Thursday, 19 March 2015

Hati-hati Nasionalisme yang Bisa Menjerumuskan

FSPPB
Sentimen nasionalisme ternyata masih tidak usang digunakan, padahal kita sudah di jaman globalisasi. Seperti yang dilontarkan oleh Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Eko Wahyu Laksmono yang memberikan pernyataan bahwa Indonesia belum merdeka, karena sampai saat ini porsi pengelolaan Blok Mahakam belum ditentukan.

"Kalau (Pertamina) enggak bisa mengelola 100 persen, artinya negara setengah merdeka," tegas Eko.

Eko menyatakan keheranannya atas sikap pemerintah yang masih juga belum mempercayai kemampuan Pertamina mengelola Blok Mahakam sendiri sejak 50 tahun lamanya. Seperti yang kita ketahui, Blok Mahakam saat ini dikelola Total E&P Indonesie dan Inpex.

"Ini sudah 70 Tahun merdeka masa iya Pertamina enggak dipercaya juga mengelola Blok Mahakam 100 persen," keluh Eko. Sebelumnya memang tersiar kabar bahwa Pertamina akan diberikan kepercayaan mengelola Blok Mahakam, tapi sampai saat ini belum diketahui berapa persen porsi pengelolaan Pertamina.

Eko juga menyarankan kepada seluruh pekerja Pertamina untuk cerdas menyikapi keragu-raguan pemerintah. Ia berharap para serikat pekerja harus mengawasi keputusan pemerintah terkait pemberian Blok Mahakam kepada Pertamina.

"Reaksi pekerja macam-macam, ada yang bilang ya terserah pemerintah, ini enggak cerdas. Karena kita harus kritis," ucap Eko.

Yah hari gini di jaman serba globalisasi masa ternyata masih ada pandangan terbelakang seperti itu. Hati-hati bisa terjerumus sendiri! Apalagi untuk bidang energi. Kalau Indonesia masih belum mampu mengelola, ya apa salahnya bekerjasama dengan perusahaan yang sudah lebih maju yang sudah tahu triknya. Apalagi Blok Mahakam adalah blok yang sulit.


Semoga pemerintah bisa mengambil keputusan yang bijak dan keputusan yang memang bermanfaat bagi Indonesia.

Tuesday, 10 March 2015

Blok Mahakam Diberikan Kepada Pertamina

Sudirman Said
Setelah berbulan-bulan yang penuh dengan ketidakpastian, akhirnya pemerintah memutuskan untuk menyerahkan pengelolaan Blok Mahakam, Kalimantan Timur kepada PT Pertamina. Kontrak Blok Mahakam tersebut sendiri akan habis pada 2017 mendatang dari Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyadari bahwa semua pihak butuh kejelasan dan dengan itu maka pemerintah sudah kasih arah yang jelas, yakni bahwa Blok Mahakam akan diberikan kepada Pertamina.

Meskipun demikian, Sudirman masih belum juga memberi kejelasan berapa persen saham Mahakam yang seyogyanya akan dikuasai Pertamina. Pemerintah dalam hal ini menyerahkan negosiasi antara Pertamina dengan pengelola blok yang lama. Seperti yang sudah diketahi, Pertamina saat ini meminta pengelolaan 100 persen atau mayoritas.

Sudirman pun sudah berjanji akan mempertemukan Pertamina dengan Total untuk mencari jalan tengah. Sudirman yakin bahwa antara Pertamina, Total maupun Pemda Kalimantan Timur menginginkan produksi Blok Mahakam itu berjalan stabil.

Perihal ini sudah dibicarakan sejak November oleh pemerintah kepada Pertamina dan Total. Kepada Total pemerintah sampaikan sinyal itu, kepada Pertamina juga begitu. Jadi proses berikutnya seharusnya sudah bukan mulai dari nol sama sekali. Jadi Selama ini Pertamina mampu membuat proposal karena dasar-dasarnya dari Total, yang berarti hubungan antara keduanya seharusnya sudah baik.

Sebagai catatan, pemerintah sudah menegaskan Pertamina akan mendapat hak pengelolaan mayoritas Blok Mahakam. Tetapi, Pertamina tetap diminta menggandeng kontraktor sebelumnya, yaitu PT Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation Ltd.

