Wednesday, 11 June 2014

Blok Mahakam, Indonesia Pilih Nasionalisasi atau Nasionalisme?

Saat kampanye pemilihan legislatif, isu nasionalisasi aset sempat muncul ke permukaan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun menuding Calon Presiden tertentu yang menjanjikan nasionalisasi aset asing sebagai jualan untuk menarik simpati publik. Beberapa hari lalu Mentri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik memberi komentar soal desakan kelompok-kelompok tertentu untuk melakukan nasionalisasi, termasuk aset blok-blok migas yang saat ini sedang dioperasikan oleh kontraktor asing (KKKS). 

Menteri Jero Wacik pun mengakui mendapat tekanan untuk melakukan nasionalisasi, termasuk Blok Mahakam sebelum pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berakhir. Kontrak pengelolaan Blok Mahakam akan berakhir pada Maret 2017.

Jero Wacik mengatakan saat ini ada beberapa masukan antara menasionalisasi dan menasionalisme Blok Mahakam. Menteri  ESDM menandaskan bahwa nasionalisasi, berbeda dengan nasionalisme. Nasionalisasi artinya mengambil alih aset atau menasionalkan. Sementara, nasionalisme adalah pemikiran untuk memberikan keuntungan pada negara. Dia mengakui, ia memang berniat agar dikelola perusahaan nasional, tapi harus dihitung juga manakah yang menguntungkan negara. Yang jelas nasionalisasi dan nasionalisme itu sangat berbeda. Boleh jadi, nasionalisme dalam pengelolaan migas jauh lebih menguntungkan atau memberi manfaat kepada negara dan bangsa.

Terlihat dengan jelas bahwa Menteri ESDM Jero Wacik mempertimbangkan asas manfaat. Nasionalisasi sebuah aset migas tidak menjamin aset tersebut akan memberi manfaat lebih besar kepada negara setelah dinasionalisasi. Bisa jadi, malah hanya menguntungkan sekelompok elit atau perusahaan tertentu. Lihat saja, kasus Newmont dan Kaltim Prima Coal (sekarang Bumi Resources). Dialihkan ke nasional, tapi yang untung adalah perusahaan kelompok Bakrie.

Desakan sekelompok orang untuk menasionalisasi migas dicurigai di-backing oleh pihak-pihak yang berkepentingan (vested interested). Diragukan mereka hanya memanfaatkan isu nasionalisasi sebagai kedok untuk menguntungkan kelompok mereka sendiri. Karena itu, dalam konteks pengelolaan blok-blok migas, patokannya seharusnya memang ‘asas manfaat’. Operator mana yang dapat memberi manfaat lebih besar kepada negara, apakah itu perusahaan asing atau lokal.

Indonesia beruntung karena tersedia berbagai jenis sumber daya energi yang dapat dimanfaatkan, mulai dari minyak, gas bumi, listri, panas bumi maupun berbagai bentuk energi baru dan terbarukan.  Tidak banyak negara di dunia yang memiliki sumber daya energi selengkap Indonesia. Namun harus diakui, ketersediaan energi terbatas khususnya sumber energi fosil, seperti minyak bumi. Cadangan minyak Indonesia terus menurun yang berujung pada penurunan produksi. Produksi gas bumi stabil tapi berpotensi menurun dimasa mendatang.

Agar produksi minyak bumi tidak turun drastis dan gas bumi tidak menurun diperlukan investasi. Investasi diperlukan untuk meningkatkan produksi dari cadangan yang ada. Investasi juga dibutuhkan untuk meningkatkan cadangan minyak dan gas bumi. Investasi diperlukan untuk menjamin ketersediaan berbagai bentuk jenis sumber energi yang dibutuhkan oleh bangsa ini saat ini maupun dimasa mendatang.

Karena itu, sudah bukan zamannya lagi Indonesia menunjukkan sikap anti-asing.  Untuk memajukan industri minyak dan gas bumi (Migas), Indonesia tidak perlu melakukan nasionalisasi industri migas. Yang dibutuhkan adalah bergandengan tangan dan sharing risk dalam memajukan industri migas nasional agar ketahanan energi (energy security) tercapai. Gerakan anti-asing atau nasionalisasi dapat menjadi bumerang dan akan merugikan Indonesia sendiri. (*)

Tuesday, 3 June 2014

Nasionalisasi Aset, Capres Prabowo Subianto & the Next Chaves?

