Showing posts with label Sudirman Said. Show all posts
Showing posts with label Sudirman Said. Show all posts

Tuesday, 10 March 2015

Blok Mahakam Diberikan Kepada Pertamina

Sudirman Said
Setelah berbulan-bulan yang penuh dengan ketidakpastian, akhirnya pemerintah memutuskan untuk menyerahkan pengelolaan Blok Mahakam, Kalimantan Timur kepada PT Pertamina. Kontrak Blok Mahakam tersebut sendiri akan habis pada 2017 mendatang dari Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyadari bahwa semua pihak butuh kejelasan dan dengan itu maka pemerintah sudah kasih arah yang jelas, yakni bahwa Blok Mahakam akan diberikan kepada Pertamina.

Meskipun demikian, Sudirman masih belum juga memberi kejelasan berapa persen saham Mahakam yang seyogyanya akan dikuasai Pertamina. Pemerintah dalam hal ini menyerahkan negosiasi antara Pertamina dengan pengelola blok yang lama. Seperti yang sudah diketahi, Pertamina saat ini meminta pengelolaan 100 persen atau mayoritas.

Sudirman pun sudah berjanji akan mempertemukan Pertamina dengan Total untuk mencari jalan tengah. Sudirman yakin bahwa antara Pertamina, Total maupun Pemda Kalimantan Timur menginginkan produksi Blok Mahakam itu berjalan stabil.

Perihal ini sudah dibicarakan sejak November oleh pemerintah kepada Pertamina dan Total. Kepada Total pemerintah sampaikan sinyal itu, kepada Pertamina juga begitu. Jadi proses berikutnya seharusnya sudah bukan mulai dari nol sama sekali. Jadi Selama ini Pertamina mampu membuat proposal karena dasar-dasarnya dari Total, yang berarti hubungan antara keduanya seharusnya sudah baik.

Sebagai catatan, pemerintah sudah menegaskan Pertamina akan mendapat hak pengelolaan mayoritas Blok Mahakam. Tetapi, Pertamina tetap diminta menggandeng kontraktor sebelumnya, yaitu PT Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation Ltd.

Selain yang sudah disebutkan itu, Sudirman juga bakal memberikan hak pengelolaan atau participating interest (PI) Blok Mahakam ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Berdasarkan UU no 22 tahun 2001 tentang Migas, pemerintah daerah berhak atas 10 persen PI dari wilayah kerja migas terletak di area administrasinya. Aspirasi ini merupakan hal yang wajar dan penting bagi Pemda.


Kita memang harus mendukung supaya Blok Mahakam diberikan kepada Pertamina, namun dengan catatan bahwa penting juga untuk memastikan bahwa produksi di Blok Mahakam akan bisa stabil. Karena target pemerintah tahun 2015 dalam hal produksi minyak dan juga pendapatan akan sangat terpengaruh dari kebijakan yang akan diambil terkait Blok Mahakam ini.

Tuesday, 3 March 2015

Pemprov Dilareng Gandeng Swasta Untuk Blok Mahakam

Mukmin Faisyal
Akhirnya kesampaian juga keinginan pemerintah daerah untuk bertemu dengan pemerintah pusat terkait Blok Mahakam.  Setelah bertemu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berjanji akan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Wakil Gubernur Kaltim Mukmin Faisyal HP. Pertemuan tersebut memang membahas Participating Interest (PI) pengelolaan sumur minyak dan gas di Blok Mahakam.

Mukmin mengungkapkan bahwa JK merespon keinginan Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar untuk ikut berpartisipasi mengelola Blok Mahakam.

JK sudah menyatakan bahwa dia akan menindaklanjuti pertemuan tersebut ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, PT Pertamina dan SKK Migas terkait pengelolaan Blok Mahakam. Namun memang disinyalir tindak lanjut tersebut akan dilakukan paling cepat bulan April nanti.

Selama ini, memang sudah ada aturan bahwa pemda mendapat participating interest (PI) migas sebesar 10 persen. Dalam hal ini, kebanyakan BUMD mengajak swasta menggarap blok migas. Namun Plt Dirjen Migas IGN Wiratmaja Puja mengatakan bahwa aka nada larangan baru untuk menggandeng swasta demi memperkuat BUMD.

Wirat menambahkan bahwa akan terkesan lucu bila BUMD menggandeng swasta. Masalahnya, dengan porsi yang relatif kecil, hanya 10 persen, pemda masih harus membagi porsi kinerja dengan swasta. Yang bikin khawatir adalah swasta sudah punya infrastruktur malah mendominasi jatah tersebut.

