Showing posts with label Chairul Tandjung. Show all posts
Showing posts with label Chairul Tandjung. Show all posts

Thursday, 9 October 2014

Blok Mahakam Belum Beres Hingga Akhir Pemerintahan SBY

Chairul Tandjung
Hari-hari ini adalah salah satu rapat di hari-hari terakhir pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Chairul Tanjung (CT) kabarnya sedang berusaha memastikan Kementerian bisa membereskan sejumlah urusan besar sebelum pemerintahan baru datang. Salah satunya adalah soal empat proyek tambang minyak dan gas yang belum kelar, yaitu Blok Mahakam, Indonesia Deepwater Development (IDD), Tangguh Train 3, dan Blok East Natuna.

“Saya memberi guidance yang clear kepada semua pejabat yang ada supaya mereka melaksanakan tugasnya sampai berakhir masa pemerintahan sekarang,” pungkas CT. Keempat proyek migas itu menjadi pekerjaan rumah bidang ekonomi yang belum selesai juga hingga menjelang pergantian pemerintahan pada 20 Oktober nanti.

Proyek yang paling diperhatikan masyarakat tentunya adalah Blok Mahakam. Di blok ini, Total E&P Indonesie akan habis masa kontraknya pada 2017, setelah sejak mereka garap pada 1967. Blok itu masih berproduksi kencang sehingga Total masih tertarik untuk mengelolanya.

Sedangkan Pertamina yang sudah menyampaikan keinginannya untuk mengelola blok tersebut. Pertamina juga membanggakan dua blok minyak dan gas yang sudah mereka akuisisi, yakni West Madura Offshore dan Offshore North West Java. Alasannya sederhana: hanya dua itu dari belasan blok migas yang mereka ambil alih yang sudah berproduksi.

Di West Madura, Pertamina berhasil menggandakan produksi minyak dari 10 ribu menjadi 22 ribu barel per hari. Begitu pula di North West Java, Pertamina berhasil mengangkat produksi dari 20 ribu menjadi 40 ribu barel per hari.

Itu sebabnya, perusahaan minyak negara dari Indonesia ini yakin akan mampu jika diserahi Blok Mahakam. “Blok Mahakam, jika kita dipercaya, semoga juga produksinya meningkat,” ungkap Vice President Corporate Communication PT Pertamina Ali Mundakir.


Memang sudah sangat bagus langkah yang telah ditempuh Pertamina. Idealnya sih seperti yang sudah diajukan oleh Total yakni mengelola Blok Mahakam secara tandem atau bersama. Apabila Pertamina menerima tawaran tersebut, Pertamina juga akan untung mendapat pengalaman dan ilmu dari perusahaan kelas internasional seperti Total.

Thursday, 31 July 2014

MoU Baru Antara Indonesia dengan Freeport, Blok Mahakam Menyusul?

PT Freeport Indonesia
Di tengah riuh hiruk pikuk pemilihan pilpres (pilpres) belakangan ini, ternyata diam-diam pemerintahan SBY menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Freeport.

"Setelah MoU renegosiasi disetujui akan diikuti oleh penerbitan Peraturan menteri Keuangan (PMK) yang meminta Freeport untuk membangun pabrik pemurnian (smelter) dan memberikan uang jaminan. Baru setelah itu akan dikeluarkan bea keluar (BK) nya," tutur Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Chairul Tandjung (CT).

CT menjelaskan bahwa BK akan dibagi menjadi dua sesuai dengan apa yang diimpor. "Kan sudah disampaikan sebelumnya BK itu akan dbagi dua. BK yang sesuai dengan mereka yang masih mengimpor yang mentah, BK yang sudah eligible. Eligible artinya mereka masuk dalam kategori proses untuk memproduk hasil olahan dengan cara komitmen membangun smelter," jelasnya.

Namun Freeport tidak bisa langsung ekspor setelah penandatanganan MoU karena Freeport harus terlebih dahulu menaati PMK tersebut barulah kemudian rekomendasi izin ekspornya akan dikeluarkan. Apabila semua tahapan telah dijalani, Kementerian ESDM akan memberikan rekomendasi ijin ekspor pada Kementerian Perdagangan.

MoU ini berarti ditandatangani pada masa pemerintahan SBY, padahal pemerintahannya sebentar lagi akan berakhir dan digantikan oleh pemerintahan Jokowi. Ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Jokowi mengatakan bahwa dia tidak khawatir dengan adanya MoU dengan PT Freeport. Dia lebih memilih menarik diri serta menunggu informasi yang lebih detail dan valid mengenai nota kerjasama antara pemerintah dan PT Freeport.

"Untuk apa saya urus sekarang? Urusan saya sekarang apa? Saya biasa bekerja detail. Memahami dulu masalahnya baru bicara," kata Jokowi.

Menurutnya, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, kontrak Freeport di Indonesia habis pada 2021 sehingga berarti baru akan dilakukan pembahasan pada dua tahun sebelum kontrak habis yakni tahun 2019. Maka, seharusnya tidak ada pembicaraan mengenai kontrak tersebut.


Hal ini mengingatkan kita pada nasib Blok Mahakam. Kontrak antara Total E&P Indonesie dan Inpex dengan pemerintah Indonesia akan berakhir pada tahun 2017, namun hingga kini belum ada kejelasan apakah kontrak tersebut akan diperpanjang atau tidak. Alangkah baiknya apabila kelanjutan nasib Blok Mahakam tersebut diperjelas sesegera mungkin. Freeport yang kontraknya seharusnya selesai tahun 2021 saja sudah ada MoU yang baru.