Prabowo Subianto
Isu nasionalisasi aset asing tampaknya masih akan menjadi salah satu isu hangat jelang Pemilihan Presiden 9 Juli nanti. Hal ini lantaran salah satu calon presiden, Prabowo Subianto mengusung tema nasionalisasi aset sebagai salah satu agenda politik seperti yang tersirat dalam manifesto Partai Gerindra dan pernyataan Prabowo Subianto di beberapa kesempatan. 

Hugo Chaves
Walaupun tim sukses Prabowo membantah bahwa pihaknya tidak akan menasionalisasi aset asing di Indonesia, namun fakta menunjukkan nasionalisasi aset ini masih tercantum dalam manifesto Partai Gerinda yang didukung oleh koalisi gemuknya, yang hingga saat ini belum direvisi. Yang direvisi hanya soal ‘pemurnian agama’ oleh negara, setelah diprotes dari berbagai kalangan masyarakat.
Ini cuplikan manifesto yang tertuang dalam manifesto Partai Gerindra (hal 15-16), “Karena itu kepemilikan negara terhadap alat- alat perekonomian dan kekayaan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus tetap dipertahankan, dan diusahakan pengembalian seluruh alat-alat perekonomian dan kekayaan yang telah berpindah kepemilikan terutama yang erat kaitannya dengan keamanan nasional.”
Di paragraf ini jelas-jelas mencantumkan nafsu Partai Gerindra untuk mengembalikan atau mengambil alih seluruh alat-alat perekonomian dan kekayaan yang telah berpindah kepemilikan. Kalimat ini yang disinyalir banyak orang termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa ada calon presiden yang mengkampanyekan nasionalisasi aset asing di Indonesia, termasuk di industri pertambangan, minyak dan gas bumi.
Sinyal nasionalisasi itu juga diucapkan Prabowo Subianto saat berbicara di hadapan ratusan Purnawirawan TNI dan Polri yang mendeklarasikan dukungan terhadap dirinya untuk menjadi capres di Pemilu 2014. Dalam sambutan Prabowo terus menyindir sikap politikus yang gemar ingkar janji.
 
"Ada budaya baru yang dianggap biasa yaitu budaya mencla mencle, budaya ingkar janji, dan budaya suka berbohong, apakah saudara mau dipimpin orang seperti itu?" kata Prabowo di Menara Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2014).
"Siap, Tidaaaaaak!" jawab seluruh hadirin serempak.

Prabowo pun kemudian menegaskan bahwa dirinya akan menasionalisasi aset asing yang ada di Indonesia. "Seluruh kekayaan bangsa harus dimiliki oleh kita sendiri. Tapi ada pemimpin yang menjual aset, dengan gampangnya membiarkan wilayah kita dicaplok," sebut Prabowo dengan tangan mengepal.
 
Pernyataan Prabowo tersebut mendapat kritikan pedas dari Presiden. Presiden Yudhoyono mengeluarkan pernyataan menasionalisasi aset asing merupakan hal yang justru berisiko bagi perekonomian Indonesia. Pernyataan SBY itu tentu realistis dan juga memiliki makna bahwa SBY ingin agar para capres tersebut realitis, tidak menjanji-janjikan rakyat dengan program-program yang tidak realistis.
 
Baik Prabowo, adiknya Hashim Djojohadikusumo maupun tim sukses Prabowo-Hatta membantah niatan Prabowo untuk menasionalisasi aset. Namun, sepanjang pernyataan nasionalisasi aset tersebut masih tertuang di manifesto dan dengan melihat pernyataan orang-orang di sekitar Prabowo, masyarakat umum, termasuk pelaku industri migas dan pertambangan asing di Indonesia masih khawatir atas sikap Prabowo yang terkesan anti-asing, anti-investasi dan anti-kehadiran perusahaan asing di Indonesia. Sikap anti-asing ini boleh jadi justru akan menjadi bumerang bagi kemajuan Indonesia.
 
Sinyal terhadap anti perusahaan asing juga diucapkan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo baru-baru ini yang menegaskan bahwa Prabowo akan memberikan kontrak blok migas yang habis kontraknya kepada Pertamina.
 
