Sudirman Said |
Setelah sempat vakum beberapa lama, akhirnya terdengar lagi
kabar tentang nasib Blok Mahakam. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM) baru-baru ini menyatakan bahwa akan memastikan untuk
mengambil putusan terkait perpanjangan kontrak blok Mahakam di Kalimantan Timur
pada Februari mendatang. Adapun Pemerintah Daerah sudah ditentukan bahwa berhak
atas 10 persen participating interest dari kontrak tersebut terkait wilayah
kerja.
Saat ini, Kementerian yang dipimpin oleh Sudirman Said itu sedang
mematangkan sejumlah poin kesepakatan yang bakal dituangkan dalam draf kontrak
bagi hasil atau production sharing contract (PSC) blok Mahakam.
"Mahakam Februari bisa diputuskan. Mendekati final para
pihak (Pertamina, Total dan Inpex) sudah paham maunya pemerintah seperti apa.
Tinggal duduk satu atau dua kali lagi," kata Sudirman.
Sudirman juga menyinggung adanya pembagian hak partisipasi
atau participating interest (PI) untuk Pemerintah Daerah (Pemda) Kalimantan
Timur. Hal ini diputuskan setelah beberapa waktu lalu mantan bos PT Pindad itu
bertemu dengan jajaran Pemda Kaltim di kantornya.
Berdasarkan UU no 22 tahun 2001 tentang Migas, Pemerintah
Daerah berhak atas 10 persen PI dari wilayah kerja migas yang terletak di area
administrasinya.
Namun lantaran membutuhkan dana yang besar pada saat
kegiatan eksplorasi dan produksi (cash call) tak jarang sejumlah Pemda
"menjual" hak partisipasinya ke perusahaan migas swasta. Padahal
pemberian hak partisipasi ke Pemda ditujukan untuk meningkatkan ekonomi daerah
sesuai dengan esensi otonomi daerah.
"Tapi jangan sampai (PI) yang Pemerintah Pusat
diberikan kepada pihak atau orang yang tidak punya niat untuk membangun
industri migas nasional," tegas Sudirman.
Saat ini, blok Mahakam dikelola oleh PT Total E&P
Indonesie dan juga Inpex Corporation yang akan habis kontrak pada 2017.
Sebelumnya, pemerintah memastikan akan memberikan blok tersebut kepada PT
Pertamina (Persero) dengan porsi mayoritas namun tetap melibatkan kontraktor
sebelumnya berdasarkan asas keadilan atau fairness.
Seperti yang sudah kita ketahui bersama, pemerintah sudah
menjanjikan untuk memberikan keputusan terkait blok Mahakam sejak pemerintahan
SBY terdahulu. Namun hingga sekarang kepastian tersebut belum ada.
Memang sudah ada keputusan bahwa hak mayoritas akan
diberikan kepada Pertamina. Tetapi sama seperti kritik-kritik yang banyak
muncul, sebaiknya Pertamina realistis dan tidak terlalu sombong dengan serta
merta mengelola blok sulit seperti blok Mahakam sendiri. Alangkah lebih bagus
apabila Pertamina mengelola blok tersebut bersama-sams dengan operator
terdahulu. Pertamina akan bisa belajar dari perusahaan sekelas Total.
No comments:
Post a Comment