Selain yang sudah disebutkan itu, Sudirman juga bakal memberikan hak pengelolaan atau participating interest (PI) Blok Mahakam ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Berdasarkan UU no 22 tahun 2001 tentang Migas, pemerintah daerah berhak atas 10 persen PI dari wilayah kerja migas terletak di area administrasinya. Aspirasi ini merupakan hal yang wajar dan penting bagi Pemda.


Kita memang harus mendukung supaya Blok Mahakam diberikan kepada Pertamina, namun dengan catatan bahwa penting juga untuk memastikan bahwa produksi di Blok Mahakam akan bisa stabil. Karena target pemerintah tahun 2015 dalam hal produksi minyak dan juga pendapatan akan sangat terpengaruh dari kebijakan yang akan diambil terkait Blok Mahakam ini.

Tuesday, 3 March 2015

Pemprov Dilareng Gandeng Swasta Untuk Blok Mahakam

Mukmin Faisyal
Akhirnya kesampaian juga keinginan pemerintah daerah untuk bertemu dengan pemerintah pusat terkait Blok Mahakam.  Setelah bertemu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berjanji akan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Wakil Gubernur Kaltim Mukmin Faisyal HP. Pertemuan tersebut memang membahas Participating Interest (PI) pengelolaan sumur minyak dan gas di Blok Mahakam.

Mukmin mengungkapkan bahwa JK merespon keinginan Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar untuk ikut berpartisipasi mengelola Blok Mahakam.

JK sudah menyatakan bahwa dia akan menindaklanjuti pertemuan tersebut ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, PT Pertamina dan SKK Migas terkait pengelolaan Blok Mahakam. Namun memang disinyalir tindak lanjut tersebut akan dilakukan paling cepat bulan April nanti.

Selama ini, memang sudah ada aturan bahwa pemda mendapat participating interest (PI) migas sebesar 10 persen. Dalam hal ini, kebanyakan BUMD mengajak swasta menggarap blok migas. Namun Plt Dirjen Migas IGN Wiratmaja Puja mengatakan bahwa aka nada larangan baru untuk menggandeng swasta demi memperkuat BUMD.

Wirat menambahkan bahwa akan terkesan lucu bila BUMD menggandeng swasta. Masalahnya, dengan porsi yang relatif kecil, hanya 10 persen, pemda masih harus membagi porsi kinerja dengan swasta. Yang bikin khawatir adalah swasta sudah punya infrastruktur malah mendominasi jatah tersebut.

Data terkait alasan BUMD yang selama ini ngotot menggandeng swasta pun sudah dipegang. Alasannya, mereka tidak mau repot atas kewajiban menyetor dana pengembangan rutin pengelolaan lahan migas. Padahal, mereka bisa saja menggandeng konsorsium bank-bank daerah untuk pembiayaan.

Secara terpisah, Menteri ESDM Sudirman Said menuturkan, proposal Blok Mahakam sudah diterima. Walaupun belum diputuskan apakah Pertamina akan menjadi operator atau tidak, namun dia menegaskan, posisi PI 10 persen untuk BUMD tidak dapat ditawar.

Apabila pemerintah memang mengharapkan jumlah pendapatan yang besar, maka seharusnya pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah mendukung supaya Pertamina bekerjasama dengan Total E&P karena dengan demikian maka produksi akan tinggi sehingga pendapatan pun menjadi tinggi.


Tuesday, 24 February 2015

Lagi-lagi, Katanya Nasib Blok Mahakam Akan Ditentukan Pekan Depan

Dwi Soetjipto
Dari sekian banyak hutang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menyampaikan bahwa nasib Blok Mahakam akan diputuskan pekan depan. Keputusan ini ditentukan setelah rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Sudirman bilang bahwa minggu depan mereka akan bicara dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Sedangkan dari pemerintah mudah-mudahan bisa sesuai rencana sehingga pada akhir Februari bisa mereka putuskan terkait nasib Blok Mahakam.

Di sisi lain yang menjadi hambatan pula, pemerintah mengaku belum menerima proposal permohonan terkait blok tersebut dari PT Pertamina (Persero). Padahal proposal tersebut sudah dijanjikan oleh Pertamina sejak lama. Sudirman mengharapkan agar Pertamina dapat mengirimkan proposal tersebut sesegera mungkin.