"Sikap Prabowo memperkuat BUMN, kalau ada blok (migas) yang habis akan diberikan ke Pertamina. Blok Mahakam akan diberikan Pertamina, tidak ada lagi Pertamina disamakan dengan asing, kita mau Pertamina sekuat Pertronas kalau perlu investasi di Malaysia. Itu adalah sikap Prabowo, Pertamina milik rakyat milik negara harus dijadikan ujung tombak," tegas Hashim di sebuah seminar 2 Juni lalu.  Pernyataan Hashim sejalan dengan manifesto Partai Gerindra untuk mengambil alih aset-aset yang telah berpindah ke asing.
 
Adalah merupakan fakta bahwa saat ini mayoritas produksi minyak dan gas bumi saat ini disumbangkan oleh perusahaan migas asing. Produsen minyak terbesar masih ditangan Chevron, sementara produsen gas terbesar berada ditangan Total E&P Indonesie. Bila ditelusuri ke belakangan, kehadiran perusahaan-perusahaan asing di Indonesia juga atas undangan pemerintah Indonesia dan Pertamina yang juga saat itu memiliki fungsi ganda, yakni sebagai regulator dan perusahaan.
 
Namun, dari tahun 1970 hingga masa reformasi tahun 1998, Pertamina gagal mengemban fungsinya sebagai perusahaan migas nasional. Korupsi merajalalela dan perusahaan ini gagal menjalankan fungsi korporasinya. Banyak blok-blok migas diberikan ke perusahaan asing, sementara Pertamina hanya menjadi mitra pasif. Akibatnya, Pertamina jauh tertinggal dengan Petronas. Jadi, bahwa industri migas saat ini didominasi asing juga karena kesalahan kolektif pemerintah Orba dan Pertamina. Baru sejak ada UU Migas baru, Pertamina sudah lebih fokus menjalankan fungsi korporasinya dan sudah menunjukkan kemajuan yang berarti, walaupun jalan masih panjang.
 
Capres Prabowo atau siapapun yang memerintah nanti harusnya lebih bijaksana mengelola industri minyak dan gas bumi di tanah air. Apa persoalan utama industri migas dan sektor energi secara keseluruhan? Mengapa produksi minyak kita turun drastis? Mengapa Indonesia terlalu bergantung pada minyak impor? Mengapa investasi eksplorasi mencari cadangan migas menurun? Mengapa subsidi BBM tinggi dan apa langkah untuk mengurangi angka subsidi? Banyak pertanyaan yang harus dijawab pemerintah baru nanti, ketimbang fokus pada isu satu blok migas. 

Melakukan nasionaliasi tidak tepat dan dapat menjadi bumerang bagi Indonesia. Apakah Indonesia akan memiliki Presiden seperti mantan (mendiang) Presiden Venezuela Hugo Rafael Chaves, yang melakukan nasionalisasi di negaranya, di pemerintahan mendatang? Jawabnya tentu TIDAK. (*)

Thursday, 22 May 2014

Siapa Operator Blok Mahakam Pasca Kontrak Berakhir Tahun 2017



Industri minyak dan gas bumi membutuhkan kepastian usaha mengingat investasi di sektor migas bersifat jangka panjang. Memulai sebuah proyek dibutuhkan waktu beberapa tahun untuk membuat perencanaan apalagi bila proyek tersebut tergolong proyek raksasa, seperti pengembangan Blok Masela, Blok Cepu, Train 3 Tangguh atau proyek kelanjutan Blok Mahakam. Kepastian tidak hanya saat untuk memulai proyek, tapi juga saat kontrak berakhir, karena operator perlu melakukan persiapan untuk exit (exit strategi) atau untuk melanjutkan investasi pengembangan lanjutan.


Saat ini ada cukup banyak blok-blok migas yang kontraknya berakhir dalam 10 tahun mendatang. Menurut catatan Indonesia Petroleum Association (IPA), sekitar 30 persen produksi nasional saat ini (635.000 boepd) berasal dari 20 perusahaan, yang Kontrak Bagi Hasilnya (Production Sharing Contract/PSC) akan habis dalam lima tahun. Selain itu, sekitar 61 persen dari produksi nasional saat ini (1,2 juta boepd) berasal dari perusahaan-perusahaan dengan PSC yang akan habis dalam sepuluh tahun kedepan.


Salah satu blok yang akan habis kontraknya adalah Blok Mahakam, yang akan berakhir pada akhir Maret 2017. Menurut peraturan, perusahaan migas dapat mengajukan perpanjangan 10 tahun sebelum kontrak berakhir. Operator Blok Mahakam Total E&P (dan Inpex Corp) telah mengajukan perpanjangan tahun 2007 dan hingga saat ini belum diputuskan pemerintah. Tampaknya, pemerintah incumbent Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum akan membuat keputusan di sisa pemerintahannya, tapi menunggu pemerintah baru.


