Showing posts with label BBM. Show all posts
Showing posts with label BBM. Show all posts

Thursday, 11 September 2014

Maksimalkan Blok Mahakam Sembari Membangun Kilang Minyak Baru

pembangunan kilang minyak
Wacana yang baru-baru ini banyak dibahas di bidang energi yaitu adalah rencana pembangunan kilang minyak baru. Pembangunan kilang minyak baru tersebut dinilai sudah sangat mendesak. Kilang minyak baru ini dibutuhkan untuk mengurangi ketergantungan impor BBM ketika permintaan akan BBM sangat banyak. Namun masalahnya pembangunan kilang minyak baru tidaklah mudah.

"Ya nggak gampang, refinery (kilang) itu membutuhkan waktu 3 tahun dan dana triliunan," seperti yang disampaikan oleh Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bahrullah Akbar.

Salah satu kendala yang paling besar adalah masalah dana karena untuk membangun kilang minyak baru, diperlukan dana yang jumlahnya tidaklah sedikit. Untuk mengakalinya, bisa dilakukan dengan mengambil dana dari penghematan subsidi BBM. Dana penghematan tersebut kemudian bisa dipakai atau disisihkan untuk membangun kilang baru.

"Kita bisa meningkatkan efisiensi BBM untuk membangun refinery. Misalnya dari Rp 100 triliun, kita alokasikan sekian triliun untuk pembangunan kilang Pertamina," pungkasnya.

Setelah membangun kilang minyak baru, Indonesia harus terus menggenjot produksi migas di dalam negeri. Indonesia akan bisa memperoleh tambahan produksi migas dari blok-blok migas baru.

"Proyek-proyek pembangunan minyak harus dipercepat, Cepu-kan termasuk yang sudah mulai, IDD dipercepat, harus diperbuatkan lobi atau negosiasi, karena itu yang bisa mendorong lifting (produksi minyak) kita," tuturnya.

Indonesia per harinya harus mendatangkan sekitar 400.000 barel minyak dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan migas di dalam negeri.

"Kita pakai standar internasional, MOPS (Mean of Plats Singapore) itu kan perlu kehati-hatian, yang harus kita perhatikan adalah variabel-variabel antara lain MOPS. Kemudian tadi aktivasi kilang-kilang, struktur angkutan, pembaruan kilang, pembangunan pusat blending, jadi banyak variabel kalau bicara tata kelola migas itu," jelasnya.

Selain itu, pengamat energi Umar Said berujar bahwa "Kalau bikin kilang sendiri hitungan kasar. Kita harus bicara ke Iran dan Saudi. Kita butuh 300.000 barel per hari (misal). Itu mulai 2019. Selain itu harga lebih murah daripada beli di pasar Singapura. Kalau 300.000 barel beli langsung bisa hemat US$1 per barel. Ini bikin (kilang) sendiri pasti lebih hemat lagi. Kita nggak lagi tergantung kilang Singapura."

Jokowi – Jusuf Kalla juga sudah menyatakan bahwa Indonesia memerlukan kilang minyak baru untuk mengatasi permintaan BBM yang membanjir. Namun mereka juga sepakat bahwa untuk membangun kilang minyak baru bukanlah perkara singkat dan dana sedikit.
Setelah mengetahui berbagai pandangan tersebut, bisalah kita sepakati bahwa pembangunan kilang baru bisa jadi merupakan solusi jangka panjang untuk mengatasi jumlah permintaan BBM dalam negeri. Namun hal tersebut tidak bisa menjadi solusi jangka pendek karena Indonesia akan keburu krisis energi kalau menunggu kilang-kilang tersebut selesai dibangun.

Maka salah satu cara mengatasinya yaitu dengan memanfaatkan semaksimal mungkin kilang minyak yang sudah ada. Misalnya saja Blok Mahakam karena Blok Mahakam menyumbang produksi minyak yang cukup signifikan bagi Indonesia. Daripada menunggu yang baru dibangun, lebih baik sambil memaksimalkan saja dengan yang sudah ada agar tidak krisis energi. Pengelolaan Blok Mahakam oleh Total dan Inpex sudah berjalan baik, maka wacana pengambilalihan oleh Pertamina sebaiknya ditunda dulu mengingat urgensi tingkat produksi minyak yang saat ini dibutuhkan oleh Indonesia.



Thursday, 3 April 2014

Mobil LCGC Dorong Konsumsi BBM Bersubsidi, Pemerintah Indonesia Bingung

Contoh Mobil LCGC
Seorang rekan kerja baru saja membeli sebuah mobil keluaran terbaru merek asal Jepang, yang menurut pemberitaan diklaim sebagai mobil low cost green car (LCGC) atau mobil murah ramah lingkungan. Tahun 2013 lalu, pemerintah memang mengeluarkan kebijakan mobil murah ramah lingkungan ini. Namanya memang keren, murah dan ramah lingkungan. Apa benar? Bisik saya dalam hati.

Contoh Mobil LCGC
Kebijakan LCGC tersebut menuai kritik dan kontroversi di tengah masyarakat. Pasalnya, ramah lingkungan belum tentu murah, tapi justru sebaliknya, ramah lingkungan tapi mahal. Pemerintah kala itu membela diri bahwa biaya pembuatan mobil tersebut murah karena menggunakan sebagian besar komponen lokal. Namun, pada saat yang sama pemerintah membebaskan PPnBM (pajak pertambahan nilai barang mewah) bagi komponen yang digunakan untuk pembuatan mobil-mobil tersebut.

