Monday 29 December 2014

Pemprov Kaltim Ingin Otsus Bukan Blok Mahakam

Otonomi Khusus
Ternyata pemerintahan provinsi Kalimantan TImur serius dalam keinginannya untuk mendapatkan lebih dari hasil pengelolaan Blok Mahakam. Mereka akan menggelar aksi untuk menunjukkan keseriusannya tersebut.

"Dalam Gerakan Blok Mahakam, kami akan menutup depannya kantor gubernur. Aksi ini sebagai bentuk simbolisasi Kaltim sedang belasungkawa atas ketidakadilan Pemerintah Pusat dalam pengelolaan Blok Mahakam," ujar jenderal lapangan gerakan aksi, Parawansa Assoniwora.

Pria yang akrab dipanggil Anca ini menjelaskan, Gerakan Blok Mahakam bertujuan menuntut kepada Pemerintah Pusat porsi yang lebih dari hasil pengelolaan Blok Mahakam. Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) meminta porsi 30 persen supaya lebih bermanfaat bagi pemasukan daerah, untuk akselerasi pembangunan rakyat Kaltim.

"Selama ini, kita yang diberikan pemerintah pusat porsi yang tidak adil sekali. Akselerasi pembangunan dengan dana yang minim itu tidak akan tercapai.  Karena itu, kami akan menuntut porsi lebih banyak dari yang diserahkan pemerintah pusat selama ini," tuturnya.

Anca yang dalam struktur organisasi KNPI Kaltim sebagai Wakil Ketua Bidang Humas dan Media juga mengungkapkan sedikitnya 2.000 sampai 3.000 massa pemuda akan terlibat dalam gerakan itu. Mereka berasal dari OKP-OKP se-Kaltim yang tergabung dalam KNPI, ormas daerah Kaltim, dan didukung simpul-simpul masyarakat di Kota Samarinda.

Wakil Ketua Bidang Hubungan Parlemen DPD KNPI Kaltim Rudi Hartono mengatakan keinginan mendapatkan ruang 30 persen bagi Kaltim ikut mengelola Blok Mahakam lebih realistis dibandingkan memperjuangkan otonomi khusus (Otsus).

Berdasarkan data yang dikumpulkan KNPI, hasil dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltim untuk Pemerintah Pusat, mencapai ratusan triliun rupiah. Pada 2012 sebesar Rp 419 triliun, dan 2013 senilai Rp 425 triliun. Namun transfer pusat ke Kaltim hanya tidak sampai 10 persen.

Sekjen DPD KNPI Kaltim Rudiansyah mengatakan untuk mengukur apakah gerakan tersebut didukung dan memiliki imbas bagi kesejahteraan rakyat, harus segera dilakukan aksi. Sebelum mengejar pengajuan proposal pengelolaan Blok Mahakam pada awal Maret 2015 nanti.

Sebenarnya permasalahan yang dituntut di Kaltim ini tiddak hanya soal jatah Blok Mahakam, namun memang lebih kompleks dari itu. Permasalahannya tidak terlepas dari berbagai keinginan daerah yang ingin lebih otonomi atau dalam bahasa lain dikenal dengan istilah negara federasi. Berbagai daerah tidak puas dengan pengaturan yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Blok Mahakam ini sebenarnya hanya imbas saja, bukan faktor utama yang dicari.


Dan isu soal ingin mendapatkan otonomi lebihnya jangan sampai mempengaruhi operasi pengelolaan Blok Mahakam itu sendiri, misalkan pengelolaannya oleh Total E&P Indonesie dan Pertamina. Apabila dicampuraduki, nanti malahan Blok Mahakam tidak berproduksi sama sekali dan semua pihak menjadi rugi.

Blok Mahakam: Pemprov Kaltim vs Kabupaten Kukar

Kabupaten Kukar
Belum usai pembagian kerja operator antara Pertamina dengan Total E&P Indonesie dalam pengelolaan Blok Mahakam, Pemprov Kaltim dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) juga meributkan pembagian saham dan keuntungan hasil di Sumur Gas Blok Mahakam, yakni 60 persen Kukar dan 40 persen Pemprov. Hal tersebut sempat dipersoalkan oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim Edy Kurniawan.