Pertanyaannya, apakah hak pengelolaan Blok Mahakam akan diperpanjang, tidak diperpanjang atau dibuat sebuah skema baru (joint operating) yang akan melibatkan operator lama dan baru? Yang jelas, operator yang sekarang Total E&P dan mitranya Inpex telah mengajukan ketertarikan mereka untuk memperpanjang operatorship Blok Mahakam. Memperpanjang tentu merupakan sebuah opsi. Tentu akan ada plus minusnya. Opsi ini tentu merupakan pilihan yang paling kecil risikonya karena tak akan ada perubahan apa-apa pada sisi operasional, tak akan ada gejolak internal, tak akan ada perubahan sistem/budaya kerja. Operator tinggal memaksimalkan investasi dan produksi.


Opsi kedua adalah tidak diperpanjang. Ini opsi yang paling berisiko karena menyerahkan hak pengelolaan blok tua, blok raksasa, seperti Blok Mahakam tidak mudah. Bila ini yang diambil, itu ibarat membelokkan sebuah kapal induk dalam sekejap. Untuk membelokkan kapal induk harus dilakukan perlahan, bila tidak akan crash dan tentu ini tidak diharapkan semua pihak. Operator baru membutuhkan waktu untuk melakukan adaptasi, belum lagi misalnya ada gejolak internal yang tidak ingin ada perubahan drastis.


Opsi ketiga adalah semacam joint operating yang melibatkan operator lama dan baru. Mengenai porsi kepemilikan, itu tergantung pemerintah memutuskan. Mengenai operator, tentu juga bisa dilakukan berbagai opsi. Operator bisa tetap, tapi juga bisa berubah dalam periode tertentu setelah ada masa transisi. Misalnya, operator yang sekarang Total EP dapat tetap menjadi operator, dan dalam waktu 5-10 tahun, operator beralih ke pemain baru, bisa Pertamina atau perusahaan lain.


BUMN Migas sendiri tertarik untuk mengelola Blok Mahakam. Perusahaan BUMN ini telah mengirimkan surat ke pemerintha. Namun, hingga saat ini, pemerintah belum menentukan sikap mengenai status Blok Mahakam. Pemerintah, dalam hal ini, Kementerian ESDM sedang menggodok regulasi perpanjangan kontrak KKKS. Peraturan tersebut belum selesai. Diharapkan peraturan tersebut akan dipakai oleh pemerintah dalam melakukan pertimbangan-pertimbangan apakah sebuah KKKS diperpanjang atau tidak. Kalau diperpanjang, apa pertimbangannya, dan kalau tidak diperpanjang apa pertimbangannya. Dan kalau dibuat skema semacam joint-operation, apa pertimbangannya.


Apapun keputusan pemerintah, pelaku industri migas dan publik berharap pemerintah tidak gegabah dalam membuat keputusan, tetapi melakukan pertimbangan yang matang. Semua aspek, teknis, nonteknis harus dipertimbangkan, plus minusnya. Pilihan atau opsi mana yang paling menguntungkan pemerintah atau memberi manfaat lebih kepada pemerintah dan masyarakat Indonesia, memperpanjang, tidak diperpanjang atau justru lebih bermanfaat dan tidak berisiko bila dibuat opsi ketiga, yakni joint-operation dengan adanya masa transisi. Boleh jadi opsi ketiga menjadi pilihan tepat karena dapat menjamin kelanjutan operasional Blok Mahakam dengan tingkat risiko paling minim. Rencana investasi mengembangkan blok tersebut dapat dilanjutkan, dan tentu juga tak akan ada gejolak internal bila terjadi perubahan operator dan sistem secara drastis. (*)

Thursday, 8 May 2014

Menengok Eksplorasi Migas Total E&P di Lepas Pantai Bengkulu

Rig Laut Dalam 'Ocean Monarch'
Tahun 2013 lalu, SKK Migas dan didukung oleh Kementerian ESDM menetapkan tahun tersebut sebagai tahun pengeboran (eksplorasi). Menetapkan tahun tersebut sebagai tahun pengeboran atau eksplorasi tidak berarti tahun-tahun sebelumnya atau setelahnya bukan lagi menjadi tahun eksplorasi. Penetapan tahun pengeboran hanya sebagai pengingat agar pelaku industri migas meningkatkan aktivitas eksplorasi mereka.