Data terkait alasan BUMD yang selama ini ngotot menggandeng swasta pun sudah dipegang. Alasannya, mereka tidak mau repot atas kewajiban menyetor dana pengembangan rutin pengelolaan lahan migas. Padahal, mereka bisa saja menggandeng konsorsium bank-bank daerah untuk pembiayaan.

Secara terpisah, Menteri ESDM Sudirman Said menuturkan, proposal Blok Mahakam sudah diterima. Walaupun belum diputuskan apakah Pertamina akan menjadi operator atau tidak, namun dia menegaskan, posisi PI 10 persen untuk BUMD tidak dapat ditawar.

Apabila pemerintah memang mengharapkan jumlah pendapatan yang besar, maka seharusnya pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah mendukung supaya Pertamina bekerjasama dengan Total E&P karena dengan demikian maka produksi akan tinggi sehingga pendapatan pun menjadi tinggi.


Tuesday, 24 February 2015

Lagi-lagi, Katanya Nasib Blok Mahakam Akan Ditentukan Pekan Depan

Dwi Soetjipto
Dari sekian banyak hutang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menyampaikan bahwa nasib Blok Mahakam akan diputuskan pekan depan. Keputusan ini ditentukan setelah rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Sudirman bilang bahwa minggu depan mereka akan bicara dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Sedangkan dari pemerintah mudah-mudahan bisa sesuai rencana sehingga pada akhir Februari bisa mereka putuskan terkait nasib Blok Mahakam.

Di sisi lain yang menjadi hambatan pula, pemerintah mengaku belum menerima proposal permohonan terkait blok tersebut dari PT Pertamina (Persero). Padahal proposal tersebut sudah dijanjikan oleh Pertamina sejak lama. Sudirman mengharapkan agar Pertamina dapat mengirimkan proposal tersebut sesegera mungkin.

Sedangkan Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto sudah sempat menyatakan bahwa Pertamina akan menyerahkan proposal pengelolaan Blok Mahakam paling lambat akhir Februari 2015. Dia pernah menyebut-nyebut keinginan Pertamina yang berniat untuk mengambil 100 persen pengelolaan blok tersebut.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, diperkirakan Pertamina membutuhkan dana hingga US$ 1 miliar atau sekitar Rp 12,6 triliun. Cadangan gas terbukti di blok yang terletak di wilayah Kalimantan Timur ini diperkirakan mencapai 2 triliun kaki kubik (tcf) pada 2017.

Sekarang ini blok tersebut masih dikelola perusahaan migas asal Prancis, yakni Total E&P Indonesie dengan kepemilikan hak partisipasi 50 persen. Sementara, sisanya dikuasai Inpex Corporation asal Jepang.

Adapun kontrak kerja sama Mahakam dengan Total akan berakhir pada 2017 setelah berjalan 50 tahun. Kontrak pertama diteken 31 Maret 1967 dengan jangka waktu selama 30 tahun. Pada 31 Maret 1997 diperpanjang lagi selama 20 tahun dan akan berakhir 30 Maret 2017.

Pekan demi pekan kita dengar berita bahwa pemerintah akan mengumumkan nasib Blok Mahakam di minggu depannya, namun hal tersebut tak kunjung terealisasikan. Kita harap saja semoga keputusan benarnya bisa dilaksanakan sesegera mungkin, dan terutama benar bahwa minggu depan adalah keputusannya.


Tuesday, 20 January 2015

Blok Mahakam Akan Diputuskan Bulan Depan

Sudirman Said
Setelah sempat vakum beberapa lama, akhirnya terdengar lagi kabar tentang nasib Blok Mahakam. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru-baru ini menyatakan bahwa akan memastikan untuk mengambil putusan terkait perpanjangan kontrak blok Mahakam di Kalimantan Timur pada Februari mendatang. Adapun Pemerintah Daerah sudah ditentukan bahwa berhak atas 10 persen participating interest dari kontrak tersebut terkait wilayah kerja.

Saat ini, Kementerian yang dipimpin oleh Sudirman Said itu sedang mematangkan sejumlah poin kesepakatan yang bakal dituangkan dalam draf kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC) blok Mahakam.

"Mahakam Februari bisa diputuskan. Mendekati final para pihak (Pertamina, Total dan Inpex) sudah paham maunya pemerintah seperti apa. Tinggal duduk satu atau dua kali lagi," kata Sudirman.