Politisi PDIP Kaltim ini menyampaikan argumennya bahwa harusnya pembagian saham dan keuntungan yang sudah disepakati antara Pemprov Kaltim dan Kukar dibalik. Pemprov Kaltim menganggap bahwa seharusnya mereka mendapatkan 60 persen sementara Kukar 40 persen. Pertimbangannya, Kaltim masih harus membagi keuntungan tersebut dengan 10 kabupaten-kota lainnya. Sedangkan Kukar sudah tidak perlu lagi membagi hasil migasnya. “Kukar dapat 30 persen pun masih untung banyak. Jadi menurut saya perlu ditinjau ulang,” ujarnya.

Menanggapi argumen tersebut, Wakil Gubernur Kaltim Mukmin Faisyal mengatakan bahwa keputusan pembagian tersebut sudah adil dan berdasarkan perhitungan yang sudah sesuai aturan. Sebab, Kukar disebut sebagai daerah penghasil dan juga kawasannya dibawah 13 mil dari pinggir pantai. “Masih untung kita diberi 40 persen. Kalau Kukar tidak mau membagi bagaimana,” tutur Mukmin.

Mukmin balik mempertanyakan pertimbangan anggota dewan ingin meninjau ulang pembangian saham 40:60 tersebut. Pasalnya, sudah ada aturan di dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yang merupakan turunan Undang-Undang 22 tahun 2001 tentang Migas. Di dalamnya disebutkan, daerah penghasil mendapatkan hak Participating Interest (PI) atau hak ikut mengelola saham sebesar 10 persen. “Itu kan masuk wilayah Kukar jadi hak mereka. Dan sampai hari ini tidak ada perubahan aturan sehingga kesepakatan itu tetap kita pegang. Yang terpenting kita dapat dulu, soal pembagian itu urusan belakang,” pungkasnya.


Memang seharusnya apa yang tertera dalam peraturan perundangan lah yang dijadikan acuan, apalagi ketika terjadi perselisihan pendapat. Potensi yang terdapat pada Blok Mahakam memang luar biasa banyaknya, makanya banyak pihak yang ingin turut mendapatkan hasilnya. Dalam mengelolanya pun harus memperhatikan, pihak mana yang bisa mengelola secara maksimal supaya produktivitasnya tinggi. Kan percuma saja walau potensinya besar namun tidak bisa mengelolanya sehingga tidak ada produktivitasnya.

Wednesday 17 December 2014

Pemprov Kaltim Ingin Ikut Dapat Bagian Blok Mahakam

Pemprov Kalimantan Timur
Makin banyak pihak yang ingin mendapatkan jatah di Blok Mahakam. Pemerintahan propinsi Kaltim kini juga mengincar Blok Mahakam. Sejumlah pergerakan turut direncanakan agar Kaltim kebagian hak partisipasi (participating interest/PI) atau kepemilikan aktif melalui kerja sama (working interest/WI).

Menuju penentuan Pertamina menggantikan Total E&P Indonesie dan Inpex Corp yang kontrak operasinya berakhir pada 2017, KNPI Kaltim mendesak agar pusat memberikan hak daerah. Ketua KNPI Kaltim Khairuddin menyatakan bahwa organisasi memantapkan diri menyiapkan aksi agar daerah terlibat dalam pengelolaan blok kaya migas di pesisir Kukar itu.

KNPI berencana menutup semua fasilitas umum seperti bandara dan kantor gubernur demi meminta keadilan kepada pusat. Ditegaskan, cara lobi, negosiasi dan audiensi, atau langkah lain yang disebut elegan, sudah berulang-ulang. Semua usaha selalu kandas atau ditolak mentah-mentah pusat. Cara “keras” pun menjadi yang terakhir.

“Kami fokus dalam perjuangan Blok Mahakam. Memang hampir sama dengan otsus. Yang jelas, semua DPD KNPI (kabupaten/kota) se-Kaltim sepakat menutup semua fasilitas umum serentak dalam waktu dekat,” tegasnya.

