Showing posts with label kaltim. Show all posts
Showing posts with label kaltim. Show all posts

Tuesday, 3 March 2015

Pemprov Dilareng Gandeng Swasta Untuk Blok Mahakam

Mukmin Faisyal
Akhirnya kesampaian juga keinginan pemerintah daerah untuk bertemu dengan pemerintah pusat terkait Blok Mahakam.  Setelah bertemu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berjanji akan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Wakil Gubernur Kaltim Mukmin Faisyal HP. Pertemuan tersebut memang membahas Participating Interest (PI) pengelolaan sumur minyak dan gas di Blok Mahakam.

Mukmin mengungkapkan bahwa JK merespon keinginan Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar untuk ikut berpartisipasi mengelola Blok Mahakam.

JK sudah menyatakan bahwa dia akan menindaklanjuti pertemuan tersebut ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, PT Pertamina dan SKK Migas terkait pengelolaan Blok Mahakam. Namun memang disinyalir tindak lanjut tersebut akan dilakukan paling cepat bulan April nanti.

Selama ini, memang sudah ada aturan bahwa pemda mendapat participating interest (PI) migas sebesar 10 persen. Dalam hal ini, kebanyakan BUMD mengajak swasta menggarap blok migas. Namun Plt Dirjen Migas IGN Wiratmaja Puja mengatakan bahwa aka nada larangan baru untuk menggandeng swasta demi memperkuat BUMD.

Wirat menambahkan bahwa akan terkesan lucu bila BUMD menggandeng swasta. Masalahnya, dengan porsi yang relatif kecil, hanya 10 persen, pemda masih harus membagi porsi kinerja dengan swasta. Yang bikin khawatir adalah swasta sudah punya infrastruktur malah mendominasi jatah tersebut.

Data terkait alasan BUMD yang selama ini ngotot menggandeng swasta pun sudah dipegang. Alasannya, mereka tidak mau repot atas kewajiban menyetor dana pengembangan rutin pengelolaan lahan migas. Padahal, mereka bisa saja menggandeng konsorsium bank-bank daerah untuk pembiayaan.

Secara terpisah, Menteri ESDM Sudirman Said menuturkan, proposal Blok Mahakam sudah diterima. Walaupun belum diputuskan apakah Pertamina akan menjadi operator atau tidak, namun dia menegaskan, posisi PI 10 persen untuk BUMD tidak dapat ditawar.

Apabila pemerintah memang mengharapkan jumlah pendapatan yang besar, maka seharusnya pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah mendukung supaya Pertamina bekerjasama dengan Total E&P karena dengan demikian maka produksi akan tinggi sehingga pendapatan pun menjadi tinggi.


Wednesday, 18 February 2015

Ketika Pemerintah Menagih Jatah di Blok Mahakam

Blok Mahakam
Perkembangan terbaru yang datang dari Blok Mahakam adalah terkait pembagian saham. Pemerintah mengungkapkan keinginannya supaya pemerintah daerah (pemda) tidak melibatkan pihak swasta untuk mengelola saham di Blok Mahakam. Diharapkan agar pemda yang akan benar-benar memiliki saham atau hak partisipasi (participating interest/PI) di sana.

Pemerintah sebelumnya sudah mengisayaratkan ingin melibatkan pemda dalam pengelolaan Blok Mahakam. Namun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan agar pemda tidak semata-mata dijadikan alat oleh pihak lain yang ingin mengeruk keuntungan dari Blok Mahakam.

Adapun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kertanegara (Kukar) sebelumnya sudah sepakat untuk membagi porsi saham hak partisipasi sebesar 10 persen Blok Mahakam. Pemkab Kukar akan memperoleh porsi 60 persen, sedangkan Pemprov Kaltim sebesar 40 persen.

Pemprov Kaltim pun sudah mendirikan BUMD PT Migas Mandiri Pratama (MMP). PT MMP ini kemudian menggandeng PT Yudistira Bumi Energi dengan membuat perusahaan patungan bernama PT Cakra Pratama Energi pada 1 Desember 2010.

Walau demikian, pemerintah belum dapat memastikan besaran saham yang akan diperoleh pemda. Pemerintah masih melakukan kajian yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemda.

Dalam hal ini, pemerintah akan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan supaya pemda benar-benar mendapatkan saham tersebut bisa dicapai. Dengan demikian, tidak perlu ada peraturan baru yang melarang pemda untuk menjual sahamnya kepada perusahaan swasta nasional.

Pemerintah sepertinya sudah begitu ambisius untuk mendapatkan jatah dari Blok Mahakam. Namun perlu diingat bahwa besarnya jatah yang didapat tentu akan bergantung pada keuntungan yang didapat dan berarti dari tingginya tingkat produksi.

