Showing posts with label KPK. Show all posts
Showing posts with label KPK. Show all posts

Thursday, 23 January 2014

Indonesia Hadapi Tiga Darurat, Apa Saja?

Darurat Bencana!
Di sebuah sudut kafe di Bogor, tiga orang sahabat lama berkumpul. Ketiganya adalah lulusan sebuah institut teknologi terkemuka di Bandung. Saat ini, mereka bekerja di tempat yang berbeda-beda. Sambil menyeruput kopi panas, mereka berbincang-bincang santai mulai dari masalah pekerjaan, bisnis, hingga masalah yang umum. Salah seorang mengajukan pertanyaan yang menggelitik. Indonesia saat ini sedang darurat. Apa itu?

Mocthar menjawab, "Yang jelas, saat ini Indonesia sedang menghadapi Darurat Bencana. Lihat saja masalah di sekitar kita, media televisi, koran dan online, semua memberitakan masalah bencana, mulai dari bencana banjir, banjir bandang, letusan gunung api, dan bencana lainnya."

Akil Mochtar, mantan Ketua MK. Darurat Korupsi!
Anton menimpali, bagi saya bencana yang lebih dahsyat adalah Korupsi. Bencana banjir, tanah longsor atau letusan gunung api terjadi barangkali hanya 1-2 bulan selama setahun. Tapi korupsi? Terjadi merata dan masif, mulai dari pusat hingga daerah, dari para elit politik dan birokrat hingga kepala desa.

Negara dan rakyat dirugikan triliun rupiah setiap tahun akibat korupsi. Ratusan miliar bahkan triliunan dana kontribusi sektor minyak dan gas bumi yang masuk ke APBN, kemudian bocor alias dikorupsi baik di pusat maupun di daerah. Jadi Indonesia saat ini menghadapi Darurat Korupsi yang harus diatasi dan dilawan.

Anton kemudian mengoceh panjang lebar tak kalah dengan Wakil Rakyat di Senayan menyebut satu per satu kasus korupsi besar yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti kasus Hambalang yang melibatkan mantan petinggi dan elit Partai Demokrat, dugaan penyelewengan (korupsi) dana bailout Bank Century, kasus impor sapi yang melibatkan mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), kasus korupsi Akil Mochtar, mantan Ketua Mahkama Konstitusi (MK). Konon, AM yang turut berperan dalam membubarkan BPMIGAS dan pendukung gerakan nasionalisasi migas, didakwa menerima puluhan dan bahkan ratusan miliar terkait kasus dispute terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Baru-baru ini, KPK bahkan menemukan puluhan miliar uang yang disembunyikan di rumah dinas AM.

Pipa Gas. Indonesia hadapi Darurat Energi!
Tidak hanya itu, masih banyak kasus korupsi lain, seperti kasus simulasi SIM yang melibatkan oknum petinggi Polri, kasus suap Cheque yang melibatkan puluhan anggota DPR terkait pemilihan gubernur Bank Indonesia. Puluhan mantan dan Kepala Daerah aktif juga terlibat korupsi. Ya, tidak salah, negara ini memang sedang Darurat Korupsi.

Budi Raharjo, yang kini bekerja di sebuah perusahaan minyak dan gas bumi, mengiyakan pendapat kedua kawannya itu. Tapi, ia menambahkan satu darurat lagi. Darurat Energi. Masalah energi, kata Budi, telah, sedang, dan akan terus menjadi problem utama bagi Indonesia. Lihat saja, perdebatan tentang subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang terus menghantui Indonesia dari tahun ke tahun. Akar persoalannya, adalah penurunan produksi minyak di hulu. Produksi minyak Indonesia telah turun menjadi hanya 830.000 barel per hari saat ini dari 1,6 juta bph pertengahan tahun 1995. Padahal konsumsi BBM Indonesia menjadi 1,5 juta bph. Artinya, Indonesia mengimpor separuh dari kebutuhan BBM.

Patut disayangkan, kata Budi, kegiatan eksplorasi untuk mencari cadangan migas berkurang. Indonesia saat ini hanya berproduksi dari cadangan yang ditemukan belasan dan puluhan tahun lalu. Tanpa ada tambahan cadangan, maka Indonesia akan menghadapi krisis energi hebat dalam tahun-tahun mendatang. "Jadi bagi saya, Indonesia saat ini sedang menghadapi Darurat Energi," ujar Budi.