Dikatakan, estimasi massa saat pergerakan sudah mencapai seribu orang. Koi --panggilan Khairuddin-- mengatakan bahwa Kantor Gubernur Kaltim maupun bandara akan ditutup dengan kain hitam. Aktivitas di dalamnya dipersilakan berjalan. KNPI juga akan membentangkan spanduk berukuran besar di Jembatan Mahakam, Samarinda. Kemudian diadakan mimbar bebas dan beberapa aksi teatrikal.

“Semua sudah dimatangkan, tinggal dilaksanakan. Pokoknya, tunggu saja tanggal mainnya, yang jelas kami pantang mundur demi berjuang untuk Kaltim,” jelasnya.

Penutupan Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada, kata Koi, tak berhubungan dengan sikap pemprov yang mendukung otsus maupun Blok Mahakam. Menurutnya, Kegubernuran merupakan simbol pemerintah pusat. Bagaimanapun, provinsi masih menjadi kepanjangan tangan pusat di daerah.

Terpisah, Plt Sekprov Kaltim Rusmadi meminta agar semua pihak mengambil langkah bijak dalam perjuangan otsus maupun Blok Mahakam. “Pakai cara-cara yang gentle,” ucap dia, singkat, ketika dimintai pendapat seputar rencana penutupan kantor gubernur.

Tentang Blok Mahakam, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengaku sudah berbicara dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Kementerian mempersilakan Kaltim berbicara dengan Pertamina jika BUMN itu telah ditetapkan menggantikan Total E&P Indonesie dan Inpex Corp yang 40 tahun berkarya di blok kaya migas ini.

“Kaltim tinggal selangkah lagi, yakni ke Pertamina untuk membicarakan kompromi (PI). Kami optimistis mendapatkan hak itu,” jelas Faroek.


Yang pasti seperti yang sudah kita ketahui bersama, meski entah berapa persentase yang akan didapat oleh berbagai pihak tersebut atas Blok Mahakam, namun pastinya Total E&P Indonesie harus tetap dapat bagian supaya operator baru tidak kagok dalam mengoperasikannya. Proses transisi harus tetap ada supaya tidak kacau.

Thursday 11 December 2014

Pertamina Akan Bertemu Total Untuk Membicarakan Blok Mahakam

Blok Mahakam
PT Pertamina (Persero) menyatakan bahwa mereka siap melakukan terobosan apabila pemerintah memang mengabulkan keinginan untuk mengelola Blok Mahakam, Kalimantan Timur (Kaltim).

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto menyatakan bahwa dalam waktu singkat pihaknya akan meningkatkan kinerjanya ke depan dengan lebih baik.

"Dengan waktu yang singkat Pertamina akan meningkatkan kinerja ke depan lebih banyak. Kita juga mengharapkan sumur gas Blok Mahakam diserahkan ke Pertamina. Kalau itu bisa kita ambil, insya Allah akan ada lompatan," ujarnya.

Pihaknya telah menyiapkan sedini mungkin untuk dapat mengambil alih Blok Mahakam, yang sebelumnya dikelola oleh Total E&P Indonesie.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Widhyawan Prawiraatmaja menginformasikan bahwa Kementerian sedang berupaya untuk menginisiasi pertemuan Pertamina dengan Total. Pertemuan itu untuk mempersiapkan masa transisi pengalihan ladang minyak dan gas bumi Blok Mahakam di Kalimantan Timur, dari Total kepada Pertamina.

"Agar mereka (Pertamina-Total) segera bicara menyiapkan bagaimana proses transisi sampai 2017 nanti," ujar Widhyawan.

Menurut Widhyawan, Pertamina sudah memiliki semua data terkait Blok Mahakam. Namun Pertamina masih butuh waktu beberapa pekan lagi untuk mempelajarinya sebelum menyerahkan proposal pengelolaan Blok Mahakam setelah kontrak Total habis pada 2017.

Blok Mahakam kini masih dipegang Total hingga 2017. Setelah kontrak Total habis, rencananya pemerintah akan mengalihkan hak pengelolaan Blok Mahakam ke Pertamina. Syaratnya, Pertamina harus menyerahkan proposal pengelolaan Blok Mahakam terlebih dahulu, agar kepentingan negara seperti lifting migas tak turun. Sementara Kementerian meminta masa transisi peralihan kontrak itu bisa selesai sebelum 2017. "Inilah makanya mereka harus bicara," kata Widhyawan.