Salah satu perusahaan migas dunia, yang telah lama beroperasi di Indonesia, Total E&P Indonesie merupakan salah satu dari perusahaan global yang melanjutkan aktivitas eksplorasinya. Total E&P Indonesia yang juga merupakan operator Blok Mahakam ini baru-baru ini mengumumkan akan rencana perusahaan untuk melakukan eksplorasi di Blok Mentawai-1, Bengkulu.

Menariknya, langkah tersebut mendapat dukungan penuh dari Gubernur Bengkulu. Sebagai bentuk konkrit dukungan tersebut, Gubernur Bengkulu membentuk Tim Pendukung Kegiatan Eksplorasi Migas di Laut Dalam Propinsi Bengkulu melalui SK Gubernur Bengkulu No. P.241/XXVII/Tahun 2014 yang ditandatangani pada 22 April 2014. SK tersebut melibatkan sekitar 22 instansi terkait kegiatan eksplorasi ini.

Banyak pelaku industri berharap dukungan pemerintah provinsi Bengkulu tersebut dapat memperlancar SKK Migas - Total E&P Indonesia Mentawai B.V. untuk memulai eksplorasi pada akhir Juni mendatang. Seharusnya memang begitu dan bisa ditiru dan diikuti oleh pemerintah daerah lainnya di Indonesia.

Kepala SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan, Tirat Sambu Ichtijar mengatakan, Pemerintah Indonesia melalui SKK Migas akan selalu mendukung kegiatan eksplorasi dalam rangka meningkatkan lifting migas nasional.

“Kami sangat menghargai dukungan yang telah diberikan oleh Gubernur Bengkulu beserta jajarannya dalam membantu kami dan Total E&P Indonesia Mentawai BV selama ini,” katanya di sela rapat koordinasi antara Total E&P Indonesia Mentawai BV dengan Tim Pendukung Eksplorasi Propinsi Bengkulu, Rabu, 30 April 2014 di Hotel Santika, Bengkulu.

Kegiatan pemboran yang akan dilakukan SKK Migas-Total E&P Indonesia Mentawai B.V ini berada pada Cekungan Bengkulu (Bengkulu basin) berjarak sekitar 40 mil laut (75 km) dari garis pantai Bengkulu sebelah barat dan kedalaman laut berkisar 950 meter pada sumur yang diberi nama Rendang 1-X. Rig yang akan digunakan adalah jenis Submersible Offshore bernama Ocean Monarch. Kegiatan pemboran ini diperkirakan akan berlangsung antara 60 hingga 90 hari.

Menurut laporan Diamon Offshore Inc bulan April lalu, Total E&P Indonesie melalui anak usahanya Total E&P Indonesia Mentawai B.V telah menyewa rig submersible offshore yang disebut Ocean Monarch milik Diamond Offshore Inc. Rig tersebu akan digunakan untuk melakukan pengeboran di Mentawai-1 Block in Bengkulu, lepas pantai Sumatera. Rig tersebut memiliki kapasitas untuk mengebor hingga kedalaman 10.000 kaki.

Biayanya pun tidak tanggung-tangguh. Menurut laporan bulanan (fleet update Diamond Offshore Inc, Total E&P Indonesie menyewa Ocean Monarch dengan biaya US$420.000 per hari atau Rp 4,84 miliar per hari. Ini berarti Total E&P akan menggelontorkan dana sebesar US$25,2 juta hingga US$63 juta atau Rp290,4 miliar hingga Rp725,88 miliar untuk melakukan pengeboran di lepas pantai Bengkulu.

Publik berharap, khususnya masyarakat Bengkulu, berharap kegiatan pemboran ini bisa berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan mendapatkan hasil yang maksimal dengan dukungan dari semua pihak terkait dan seluruh lapisan masyarakat di Bengkulu. Bila pengeboran/eksplorasi berjalan suksus, dalam arti akan ditemukan cadangan migas yang bernilai ekonomis, maka boleh jadi Bengkulu bakal menjadi seperti Kaltim kelak, yang kaya akan sumber daya migas. Tentu, semua pihak berharap eksplorasi di Bengkulu maupun kegiatan eksplorasi migas di tempat-tempat lain dapat berjalan mulus dan membuahkan hasil positif.