Pemerintah sendiri memberikan definisi kriteria kendaraan mobil LCGC untuk mendapatkan insentif pajak, antara lain: (1) Motor bakar cetus api dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 1.200 cc dan konsumsi bahan bakar minyak paling sedikit 20 kilometer per liter atau bahan bakar lain yang setara dengan itu; (2) Motor nyala kompresi (diesel atau semi diesel) dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 1.500 cc dan konsumsi bahan bakar minyak paling sedikit 20 kilometer per liter atau bahan bakar lain yang setara dengan itu. Ternyata tidak semua mobil ramah lingkungan (green car) itu murah. Kira-kira berapa harga sebuah low cost green car? LCGC di Indonesia di jual dengan harga Rp 75 juta – Rp 100 juta.

Pemerintah dan produsen mobil juga mengklaim mobil LCGC tersebut ramah lingkungan karena mengkonsumsi lebih rendah BBM. Nah, disini pangkal persoalannya. Dikhawatirkan, lahirnya mobil LCGC ini akan mendorong peningkatan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kekhawatiran itu kini menjadi kenyataan. Mobil LCGC mulai berseliweran di jalan, dan seperti mobil-mobil lain, mobil-mobil LCGC ini juga mengkonsumsi BBM bersubsidi (premium). Nah Lho!! Saya juga menyaksikan mobil-mobil LCGC tersebut mengkonsumsi premium, BBM bersubsidi.

Padahal, pemerintah kala itu mengatakan bahwa mobil LCGC tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi karena telah mendapatkan kemudahan-kemudahan termasuk pembebasan PPnBM tadi, sebagai insentif. Pemerintah mengatakan sebelumnya insenstif berupa pembebasan bea masuk diberikan dengan syarat utama, mobil LCGC yang diproduksi dan menggunakan BBM non subsidi.

Namun kenyataannya justru saat ini banyak mobil LCGC yang mengkonsumsi BBM subsidi. Pemerintah yang membuat keputusan, dan pemerintah sendiri yang kini bingung dengan keputusannya. Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mendukung kebijakan mobil LCGC ini, dan juga mendukung bahwa mobil LCGC tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi. Tapi, kebijakan ini tidak disertai mekanisme bagaimana melarang pemilik mobil LCGC mengkonsumsi BBM bersubsidi.

Maka kini muncul kekhawatiran di kalangan pemerintah sendiri dan pengamat bahwa meluncurnya mobil-mobil LCGC di jalan-jalan raya bakal mendorong naiknya konsumsi BBM bersubsidi tahun ini, melebihi target yang ditetapkan pemerintah dalam APBN. Pemerintah telah menetapkan volume BBM subsidi tahun ini yakni 48 kl, sama seperti tahun lalu.

Kebijakan LCGC ini juga menunjukkan pemerintah tak punya konsep yang jelas untuk mengurangi subsidi BBM di Indonesia. Padahal, seperti yang diklaim seorang pengamat, bila subsidi energi di Indonesia dicabu, Indonesia dapat membangun 60 bandara canggih seperti Bandara Kualanamu, Medan. Dana subsidi energi tersebut dapat juga digunakan untuk memperbaiki jalan-jalan atau membangun jalan-jalan baru, jembatan, pelabuhan, rumah sakit, sekolah dan fasilitas publik lainnya.

Menteri-menteri pun kini mulai saling menuding dan mencuci tangan. Ada juga yang berusaha melempar tanggung jawab dan menunggu menteri lain bertindak. Soal sanksi bagi pemilik mobil LCGC yang menggunakan BBM subsidi, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan sanksi harus ada dan ia menunggu menteri-menteri terkait untuk membuat peraturan teknis.

"Sanksinya harus ada, dibuat dong. Yang buat Kementerian ESDM dan Perindustrian, bagaimana teknisnya. Karena dari awal kan kita sudah minta ini (LCGC) supaya jangan nyerbu BBM subsidi, karena sudah diberikan insentif begitu banyak, bebas ini bebas itu," kata Hatta ditemui di kantornya, Selasa (2/4/2014).

Hatta mengatakan bahwa ia belum mendengar bahwa kementerian terkait (ESDM atau perindustrian) telah membuat bentuk sanksi yang akan diberikan. "Saya belum pernah lihat sanksinya seperti apa, dan tidak perlu meminta Menko. Menko ini bersifat koordinasi bukan eksekutor," ucapnya.

Lalu apa tanggapan Menteri Perindustrian dan Menteri ESDM? Boro-boro mikirin sanksi. Menteri ESDM saat ini masih sibuk berkampanye bagi Partai Demokrat, siapa tahu rakyat akan menjatuhkan kembali pilihannya pada Partai Demokrat dan calon presiden yang bakal diusung partai ini. Tapi dengan melihat berbagai ketidakberesan dan ketidakkonsistenan Pemerintah, kita tidak yakin rakyat akan menjatuhkan pilihannya kembali seperti pada Pemilu 2004 dan 2009.

Berdasarkan berbagai survei terakhir, rakyat rupanya sudah mulai cerdas. Mereka tidak mau terkecoh lagi dengan wajah-wajah tampan, ganteng, tegas, berwibawa. Rakyat kini butuh sosok yang sederhana, tapi jujur dan dapat melayani rakyatnya. Yang penting “isi”nya bukan “casing”-nya seperti kata kawula muda saat ini. (*)