Nah tingginya tingkat produksi baru bisa dicapai dengan kemampuan untuk mengelola yang mumpuni. Apabila asal-asalan, bisa sama saja bohong.  Apabila Pertamina nekad untuk mengelola Blok Mahakam sendiri, bisa-bisa produksinya rendah dan pemerintah tentunya akan mendapat jatah yang sedikit.


Makanya alangkah baiknya apabila Pertamina mengelola blok tersebut bersama operator lama selama ini, yakni Total E&P. Karena Total E&P sudah terbiasa untuk mengoperasikan blok tersebut, tentunya produksi setidak-tidaknya akan tidak menurun.

Friday, 16 January 2015

Blok Mahakam Ikut Terseret Kepentingan Ingin Otsus

KNPI
Kisruh seputar kelompok yang menuntut agar Kalimantan Timur diberikan hak atas Blok Mahakam. Digunakannnya kantor Gubernur Kaltim sebagai tempat pelaksanaan Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) KNPI Kaltim sempat menimbulkan polemik. Ketua KNPI Kaltim Khairuddin alias Khoi yang akhirnya digantikan Donna Faroek, menuding Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak tidak netral.

Khoi menilai, Awang yang harusnya berada di posisi "netral" justru dianggap berpihak pada kubu Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Yunus Nusi, dengan memperbolehkannya Musprovlub digelar di Aula Kantor Gubernur Kaltim.

Namun tudingan tersebut langsung ditepis Awang. Menurutnya, dia memperbolehkan pemakaian aula tersebut karena sudah mendapat laporan dari panitia. Dia menilai dalam aturan AD/ART KNPI ada mekanisme Musprovlub dan hal itu dianggap sah. "DPP (Dewan Pengurus Pusat, Red) KNPI datang kepada saya dan mengakui Musprovlub itu sah. Karena itu saya izinkan penggunaan tempat itu. Kalau bilang tidak netral, mana buktinya," kilahnya. 

Apakah penggulingan Khoi sebenarnya ada hubungannya dengan tuntutan 30 persen KNPI terhadap Sumur Migas Blok Mahakam? Awang membantah. Namun cara-cara yang dilakukan Khoi dan pengurus lain diakui disesali Awang. Bahkan Awang menyebut penutupan Kantor Gubernur, Sungai Mahakam, Bandara Internasional Sepinggan Balikpapan sebagai cara-cara preman. "Saya tidak suka cara-cara itu. Itu gaya preman. Silahkan tulis saja. Kalau preman ya dihadapi dengan aparat," tandasnya.

Terpisah, tokoh pemuda Kaltim Abraham Ingan meminta masing-masing pihak menjaga keamanan dan kondusifitas. Sebab saat ini Kaltim sedang berusaha bersatu untuk sama-sama berjuang meminta hak Otonomi Khusus (Otsus). Jangan sampai karena ada konflik KNPI Kaltim yang melibatkan beberapa Organsasi Kemasyarakatan (Ormas), justru memecah persatuan. "Secara tidak langsung ini akan melemahkan upaya kita berjuang bersama. Karena saat ini yang kita perlukan untuk perjuangan Otsus adalah kekompakan dan persatuan," katanya.

Sedangkan Ketua Laskar Pemuda Adat Dayak Kaltim, A Vendi Meru SH mengatakan organisasinya mendukung penuh hasil musprovlub. "Bagi kami, yang penting dia (ketua KNPI terpilih) mendukung otsus (otonomi khusus). Ketua hasil musprovlub mendukung otsus sehingga kami dukung," pungkasnya.


Jelaslah bahwa konstalasi politik di Kalimantan Timur sana sedang sangat kencang. Keingingan untuk mendapatkan Otsus sedemikian kencangnya hingga Blok Mahakam pun ikut terseret. Memang Blok Mahakam sangat strategis sehingga tidak bisa terlepas dari keinginan berbagai pihak untuk mendapatkannya.

Monday, 29 December 2014

Pemprov Kaltim Ingin Otsus Bukan Blok Mahakam

Otonomi Khusus
Ternyata pemerintahan provinsi Kalimantan TImur serius dalam keinginannya untuk mendapatkan lebih dari hasil pengelolaan Blok Mahakam. Mereka akan menggelar aksi untuk menunjukkan keseriusannya tersebut.

"Dalam Gerakan Blok Mahakam, kami akan menutup depannya kantor gubernur. Aksi ini sebagai bentuk simbolisasi Kaltim sedang belasungkawa atas ketidakadilan Pemerintah Pusat dalam pengelolaan Blok Mahakam," ujar jenderal lapangan gerakan aksi, Parawansa Assoniwora.