Menariknya, rencana kegiatan eksplorasi ini, diumumkan Total pada saat kontrak pengembangan Blok Mahakam masih belum jelas, padahal kontrak hak operatorship yang saat ini dipegang Total E&P Indonesie bakal berakhir sekitar akhir Maret 2017 nanti. Publik berharap pemerintah cerdas dan bijaksana dalam membuat keputusan terkait hak pengelolaan Blok Mahakam. Ada beberapa opsi yang beredar di kalangan media dan industri, bahwa pemerintah tampaknya akan memilih opsi ketiga, yakni melibatkan operator lama dan pemain baru. Semoga
 (*)

Tuesday, 22 April 2014

Blok Mahakam, Mandiri Oil dan Peta Politik Indonesia

Bagaimana kelanjutan nasib blok-blok Minyak dan Gas bumi yang kontraknya akan berakhir? Pertanyaan tersebut mungkin muncul dari pelaku industri Migas atau pemantau industri Migas. Bila pertanyaan tersebut diajukan ke pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, maka hampir pasti kita akan mendapat jawaban klasik, “sedang dibahas”, “masih digodok skemanya”, dan jawaban-jawaban yang mirip seperti itu. Saat ini pembahasan soal blok-blok Migas yang kontraknya bakal berakhir tampak ‘cooling down’, artinya tenggelam oleh isu-isu agenda Pemilu. 

Pertanyaan lain yang mungkin timbul adalah apakah keputusan mengenai nasib blok-blok Migas yang kontraknya berakhir, termasuk Blok Mahakam, akan ditentukan atau diputuskan oleh Kementerian ESDM atau pemerintah sebelum masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berakhir, atau akan diputuskan oleh pemerintah baru nanti? 

Seperti yang kita pahami, operator Blok Mahakam telah mengajukan perpanjangan kontrak pada tahun 2007. Beberapa waktu lalu, pemerintah mengatakan bahwa saat ini ada tiga opsi yang sedang dipertimbangkan pemerintah, yaitu, diperpanjang, tidak diperpanjang dan opsi skema baru, yakni melibatkan pemain baru. Dari pernyataan beberapa pejabat pemerintah, tampaknya pemerintah akan mengambil opsi ketiga. Dan dari sumber-sumber di Kementerian ESDM, opsi ketiga ini yang sedang dibahas, hanya detilnya sedang dibahas. Opsi ketiga ini akan melibatkan operator lama yakni Total E&P Indonesie, mitra non-operator Inpex Corp dan pemain baru Pertamina. 

Namun, belakangan muncul nama-nama baru yang tertarik untuk masuk ke Blok Mahakam seperti Indika Energi, ENI dan Marathon Oil. Publik mungkin familiar dengan Indika Energi, yang listed di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan ENI, perusahaan raksasa minyak asal Italia. Tapi Mandiri Oil? 

Mandiri Oil atau PT Mandiri Panca Usaha adalah Kontraktor Kerja Sama yang saat ini melaksanakan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi di Wilayah Kerja Blok Sembilang, Natuna Barat, Kepulauan Riau. BP MIGAS dan PT. Mandiri Panca Usaha pada tanggal 1 April 2011 menandatangai kontrak kerjasama untuk waktu kontrak selama 20 tahun. Mandiri Oil adalah perusahaan yang tergabung dalam Indoland Group, sebuah grup perusahaan yang sedang naik daun yang didirikan oleh Yanuar Arsjad.
Mandiri Oil sebenarnya merupakan pemain baru di industri migas di Tanah Air. Indoland Grup awalnya merupakan pengembang properti yang antara lain mengelola hotel bintang lima di Bali, yakni The Bali Cliff, serta memiliki anak usaha lain di bidang telekomunikasi. Anak usaha Indoland di bidang properti adalah PT Indoland Bali Propertindo.
Pada tahun 2011, Mandiri Oil ditunjuk pemerintah untuk mengelola Blok Sembilang di Natuna, yang sebelumnya dikelola oleh Conoco Philips. Peralihan pengelolaan blok ini pun sempat menjadi kontroversi karena proses peralihan yang tidak wajar.
Selain itu, Indoland Group memiliki anak usaha PT Bhakti Surya Telecomindo, perusahaan menara telekomunikasi yang memiliki 700 menara dan 150 in building site. Perusahaan ini melayani operator telekomunikasi besar dan multinasional. Anak perusahaan lain adalah PT Arun Petrogas. 

