Tuesday 20 January 2015

Blok Mahakam Akan Diputuskan Bulan Depan

Sudirman Said
Setelah sempat vakum beberapa lama, akhirnya terdengar lagi kabar tentang nasib Blok Mahakam. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru-baru ini menyatakan bahwa akan memastikan untuk mengambil putusan terkait perpanjangan kontrak blok Mahakam di Kalimantan Timur pada Februari mendatang. Adapun Pemerintah Daerah sudah ditentukan bahwa berhak atas 10 persen participating interest dari kontrak tersebut terkait wilayah kerja.

Saat ini, Kementerian yang dipimpin oleh Sudirman Said itu sedang mematangkan sejumlah poin kesepakatan yang bakal dituangkan dalam draf kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC) blok Mahakam.

"Mahakam Februari bisa diputuskan. Mendekati final para pihak (Pertamina, Total dan Inpex) sudah paham maunya pemerintah seperti apa. Tinggal duduk satu atau dua kali lagi," kata Sudirman.

Sudirman juga menyinggung adanya pembagian hak partisipasi atau participating interest (PI) untuk Pemerintah Daerah (Pemda) Kalimantan Timur. Hal ini diputuskan setelah beberapa waktu lalu mantan bos PT Pindad itu bertemu dengan jajaran Pemda Kaltim di kantornya.

Berdasarkan UU no 22 tahun 2001 tentang Migas, Pemerintah Daerah berhak atas 10 persen PI dari wilayah kerja migas yang terletak di area administrasinya.

Namun lantaran membutuhkan dana yang besar pada saat kegiatan eksplorasi dan produksi (cash call) tak jarang sejumlah Pemda "menjual" hak partisipasinya ke perusahaan migas swasta. Padahal pemberian hak partisipasi ke Pemda ditujukan untuk meningkatkan ekonomi daerah sesuai dengan esensi otonomi daerah.

"Tapi jangan sampai (PI) yang Pemerintah Pusat diberikan kepada pihak atau orang yang tidak punya niat untuk membangun industri migas nasional," tegas Sudirman.

Saat ini, blok Mahakam dikelola oleh PT Total E&P Indonesie dan juga Inpex Corporation yang akan habis kontrak pada 2017. Sebelumnya, pemerintah memastikan akan memberikan blok tersebut kepada PT Pertamina (Persero) dengan porsi mayoritas namun tetap melibatkan kontraktor sebelumnya berdasarkan asas keadilan atau fairness.

Seperti yang sudah kita ketahui bersama, pemerintah sudah menjanjikan untuk memberikan keputusan terkait blok Mahakam sejak pemerintahan SBY terdahulu. Namun hingga sekarang kepastian tersebut belum ada.


Memang sudah ada keputusan bahwa hak mayoritas akan diberikan kepada Pertamina. Tetapi sama seperti kritik-kritik yang banyak muncul, sebaiknya Pertamina realistis dan tidak terlalu sombong dengan serta merta mengelola blok sulit seperti blok Mahakam sendiri. Alangkah lebih bagus apabila Pertamina mengelola blok tersebut bersama-sams dengan operator terdahulu. Pertamina akan bisa belajar dari perusahaan sekelas Total.

No comments:

Post a Comment