Pria yang akrab dipanggil Anca ini menjelaskan, Gerakan Blok Mahakam bertujuan menuntut kepada Pemerintah Pusat porsi yang lebih dari hasil pengelolaan Blok Mahakam. Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) meminta porsi 30 persen supaya lebih bermanfaat bagi pemasukan daerah, untuk akselerasi pembangunan rakyat Kaltim.

"Selama ini, kita yang diberikan pemerintah pusat porsi yang tidak adil sekali. Akselerasi pembangunan dengan dana yang minim itu tidak akan tercapai.  Karena itu, kami akan menuntut porsi lebih banyak dari yang diserahkan pemerintah pusat selama ini," tuturnya.

Anca yang dalam struktur organisasi KNPI Kaltim sebagai Wakil Ketua Bidang Humas dan Media juga mengungkapkan sedikitnya 2.000 sampai 3.000 massa pemuda akan terlibat dalam gerakan itu. Mereka berasal dari OKP-OKP se-Kaltim yang tergabung dalam KNPI, ormas daerah Kaltim, dan didukung simpul-simpul masyarakat di Kota Samarinda.

Wakil Ketua Bidang Hubungan Parlemen DPD KNPI Kaltim Rudi Hartono mengatakan keinginan mendapatkan ruang 30 persen bagi Kaltim ikut mengelola Blok Mahakam lebih realistis dibandingkan memperjuangkan otonomi khusus (Otsus).

Berdasarkan data yang dikumpulkan KNPI, hasil dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltim untuk Pemerintah Pusat, mencapai ratusan triliun rupiah. Pada 2012 sebesar Rp 419 triliun, dan 2013 senilai Rp 425 triliun. Namun transfer pusat ke Kaltim hanya tidak sampai 10 persen.

Sekjen DPD KNPI Kaltim Rudiansyah mengatakan untuk mengukur apakah gerakan tersebut didukung dan memiliki imbas bagi kesejahteraan rakyat, harus segera dilakukan aksi. Sebelum mengejar pengajuan proposal pengelolaan Blok Mahakam pada awal Maret 2015 nanti.

Sebenarnya permasalahan yang dituntut di Kaltim ini tiddak hanya soal jatah Blok Mahakam, namun memang lebih kompleks dari itu. Permasalahannya tidak terlepas dari berbagai keinginan daerah yang ingin lebih otonomi atau dalam bahasa lain dikenal dengan istilah negara federasi. Berbagai daerah tidak puas dengan pengaturan yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Blok Mahakam ini sebenarnya hanya imbas saja, bukan faktor utama yang dicari.


Dan isu soal ingin mendapatkan otonomi lebihnya jangan sampai mempengaruhi operasi pengelolaan Blok Mahakam itu sendiri, misalkan pengelolaannya oleh Total E&P Indonesie dan Pertamina. Apabila dicampuraduki, nanti malahan Blok Mahakam tidak berproduksi sama sekali dan semua pihak menjadi rugi.

Blok Mahakam: Pemprov Kaltim vs Kabupaten Kukar

Kabupaten Kukar
Belum usai pembagian kerja operator antara Pertamina dengan Total E&P Indonesie dalam pengelolaan Blok Mahakam, Pemprov Kaltim dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) juga meributkan pembagian saham dan keuntungan hasil di Sumur Gas Blok Mahakam, yakni 60 persen Kukar dan 40 persen Pemprov. Hal tersebut sempat dipersoalkan oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim Edy Kurniawan.

Politisi PDIP Kaltim ini menyampaikan argumennya bahwa harusnya pembagian saham dan keuntungan yang sudah disepakati antara Pemprov Kaltim dan Kukar dibalik. Pemprov Kaltim menganggap bahwa seharusnya mereka mendapatkan 60 persen sementara Kukar 40 persen. Pertimbangannya, Kaltim masih harus membagi keuntungan tersebut dengan 10 kabupaten-kota lainnya. Sedangkan Kukar sudah tidak perlu lagi membagi hasil migasnya. “Kukar dapat 30 persen pun masih untung banyak. Jadi menurut saya perlu ditinjau ulang,” ujarnya.

Menanggapi argumen tersebut, Wakil Gubernur Kaltim Mukmin Faisyal mengatakan bahwa keputusan pembagian tersebut sudah adil dan berdasarkan perhitungan yang sudah sesuai aturan. Sebab, Kukar disebut sebagai daerah penghasil dan juga kawasannya dibawah 13 mil dari pinggir pantai. “Masih untung kita diberi 40 persen. Kalau Kukar tidak mau membagi bagaimana,” tutur Mukmin.