Menurut penelusuran penulis, pendiri Mandiri Oil dekat Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM). Kedekatan tersebut juga telah diakui oleh pemilik Mandiri Oil Yanuar Arsjad seperti yang diberitakan oleh beberapa media. Belakangan nama Mandiri Oil muncul sebagai salah satu pihak yang ingin masuk ke Mahakam.

Nama Mandiri Oil muncul ke media setelah beberapa waktu lalu adanya pertemuan antara Total E&P Indonesie dengan Menteri ESDM Jero Wacik yang difasilitasi Mandiri Oil. Perusahaan ini (Mandiri Oil) kabarnya juga pernah dibantu oleh Jero Wacik saat ingin membeli Blok B Arun dan North Sumatera Offshore (NSO) di Nanggroe Aceh Darussalam milik ExxonMobil, yang kemudian bermasalah.

Hingga saat ini, operator Blok Mahakam maupun pelaku industri migas, masih menunggu keputusan pemerintah terkait nasib Blok Mahakam. Kontrak Total E&P Indonesie akan berakhir pada semester I tahun 2017. Idealnya, keputusan perpanjangan/tidak perpanjanga/skema baru dilakukan 5 tahun sebelum kontrak berakhir karena ini berpengaruh pada rencana investasi operator blok tersebut.

Keputusan perpanjangan sebuah blok Migas di Indoensia tampaknya tidak mudah bagi pemerintah. Pemerintah sendiri tampak terjebak oleh desakan-desakan oleh kelompok-kelompok kepentingan yang memperjuangkan kepentingannya. Kelompok-kelompok LSM tertentu misalnya menginginkan operatorship Blok Mahakam langsung diserahkan ke perusahaan nasional. Namun, ada pihak lain yang berpikir lebih rasional, yang mengutamakan agar Blok Mahakam diperasikan oleh pihak-pihak yang berkompeten agar operasional Blok Mahakam berlanjut dan tidak terganggu.

Kita berharap pemerintah akan mengambil keputusan yang bijaksana demi kepentingan negara!

Thursday, 3 April 2014

Mobil LCGC Dorong Konsumsi BBM Bersubsidi, Pemerintah Indonesia Bingung

Contoh Mobil LCGC
Seorang rekan kerja baru saja membeli sebuah mobil keluaran terbaru merek asal Jepang, yang menurut pemberitaan diklaim sebagai mobil low cost green car (LCGC) atau mobil murah ramah lingkungan. Tahun 2013 lalu, pemerintah memang mengeluarkan kebijakan mobil murah ramah lingkungan ini. Namanya memang keren, murah dan ramah lingkungan. Apa benar? Bisik saya dalam hati.

Contoh Mobil LCGC
Kebijakan LCGC tersebut menuai kritik dan kontroversi di tengah masyarakat. Pasalnya, ramah lingkungan belum tentu murah, tapi justru sebaliknya, ramah lingkungan tapi mahal. Pemerintah kala itu membela diri bahwa biaya pembuatan mobil tersebut murah karena menggunakan sebagian besar komponen lokal. Namun, pada saat yang sama pemerintah membebaskan PPnBM (pajak pertambahan nilai barang mewah) bagi komponen yang digunakan untuk pembuatan mobil-mobil tersebut.

Pemerintah sendiri memberikan definisi kriteria kendaraan mobil LCGC untuk mendapatkan insentif pajak, antara lain: (1) Motor bakar cetus api dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 1.200 cc dan konsumsi bahan bakar minyak paling sedikit 20 kilometer per liter atau bahan bakar lain yang setara dengan itu; (2) Motor nyala kompresi (diesel atau semi diesel) dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 1.500 cc dan konsumsi bahan bakar minyak paling sedikit 20 kilometer per liter atau bahan bakar lain yang setara dengan itu. Ternyata tidak semua mobil ramah lingkungan (green car) itu murah. Kira-kira berapa harga sebuah low cost green car? LCGC di Indonesia di jual dengan harga Rp 75 juta – Rp 100 juta.