Sudirman juga menyinggung adanya pembagian hak partisipasi atau participating interest (PI) untuk Pemerintah Daerah (Pemda) Kalimantan Timur. Hal ini diputuskan setelah beberapa waktu lalu mantan bos PT Pindad itu bertemu dengan jajaran Pemda Kaltim di kantornya.

Berdasarkan UU no 22 tahun 2001 tentang Migas, Pemerintah Daerah berhak atas 10 persen PI dari wilayah kerja migas yang terletak di area administrasinya.

Namun lantaran membutuhkan dana yang besar pada saat kegiatan eksplorasi dan produksi (cash call) tak jarang sejumlah Pemda "menjual" hak partisipasinya ke perusahaan migas swasta. Padahal pemberian hak partisipasi ke Pemda ditujukan untuk meningkatkan ekonomi daerah sesuai dengan esensi otonomi daerah.

"Tapi jangan sampai (PI) yang Pemerintah Pusat diberikan kepada pihak atau orang yang tidak punya niat untuk membangun industri migas nasional," tegas Sudirman.

Saat ini, blok Mahakam dikelola oleh PT Total E&P Indonesie dan juga Inpex Corporation yang akan habis kontrak pada 2017. Sebelumnya, pemerintah memastikan akan memberikan blok tersebut kepada PT Pertamina (Persero) dengan porsi mayoritas namun tetap melibatkan kontraktor sebelumnya berdasarkan asas keadilan atau fairness.

Seperti yang sudah kita ketahui bersama, pemerintah sudah menjanjikan untuk memberikan keputusan terkait blok Mahakam sejak pemerintahan SBY terdahulu. Namun hingga sekarang kepastian tersebut belum ada.


Memang sudah ada keputusan bahwa hak mayoritas akan diberikan kepada Pertamina. Tetapi sama seperti kritik-kritik yang banyak muncul, sebaiknya Pertamina realistis dan tidak terlalu sombong dengan serta merta mengelola blok sulit seperti blok Mahakam sendiri. Alangkah lebih bagus apabila Pertamina mengelola blok tersebut bersama-sams dengan operator terdahulu. Pertamina akan bisa belajar dari perusahaan sekelas Total.

Monday, 17 November 2014

Kelanjutan Kontrak Blok Mahakam Akan Diumumkan Pekan Depan

Sudirman Said
Setelah berkali-kali dirumorkan bahwa Blok Mahakam akan segera diputuskan kepada siapa perpanjangan kontraknya akan diberikan, hingga kini belum terealisasi juga ramalan tersebut.

Namun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, melontarkan pernyataan bahwa pemerintah akan mengumumkan kelanjutan kontrak empat blok minyak dan gas pada pekan ketiga November 2014. Empat blok tersebut merupakan bagian dari 19 kontrak yang sedang dikaji dan hampir selesai masa kontraknya.

Sudirman memberikan keterangan bahwa kelanjutan kontrak itu sedang dibahas oleh tim kementerian dan beberapa pihak dari luar lembaganya. Tim tersebut dipimpin oleh Kepala Unit Pengendali Kinerja ESDM, Widyawan Prawiraatmaja.

Widyawan menyatakan bahwa dua dari empat kontrak yang akan diumumkan tersebut adalah Blok Kampar di Riau dan Blok Pase di Aceh. Selanjutnya, pembahasan berlanjut ke kontrak-kontrak yang akan habis pada 2015. "Blok ini silakan dimanfaatkan oleh Pertamina. Prosesnya kami serahkan ke Pertamina, dan nanti Pertamina yang memutuskan," katanya.

Saat ini, Blok Kampar dikelola oleh Medco Energy dan Blok Pase oleh Triangle Energy Ltd. Blok Kampar diketahui bisa menghasilkan 1.800 barel per hari (bph) minyak mentah, sedangkan produksi gas di Blok Pase mencapai 80,5 juta kaki kubik per hari.

Nah, dua blok lainnya yang dijanjikan akan segera diumumkan tidak diungkapkan. Namun apabila kita memperhatikan dari berbagai pemberitaan sebelumnya, maka sangat kuat kemungkinan bahwa Blok Mahakam adalah salah satu blok yang akan diumumkan nasib perpanjangan kontraknya pekan mendatang.


Sebelumnya Sudirman juga sudah pernah menyatakan bahwa perpanjangan kontrak akan menjadi fokus awal dari kementerian yang baru dipimpin olehnya tersebut.