Mukmin balik mempertanyakan pertimbangan anggota dewan ingin meninjau ulang pembangian saham 40:60 tersebut. Pasalnya, sudah ada aturan di dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yang merupakan turunan Undang-Undang 22 tahun 2001 tentang Migas. Di dalamnya disebutkan, daerah penghasil mendapatkan hak Participating Interest (PI) atau hak ikut mengelola saham sebesar 10 persen. “Itu kan masuk wilayah Kukar jadi hak mereka. Dan sampai hari ini tidak ada perubahan aturan sehingga kesepakatan itu tetap kita pegang. Yang terpenting kita dapat dulu, soal pembagian itu urusan belakang,” pungkasnya.


Memang seharusnya apa yang tertera dalam peraturan perundangan lah yang dijadikan acuan, apalagi ketika terjadi perselisihan pendapat. Potensi yang terdapat pada Blok Mahakam memang luar biasa banyaknya, makanya banyak pihak yang ingin turut mendapatkan hasilnya. Dalam mengelolanya pun harus memperhatikan, pihak mana yang bisa mengelola secara maksimal supaya produktivitasnya tinggi. Kan percuma saja walau potensinya besar namun tidak bisa mengelolanya sehingga tidak ada produktivitasnya.

Wednesday, 17 December 2014

Pemprov Kaltim Ingin Ikut Dapat Bagian Blok Mahakam

Pemprov Kalimantan Timur
Makin banyak pihak yang ingin mendapatkan jatah di Blok Mahakam. Pemerintahan propinsi Kaltim kini juga mengincar Blok Mahakam. Sejumlah pergerakan turut direncanakan agar Kaltim kebagian hak partisipasi (participating interest/PI) atau kepemilikan aktif melalui kerja sama (working interest/WI).

Menuju penentuan Pertamina menggantikan Total E&P Indonesie dan Inpex Corp yang kontrak operasinya berakhir pada 2017, KNPI Kaltim mendesak agar pusat memberikan hak daerah. Ketua KNPI Kaltim Khairuddin menyatakan bahwa organisasi memantapkan diri menyiapkan aksi agar daerah terlibat dalam pengelolaan blok kaya migas di pesisir Kukar itu.

KNPI berencana menutup semua fasilitas umum seperti bandara dan kantor gubernur demi meminta keadilan kepada pusat. Ditegaskan, cara lobi, negosiasi dan audiensi, atau langkah lain yang disebut elegan, sudah berulang-ulang. Semua usaha selalu kandas atau ditolak mentah-mentah pusat. Cara “keras” pun menjadi yang terakhir.

“Kami fokus dalam perjuangan Blok Mahakam. Memang hampir sama dengan otsus. Yang jelas, semua DPD KNPI (kabupaten/kota) se-Kaltim sepakat menutup semua fasilitas umum serentak dalam waktu dekat,” tegasnya.

Dikatakan, estimasi massa saat pergerakan sudah mencapai seribu orang. Koi --panggilan Khairuddin-- mengatakan bahwa Kantor Gubernur Kaltim maupun bandara akan ditutup dengan kain hitam. Aktivitas di dalamnya dipersilakan berjalan. KNPI juga akan membentangkan spanduk berukuran besar di Jembatan Mahakam, Samarinda. Kemudian diadakan mimbar bebas dan beberapa aksi teatrikal.

“Semua sudah dimatangkan, tinggal dilaksanakan. Pokoknya, tunggu saja tanggal mainnya, yang jelas kami pantang mundur demi berjuang untuk Kaltim,” jelasnya.

Penutupan Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada, kata Koi, tak berhubungan dengan sikap pemprov yang mendukung otsus maupun Blok Mahakam. Menurutnya, Kegubernuran merupakan simbol pemerintah pusat. Bagaimanapun, provinsi masih menjadi kepanjangan tangan pusat di daerah.

Terpisah, Plt Sekprov Kaltim Rusmadi meminta agar semua pihak mengambil langkah bijak dalam perjuangan otsus maupun Blok Mahakam. “Pakai cara-cara yang gentle,” ucap dia, singkat, ketika dimintai pendapat seputar rencana penutupan kantor gubernur.

Tentang Blok Mahakam, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengaku sudah berbicara dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Kementerian mempersilakan Kaltim berbicara dengan Pertamina jika BUMN itu telah ditetapkan menggantikan Total E&P Indonesie dan Inpex Corp yang 40 tahun berkarya di blok kaya migas ini.

“Kaltim tinggal selangkah lagi, yakni ke Pertamina untuk membicarakan kompromi (PI). Kami optimistis mendapatkan hak itu,” jelas Faroek.


Yang pasti seperti yang sudah kita ketahui bersama, meski entah berapa persentase yang akan didapat oleh berbagai pihak tersebut atas Blok Mahakam, namun pastinya Total E&P Indonesie harus tetap dapat bagian supaya operator baru tidak kagok dalam mengoperasikannya. Proses transisi harus tetap ada supaya tidak kacau.