Sedangkan Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto sudah sempat menyatakan bahwa Pertamina akan menyerahkan proposal pengelolaan Blok Mahakam paling lambat akhir Februari 2015. Dia pernah menyebut-nyebut keinginan Pertamina yang berniat untuk mengambil 100 persen pengelolaan blok tersebut.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, diperkirakan Pertamina membutuhkan dana hingga US$ 1 miliar atau sekitar Rp 12,6 triliun. Cadangan gas terbukti di blok yang terletak di wilayah Kalimantan Timur ini diperkirakan mencapai 2 triliun kaki kubik (tcf) pada 2017.

Sekarang ini blok tersebut masih dikelola perusahaan migas asal Prancis, yakni Total E&P Indonesie dengan kepemilikan hak partisipasi 50 persen. Sementara, sisanya dikuasai Inpex Corporation asal Jepang.

Adapun kontrak kerja sama Mahakam dengan Total akan berakhir pada 2017 setelah berjalan 50 tahun. Kontrak pertama diteken 31 Maret 1967 dengan jangka waktu selama 30 tahun. Pada 31 Maret 1997 diperpanjang lagi selama 20 tahun dan akan berakhir 30 Maret 2017.

Pekan demi pekan kita dengar berita bahwa pemerintah akan mengumumkan nasib Blok Mahakam di minggu depannya, namun hal tersebut tak kunjung terealisasikan. Kita harap saja semoga keputusan benarnya bisa dilaksanakan sesegera mungkin, dan terutama benar bahwa minggu depan adalah keputusannya.


Wednesday, 18 February 2015

Ketika Pemerintah Menagih Jatah di Blok Mahakam

Blok Mahakam
Perkembangan terbaru yang datang dari Blok Mahakam adalah terkait pembagian saham. Pemerintah mengungkapkan keinginannya supaya pemerintah daerah (pemda) tidak melibatkan pihak swasta untuk mengelola saham di Blok Mahakam. Diharapkan agar pemda yang akan benar-benar memiliki saham atau hak partisipasi (participating interest/PI) di sana.

Pemerintah sebelumnya sudah mengisayaratkan ingin melibatkan pemda dalam pengelolaan Blok Mahakam. Namun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan agar pemda tidak semata-mata dijadikan alat oleh pihak lain yang ingin mengeruk keuntungan dari Blok Mahakam.

Adapun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kertanegara (Kukar) sebelumnya sudah sepakat untuk membagi porsi saham hak partisipasi sebesar 10 persen Blok Mahakam. Pemkab Kukar akan memperoleh porsi 60 persen, sedangkan Pemprov Kaltim sebesar 40 persen.

Pemprov Kaltim pun sudah mendirikan BUMD PT Migas Mandiri Pratama (MMP). PT MMP ini kemudian menggandeng PT Yudistira Bumi Energi dengan membuat perusahaan patungan bernama PT Cakra Pratama Energi pada 1 Desember 2010.

Walau demikian, pemerintah belum dapat memastikan besaran saham yang akan diperoleh pemda. Pemerintah masih melakukan kajian yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemda.

Dalam hal ini, pemerintah akan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan supaya pemda benar-benar mendapatkan saham tersebut bisa dicapai. Dengan demikian, tidak perlu ada peraturan baru yang melarang pemda untuk menjual sahamnya kepada perusahaan swasta nasional.

Pemerintah sepertinya sudah begitu ambisius untuk mendapatkan jatah dari Blok Mahakam. Namun perlu diingat bahwa besarnya jatah yang didapat tentu akan bergantung pada keuntungan yang didapat dan berarti dari tingginya tingkat produksi.

Nah tingginya tingkat produksi baru bisa dicapai dengan kemampuan untuk mengelola yang mumpuni. Apabila asal-asalan, bisa sama saja bohong.  Apabila Pertamina nekad untuk mengelola Blok Mahakam sendiri, bisa-bisa produksinya rendah dan pemerintah tentunya akan mendapat jatah yang sedikit.


Makanya alangkah baiknya apabila Pertamina mengelola blok tersebut bersama operator lama selama ini, yakni Total E&P. Karena Total E&P sudah terbiasa untuk mengoperasikan blok tersebut, tentunya produksi setidak-tidaknya akan tidak menurun.