Kabupaten Kukar |
Belum usai pembagian kerja operator antara Pertamina dengan
Total E&P Indonesie dalam pengelolaan Blok Mahakam, Pemprov Kaltim dengan
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) juga meributkan pembagian saham dan
keuntungan hasil di Sumur Gas Blok Mahakam, yakni 60 persen Kukar dan 40 persen
Pemprov. Hal tersebut sempat dipersoalkan oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim Edy
Kurniawan.
Politisi PDIP Kaltim ini menyampaikan argumennya bahwa
harusnya pembagian saham dan keuntungan yang sudah disepakati antara Pemprov
Kaltim dan Kukar dibalik. Pemprov Kaltim menganggap bahwa seharusnya mereka
mendapatkan 60 persen sementara Kukar 40 persen. Pertimbangannya, Kaltim masih
harus membagi keuntungan tersebut dengan 10 kabupaten-kota lainnya. Sedangkan
Kukar sudah tidak perlu lagi membagi hasil migasnya. “Kukar dapat 30 persen pun
masih untung banyak. Jadi menurut saya perlu ditinjau ulang,” ujarnya.
Menanggapi argumen tersebut, Wakil Gubernur Kaltim Mukmin
Faisyal mengatakan bahwa keputusan pembagian tersebut sudah adil dan
berdasarkan perhitungan yang sudah sesuai aturan. Sebab, Kukar disebut sebagai
daerah penghasil dan juga kawasannya dibawah 13 mil dari pinggir pantai. “Masih
untung kita diberi 40 persen. Kalau Kukar tidak mau membagi bagaimana,” tutur
Mukmin.
Mukmin balik mempertanyakan pertimbangan anggota dewan ingin
meninjau ulang pembangian saham 40:60 tersebut. Pasalnya, sudah ada aturan di
dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu
Minyak dan Gas Bumi yang merupakan turunan Undang-Undang 22 tahun 2001 tentang
Migas. Di dalamnya disebutkan, daerah penghasil mendapatkan hak Participating
Interest (PI) atau hak ikut mengelola saham sebesar 10 persen. “Itu kan masuk
wilayah Kukar jadi hak mereka. Dan sampai hari ini tidak ada perubahan aturan
sehingga kesepakatan itu tetap kita pegang. Yang terpenting kita dapat dulu,
soal pembagian itu urusan belakang,” pungkasnya.
Memang seharusnya apa yang tertera dalam peraturan
perundangan lah yang dijadikan acuan, apalagi ketika terjadi perselisihan pendapat.
Potensi yang terdapat pada Blok Mahakam memang luar biasa banyaknya, makanya
banyak pihak yang ingin turut mendapatkan hasilnya. Dalam mengelolanya pun
harus memperhatikan, pihak mana yang bisa mengelola secara maksimal supaya
produktivitasnya tinggi. Kan percuma saja walau potensinya besar namun tidak
bisa mengelolanya sehingga tidak ada produktivitasnya.
No comments:
Post a Comment