan pemboran ini bisa berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan mendapatkan hasil yang maksimal dengan dukungan dari semua pihak terkait dan seluruh lapisan masyarakat di Bengkulu. Bila pengeboran/eksplorasi berjalan suksus, dalam arti akan ditemukan cadangan migas yang bernilai ekonomis, maka boleh jadi Bengkulu bakal menjadi seperti Kaltim kelak, yang kaya akan sumber daya migas. Tentu, semua pihak berharap eksplorasi di Bengkulu maupun kegiatan eksplorasi migas di tempat-tempat lain dapat berjalan mulus dan membuahkan hasil positif.

Menariknya, rencana kegiatan eksplorasi ini, diumumkan Total pada saat kontrak pengembangan Blok Mahakam masih belum jelas, padahal kontrak hak operatorship yang saat ini dipegang Total E&P Indonesie bakal berakhir sekitar akhir Maret 2017 nanti. Publik berharap pemerintah cerdas dan bijaksana dalam membuat keputusan terkait hak pengelolaan Blok Mahakam. Ada beberapa opsi yang beredar di kalangan media dan industri, bahwa pemerintah tampaknya akan memilih opsi ketiga, yakni melibatkan operator lama dan pemain baru. Semoga
 (*)

No comments:

Post a Comment