Obrolan ringan ketiga warga bangsa di atas merupakan cerminan kegundahan putra-putri bangsa dewasa Indonesia. Banjir yang melanda ibu kota Jakarta telah melumpuhkan sebagian aktivitas masyarakat ibu kota Jakarta. Distribusi barang terganggu. Di utara pulau Jawa, jalan Pantura terputus, tidak bisa dilewati akibat tergenang air. Di Manado, belasan jiwa melayang dan ratusan rumah rusak akibat terjangan banjir bandang. Berbagai kota dan wilayah di Jawa Tengah juga terendam banjir dan merusak tanaman padi.

Banjir yang terjadi di Jakarta antara lain diakibatkan oleh curah hujan yang tinggi di puncak. Air langsung mengalir deras melalui sungai Ciliwung dan Cisadane dan sungai-sungai kecil lainnya. Tidak ada infrastruktur dam atau waduk yang menampung air. Di Jakarta sendiri, sistem drainase juga buruk karena tertutup oleh sampah-sampah. Sistem drainase dan kanal yang ada saat ini bahkan sebagian besar dibangun pada zaman Belanda. Buruknya infrastruktur juga turut menyebabkan banjir dan air tergenang dimana-mana.

Demikian juga kasus-kasus korupsi. Tidak heran bila berbagai lembaga internasional menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan urutan teratas untuk dalam hal peringkat korupsi. Pada zaman Orba, seperti kekuasaan, korupsi terpusat di pusat pemerintahan dan Ring Satu. Setelah Reformasi, kekuasaan terpecah-pecah. Sebagian otoritas pusat diberikan ke Pemerintah Daerah sejalan dengan undang-undang Otonomi Daerah. Implikasinya, korupsi juga menyebar ke daerah. Izin-izin diperjual belikan. Korupsi tidak hanya terjadi pada lembaga eksekutif, tapi juga lembaga Yudikatif dan Legislatif. Benar, Indonesia saat ini sedang DARURAT KORUPSI.

Kita sepakat dengan darurat yang ketiga, yaitu Darurat Energi. Energi itu ibarat darah dalam tubuh manusia. Energi sangat vital bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Energi berperan sangat penting dalam mendukung aktivitas perekonomian. Listrik, misalnya, sangat dibutuhkan oleh sebuah industri untuk menggerakan mesin-mesin industri. Listrik tidak datang begitu saja, tapi dihasilkan oleh sumber lain, bisa berupa minyak dan gas bumi, panas bumi, solar, air, batu bara, angin dan lain.

Saat ini, sekitar 70-80% sumber energi kita datang dari minyak dan gas bumi, sementara sumber energi baru dan terbarukan belum signifikan. Minyak dan gas bumi masih akan tetap menjadi sumber energi yang vital bagi Indonesia kedepan. Untuk itu, pemerintah harus tetap fokus mengembangkan sektor migas, terutama investasi eksplorasi. Eksplorasi perlu ditingkatkan untuk meningkatkan cadangan. Tanpa eksplorasi, mustahil cadangan migas Indonesia meningkat.

Untuk mendorong investor berinvestasi di sektor migas tidak mudah karena saat ini investasi eksplorasi kian sulit dan membutuhkan biaya dan teknologi tinggi. Alasannya, sebagian besar Wilayah Kerja (WK) yang ada berada di laut lepas, yang sebagiannya berada di laut dalam (lepas pantai). Beberapa blok migas tergolong kompleks dan rumit untuk dikembangkan seperti Blok East Natuna, Blok Mahakam, blok-blok migas di selat Makassar serta Blok Masela.

Blok East Natuna saat ini belum dikembangkan karena elemen karbondioxida yang tinggi. Blok Mahakam juga tergolong kompleks dan rumit karena berada di daerah rawa-rawa dan telah berproduksi 40 tahun lebih. Dibutuhkan effort yang lebih keras lagi serta dana yang lebih besar dan teknologi untuk mengembangkan Blok Mahakam. Karena itu, kedepannya, operator blok Mahakam harus perusahaan yang betul-betul memahami karakter blok ini agar risiko bisa ditekan dan produksi optimal.