Kita berharap saja semoga proposal tersebut akan masih memberikan bagian kepada Total walau tentu saja Pertamina sebagai operator utama. Blok Mahakam terkenal sebagai blok sulit. Apabila mendadak Pertamina terima begitu saja, maka besar kemungkinan Pertamina akan kagok dan kemudian produksi menjadi tidak maksimal padahal Indonesia sedang akan menghadapi krisis minyak.

Tuesday 2 December 2014

Bos Pertamina Baru, Batal Menggandeng Total di Blok Mahakam?

Dwi Soetjipto
Pergantian seluruh pejabat Direksi sekaligus terpilihnya Dwi Soetjipto sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero) di saat yang sama otomatis telah membuka babak baru dalam setiap kebijakan strategis perusahaan pelat merah sektor energi ini.

Banyak pihak yang menduga bahwa sejumlah kebijakan akan kembali dikaji bahkan berbelok di luar perkiraan. Masalah yang cukup dikhawatirkan adalah mengenai skema pengelolaan Blok strategis Mahakam, di Kalimantan Timur yang akan habis masih kontraknya di 2017.

Sebelum lengser dari jabatan Plt Dirut Pertamina, Muhamad Husen sempat mengeluarkan pernyataan bahwa perusahaan optimistis bisa mengelola Blok Mahakam secara penuh atau 100%. Sementara, pemerintah mengharapkan skema pengelolaan ini tetap menggandeng perusahaan yang kini tengah mengoperatori Blok itu, yaitu Total E&P Indonesie.

Tak ada yang menyangka bahwa Dwi yang baru beberapa hari resmi menjabat sebagai Dirut Pertamina melontarkan pernyataan khusus terkait hal ini. Ia akan melakukan review terhadap kebijakan Direksi lama terkait pengelolaan Blok Mahakam.

Pernyataan tersebut sangat disayangkan. Harapan publik supaya apabila nantinya Pertamina justru membagi hak Participating Interest (PI) kepada Total. Melihat pengelolaan Blok Mahakam saat ini, Total hanya memiliki hak PI sebesar 50%, sementara sisanya dimiliki perusahaan asal Jepang, Inpex Corporation.

Pengamat Kebijakan Migas, Yusri Usman meyakini bahwa perusahaan pelat merah yang telah masuk skala global seperti Pertamina memiliki kapasitas dalam mengelola Blok Mahakam, bahkan tanpa campur tangan operator sebelumnya. "Tenaga ahli hulu migas Pertamina sudah sangat piawai dalam mengelola Blok Migas," ujarnya.

Yusri melihat dari sejarah Pertamina yang mampu mengelola Blok West Madura Offshore (WMO) pasca berakhirnya kontrak dari Kodeco. Kemudian berlanjut pada pengelolaan Blok Offshore North West Java (ONWJ) yang saat itu diakuisisi Pertamina dari British Petroleum (BP).

"Contohnya seperti Blok WMO ketika saat dikelola oleh Kodeco, produksinya tinggal 13.000 barel per hari (bph) dan sekarang sudah mencapai 22.000 bph dan Blok ONWJ yang pada saat diakuisisi oleh Pertamina dari British Petroleum pada tahun 2009 produksinya hanya 21.000 bph dan saat ini sudah mencapai 46.000 bph," terang Yusri.

Yusri berkomentar bahwa Blok Mahakam adalah persoalan nasionalisme dan harga diri anak bangsa. Tak seorang pun, bahkan pengambil keputusan meremehkan kapasitas bangsanya sendiri.


Nah masalahnya persoalan teknis ya tidak bisa bawa-bawa nasionalisme. Nasionalisme buta bisa menjerumuskan bangsa. Kita lihat saja kenyataannya bahwa Pertamina memang belum mampu untuk mengelola blok sesulit Blok Mahakam sendirian. Lagipula Pertamina akan bisa mengambil untung dengan mendapat share pengalaman dan teknologi yang dimiliki oleh Total.