Tuesday 24 February 2015

Lagi-lagi, Katanya Nasib Blok Mahakam Akan Ditentukan Pekan Depan

Dwi Soetjipto
Dari sekian banyak hutang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menyampaikan bahwa nasib Blok Mahakam akan diputuskan pekan depan. Keputusan ini ditentukan setelah rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Sudirman bilang bahwa minggu depan mereka akan bicara dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Sedangkan dari pemerintah mudah-mudahan bisa sesuai rencana sehingga pada akhir Februari bisa mereka putuskan terkait nasib Blok Mahakam.

Di sisi lain yang menjadi hambatan pula, pemerintah mengaku belum menerima proposal permohonan terkait blok tersebut dari PT Pertamina (Persero). Padahal proposal tersebut sudah dijanjikan oleh Pertamina sejak lama. Sudirman mengharapkan agar Pertamina dapat mengirimkan proposal tersebut sesegera mungkin.

Sedangkan Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto sudah sempat menyatakan bahwa Pertamina akan menyerahkan proposal pengelolaan Blok Mahakam paling lambat akhir Februari 2015. Dia pernah menyebut-nyebut keinginan Pertamina yang berniat untuk mengambil 100 persen pengelolaan blok tersebut.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, diperkirakan Pertamina membutuhkan dana hingga US$ 1 miliar atau sekitar Rp 12,6 triliun. Cadangan gas terbukti di blok yang terletak di wilayah Kalimantan Timur ini diperkirakan mencapai 2 triliun kaki kubik (tcf) pada 2017.

Sekarang ini blok tersebut masih dikelola perusahaan migas asal Prancis, yakni Total E&P Indonesie dengan kepemilikan hak partisipasi 50 persen. Sementara, sisanya dikuasai Inpex Corporation asal Jepang.

Adapun kontrak kerja sama Mahakam dengan Total akan berakhir pada 2017 setelah berjalan 50 tahun. Kontrak pertama diteken 31 Maret 1967 dengan jangka waktu selama 30 tahun. Pada 31 Maret 1997 diperpanjang lagi selama 20 tahun dan akan berakhir 30 Maret 2017.

Pekan demi pekan kita dengar berita bahwa pemerintah akan mengumumkan nasib Blok Mahakam di minggu depannya, namun hal tersebut tak kunjung terealisasikan. Kita harap saja semoga keputusan benarnya bisa dilaksanakan sesegera mungkin, dan terutama benar bahwa minggu depan adalah keputusannya.


No comments:

Post a Comment