Untuk mengatasi Darurat Energi, Indonesia perlu mengembangkan sumber energi fossil dan non-fossil atau baru dan terbarukan. Tugas pemerintah adalah menciptakan iklim investasi yang kondusif, menciptakan kepastian hukum dan berusaha serta kemudahan-kemudahan dalam berinvestasi, termasuk insentif fiskal. Kita berharap pemerintah, baik pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat ini dan pemerintah yang akan datang mampu mengatasi Tiga Darurat yang dihadapi Indonesia saat ini, yaitu, Darurat Bencana, Darurat Korupsi dan Darurat Energi. (*)

Wednesday, 21 August 2013

Peran karyawan dalam masa krisis, bercermin pada kasus SKK Migas


 *Catatan harian pekerja migas. Peran karyawan tak boleh dipandang sebelah mata ketika terjadi krisis, situasi tidak menentu atau pada masa transisi. Para pekerja dapat menjadi agen perubahan. Mereka mengetahui aspek teknis operasional harian. Karena itu, suara karyawan atau pekerja perlu didengar.

* * *
Miris juga ya melihat guncangan yang dihadapi karyawan atau pekerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi [SKK Migas]. Untuk kedua kalinya dalam satu tahun mereka mengalami pukulan berat. Delapan bulan lalu mereka terguncang setelah Mahkamah Konstitusi membubarkan lembaga pengawas industri hulu minyak dan gas tersebut, yang sebelumnya bernama BPMIGAS.

Padahal, lembaga itu berperan vital dalam memantau dan mengawasi perusahaan migas Kontrak Kerja Sama (KKS) yang jumlahnya ratusan. Agar tidak terjadi guncangan dalam industri minyak dan gas bumi, pemerintah kala itu bergerak cepat membentuk satuan kerja khusus, SKK MIGAS, yang langsung berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sehingga pelaku industri migas kembali bekerja. Demikian pun dengan para pekerja SKK Migas.

Saat itu, publik menyaksikan Rudi Rubiandini [RR], yang menjabat posisi Wakil Menteri ESDM, tampil sebagai penenang karyawan dan meminta karyawan untuk tidak usah khawatir dan kembali bekerja. Ia dianggap pahlawan oleh karyawan. Setelah SKK Migas terbentuk RR ditunjuk oleh Menteri ESDM Jero Wacik menjadi Kepala SKK Migas.

RR bukan sosok yang baru bagi karyawan atau pekerja SKK Migas karena sebelum diangkat jadi Wakil Menteri, dia memegang jabatan sebagai salah satu Direktur BPMIGAS yang menangani pengendalian operasi [direktur pengendalian operasi]. RR memang naik ke puncak tidak mulai dari bawah. RR sebelumnya adalah seorang akademisi. Keahliannya dibutuhkan untuk membawa perubahan internal SKK Migas.

Apa yang terjadi tidak sesuai yang diharapkan dan justru mengecewakan. RR diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] setelah mendapati RR sedang menerima suap. KPK mengatakan RR menerima suap dari sebuah trader minyak, Kernel Oil Pte Ltd. Walaupun belakangan Kernel Oil berkelit perusahaan itu tidak menyuap RR. Uang sebesar US$700,000 tsb merupakan uang Novi Ardi yang dititipkan ke Kernel Oil di Singapura. Ardi adalah pelatih golf pribadi RR.

Peristiwa tersebut mengejutkan siapa saja, termasuk karyawan SKK Migas. Sosok yang selama ini mereka anggap sebagai tokoh panutan, tiba-tiba berubah drastis. Ada rasa kecewa berat, amarah dan rasa tidak percaya yang membuncah. Bagaimana seorang yang selama ini meminta karyawan untuk menjalankan tugas negara dengan sebaik-baiknya sesuai peran masing-masing dan berpedoman pada tata kelola internal SKK Migas yang ketat, tiba-tiba terperosok?

Selama seminggu, karyawan SKK Migas mengolah rasa kecewa itu dan melakukan introspeksi internal. Kepala SKK Migas baru Johanes Widjanarko, yang sebelumnya memegang posisi sebagai Wakil Kepala, harus mengendalikan kapal yang sedang bergoyang akibat hantaman badai. Dalam beberapa hari ini beberapa peraturan baru dikeluarkan untuk perbaikan internal. Menteri ESDM juga memberikan instruksi perbaikan sistem internal.