Pemerintah dan produsen mobil juga mengklaim mobil LCGC tersebut ramah lingkungan karena mengkonsumsi lebih rendah BBM. Nah, disini pangkal persoalannya. Dikhawatirkan, lahirnya mobil LCGC ini akan mendorong peningkatan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kekhawatiran itu kini menjadi kenyataan. Mobil LCGC mulai berseliweran di jalan, dan seperti mobil-mobil lain, mobil-mobil LCGC ini juga mengkonsumsi BBM bersubsidi (premium). Nah Lho!! Saya juga menyaksikan mobil-mobil LCGC tersebut mengkonsumsi premium, BBM bersubsidi.

Padahal, pemerintah kala itu mengatakan bahwa mobil LCGC tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi karena telah mendapatkan kemudahan-kemudahan termasuk pembebasan PPnBM tadi, sebagai insentif. Pemerintah mengatakan sebelumnya insenstif berupa pembebasan bea masuk diberikan dengan syarat utama, mobil LCGC yang diproduksi dan menggunakan BBM non subsidi.

Namun kenyataannya justru saat ini banyak mobil LCGC yang mengkonsumsi BBM subsidi. Pemerintah yang membuat keputusan, dan pemerintah sendiri yang kini bingung dengan keputusannya. Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mendukung kebijakan mobil LCGC ini, dan juga mendukung bahwa mobil LCGC tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi. Tapi, kebijakan ini tidak disertai mekanisme bagaimana melarang pemilik mobil LCGC mengkonsumsi BBM bersubsidi.

Maka kini muncul kekhawatiran di kalangan pemerintah sendiri dan pengamat bahwa meluncurnya mobil-mobil LCGC di jalan-jalan raya bakal mendorong naiknya konsumsi BBM bersubsidi tahun ini, melebihi target yang ditetapkan pemerintah dalam APBN. Pemerintah telah menetapkan volume BBM subsidi tahun ini yakni 48 kl, sama seperti tahun lalu.

Kebijakan LCGC ini juga menunjukkan pemerintah tak punya konsep yang jelas untuk mengurangi subsidi BBM di Indonesia. Padahal, seperti yang diklaim seorang pengamat, bila subsidi energi di Indonesia dicabu, Indonesia dapat membangun 60 bandara canggih seperti Bandara Kualanamu, Medan. Dana subsidi energi tersebut dapat juga digunakan untuk memperbaiki jalan-jalan atau membangun jalan-jalan baru, jembatan, pelabuhan, rumah sakit, sekolah dan fasilitas publik lainnya.

Menteri-menteri pun kini mulai saling menuding dan mencuci tangan. Ada juga yang berusaha melempar tanggung jawab dan menunggu menteri lain bertindak. Soal sanksi bagi pemilik mobil LCGC yang menggunakan BBM subsidi, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan sanksi harus ada dan ia menunggu menteri-menteri terkait untuk membuat peraturan teknis.

"Sanksinya harus ada, dibuat dong. Yang buat Kementerian ESDM dan Perindustrian, bagaimana teknisnya. Karena dari awal kan kita sudah minta ini (LCGC) supaya jangan nyerbu BBM subsidi, karena sudah diberikan insentif begitu banyak, bebas ini bebas itu," kata Hatta ditemui di kantornya, Selasa (2/4/2014).

Hatta mengatakan bahwa ia belum mendengar bahwa kementerian terkait (ESDM atau perindustrian) telah membuat bentuk sanksi yang akan diberikan. "Saya belum pernah lihat sanksinya seperti apa, dan tidak perlu meminta Menko. Menko ini bersifat koordinasi bukan eksekutor," ucapnya.

Lalu apa tanggapan Menteri Perindustrian dan Menteri ESDM? Boro-boro mikirin sanksi. Menteri ESDM saat ini masih sibuk berkampanye bagi Partai Demokrat, siapa tahu rakyat akan menjatuhkan kembali pilihannya pada Partai Demokrat dan calon presiden yang bakal diusung partai ini. Tapi dengan melihat berbagai ketidakberesan dan ketidakkonsistenan Pemerintah, kita tidak yakin rakyat akan menjatuhkan pilihannya kembali seperti pada Pemilu 2004 dan 2009.

Berdasarkan berbagai survei terakhir, rakyat rupanya sudah mulai cerdas. Mereka tidak mau terkecoh lagi dengan wajah-wajah tampan, ganteng, tegas, berwibawa. Rakyat kini butuh sosok yang sederhana, tapi jujur dan dapat melayani rakyatnya. Yang penting “isi”nya bukan “casing”-nya seperti kata kawula muda saat ini. (*)