Dalam kondisi itu, tetap saja karyawan merasa dikhianati oleh mantan pemimpin mereka. Mantan Wakil Kepala BPMIGS Abdul Muin dalam sebuah diskusi di televisi mengakui karyawan lembagai itu terpukul. Mereka merasa dikhianati karena amanah yang diberikan kepada RR telah salah digunakan.

Kekecewaan tersebut juga tercermin dari pernyataan juru bicara pekerja SKK Migas Sapta Nugraha dalam keterangan tertulis Rabu, seperti yang diberitakan di media online [detik.com]

"Kami para Pekerja SKK Migas merasakan kekecewaan yang mendalam atas perbuatan yang bersangkutan sebagai sebuah pengkhianatan terhadap amanah yang telah diberikan oleh negara, masyarakat, Pekerja dan seluruh pemangku kepentingan institusi SKK Migas," ujar Sapta.

Para pekerja menyatakan akan tetap mendukung dengan penuh dedikasi keberlanjutan SKK Migas sebagai ujung tombak pengelolaan subsektor hulu migas nasional.

Mereka juga mengatakan bahwa kasus hukum yang menyangkut Rudi Rubiandini adalah perbuatan individu, dan sama sekali bukan perbuatan institusi.

Pekerja SKK Migas akan menjadi garda terdepan untuk melakukan langkah korektif apabila Pimpinan melakukan praktek KORUPSI, KOLUSI, dan NEPOTISME (KKN). Pekerja SKK Migas juga akan mendukung serta kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan hingga tuntas, dengan menerapkan azas keadilan dan prosedur hukum yang berlaku, demikian pernyataan pekerja SKK Migas.

Mereka juga menuntut  Pimpinan SKK Migas untuk menunjukkan komitmen atas PERILAKU yang BERSIH DAN BEBAS KKN serta peran kepemimpinan dan keteladanan yang NYATA bagi seluruh pekerja.

Para pekerja menuntut pimpinan SKK Migas untuk menetapkan dan menjalankan kebijakan tidak ada toleransi  terhadap KKN.

Tampaknya para pekerja SKK Migas tidak tinggal diam. Tersirat mereka ingin tampil menjadi agen perubahan internal, sesuatu yang positif. Dalam masa transisi atau krisis, karyawan atau pekerja dapat menjadi agen perubahan. Mudah-mudahan ini terjadi di SKK Migas.

Pada situasi tidak menentu, krisis internal, atau masa transisi, memang penting untuk mendengar aspirasi para pekerja. terkadang karyawan/pekerja menjadi korban. Tapi, mereka juga dapat menjadi agen perubahan, penentu kebijakan dan perubahan. Karena itu, penting untuk mendengar aspirasi karyawan atau pekerja saat terjadi krisis atau transisi.

Demikian juga para pekerja di blok-blok migas yang mau habis kontraknya. Pemerintah perlu juga mendengar aspirasi para pekerja, karena mereka lah yang tahu persis day-to-day operational sebuah perusahaan.

Sama halnya dengan para pekerja di Blok Mahakam, yang hak pengelolaan oleh Total E&P Indonesie (yang bermitra dengan Inpex sbg non-operator) berakhir pada 2017. Boleh jadi akan terjadi gejolak, guncangan bila tidak disiapkan masa transisi yang baik. 

Katakanlah, pemerintah terus menunda keputusan dan menunggu 1-2 tahun sebelum kontrak berakhir. Otomatis tidak ada masa persiapan yang cukup bila operator baru masuk. Bila sumur gas ditutup sehari saja, butuh waktu untuk mengembalikan ke kondisi semula. Karena itu, pemerintah perlu mendengar aspirasi para pekerja, memperhatikan aspek-aspek teknis masa transisi. 

Skema yang dipilih pasca 2017 perlu mempertimbangkan segala risiko yang terjadi. Jangan sampai skema yang dipilih menyebabkan krisis internal, situasi tidak menentu, sehingga menimbulkan gangguan pada aspek operasional blok tersebut yang berujung pada terganggunya produksi.(*)