Wednesday 27 May 2015

Rekomendasi DPR Soal Blok Mahakam Tidak Masuk Akal

DPR
Ada hasil rapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang cukup mengagetkan. Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII DPR-RI dengan PT Pertamina (Persero) kali ini membahas kesiapan PT Pertamina (Persero) mengambil alih beberapa blok migas yang akan segera habis masa kontrak kerja samanya.

"Rapat dengar pendapat dengan Pertamina kali ini menghasilkan beberapa kesimpulan," ujar Ketua Komisi VII DPR-RI Kardaya Warnika.

Hasil dari kesimpulan rapat tersebut, antara lain:

1. Komisi VII DPR RI meminta Dirut Pertamina untuk menyampaikan roadmap rencana pengelolaan Wilayah Kerja, yang akan berakhir Kontrak Kerja Samanya selambat-lambatnya 30 hari kerja dari hari ini.

2. Komisi VII DPR-RI mendukung PT Pertamina (Persero) untuk mengelola Blok Mahakam dan Wilayah Kerja Migas lain yang akan berakhir Kontrak Kerja Samanya, dengan catatan Pertamina menyiapkan langkah-langkah strategis dan melakukan upaya maksimal agar tidak terjadi penurunan produksi.

3. Komisi VII DPR-RI mendorong PT Pertamina (Persero) untuk masuk lebih awal dalam masa transisi sebelum Kontrak Kerja Sama pengelolaan Wilayah Kerja berakhir agar peralihan pengelolaan Wilayah Kerja berlangsung dengan lebih baik.

4. Komisi VII DPR-RI mendorong PT Pertamina (Persero) agar lebih aktif untuk melakukan peningkatan pengelolaan Wilayah Kerja Migas baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

5. Dengan banyaknya Kontrak Kerja Sama yang akan berakhir maka, Komisi VII DPR RI berpendapat bahwa Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 tahun 2015 tentang pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang akan berakhir Kontrak Kerja Samanya, agar memberikan keberpihakan pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang akan berakhir‎ kontraknya kepada PT Pertamina (Persero) secara jelas.

6. Komisi VII DPR-RI mendukung rencana PT Pertamina (Persero) untuk membentuk holding BUMN Migas dengan mengakuisisi BUMN Migas lain dan BUMN yang terkait sektor Migas.

7. Dengan dibubarkannya Petral, maka Komisi VII DPR-RI mendukung PT Pertamina (Persero) sebagai BUMN di bidang energi untuk segera merealisasikan visi misi secara sistematis dan terencana sebagai perusahaan Migas kelas dunia (World Oil Company).


Rata-rata memang kesemua poin tersebut masuk akal, kecuali poin kedua bagian Blok Mahakam. Cita-cita supaya Blok Mahakam dikelola pemerintah sendiri sih memang bagus, namun belum masuk akal karena ada proses yang harus dilalui. DPR juga tidak memberikan solusi yang efektif tentang kekhawatiran tersebut.

Tuesday 26 May 2015

Sanggupkah Pemerintah Mengelola Blok Mahakam?

Luhut Pandjaitan
Pemerintahan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan mengelola blok Mahakam dan Freeport usai kontrak dengan pihak asing berakhir. Namun Kepala Staf Kepresidenan Indonesia, Luhut B Pandjaitan menyatakan bahwa pemerintah bersikap menghormati setiap kontrak yang ada.

“Tetapi begitu kontrak itu habis masa berlakunya,  blok Mahakam dan Freeport itu akan kembali ke pemerintah Indonesia dan kita yang mengelola. Itu tegas dari presiden Jokowi,” ujarnya.

Jadi, menurutnya komitmen pemerintah mengenai hal ini tidak usah dipertanyakan.

Mereka mengajukan beberapa tuntutan, yakni diantaranya penolakan perpanjangan kontrak migas di Blok Mahakam dan Freeport. Selain itu, transparansi pengalihan dana subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan menolak harga BBM diserahkan ke pasar. Menanggapi tuntutan kedua, Luhut mengklaim bahwa dana subsidi dikembalikan lagi ke subsidi.

“Kadang-kadang mereka tidak paham bahwa darimana dana untuk bidang kesehatan, infrastruktur. Disatu sisi subsidi BBM akan membebani anggaran belanja kita,” katanya.

Ia juga bilang bahwa setelah subsidi BBM dicabut, permintaan minyak yang digunakan nelayan turun 30 persen. Setelah ditelusuri, ternyata saat harga BBM murah, Luhut menyebut nelayan menyelundupkannya. Sekarang setelah harga BBM naik dan margin keuntungan menipis, nelayan akhirnya kembali melaut.

Optimisme pemerintah sih boleh saja untuk mengelola situs-situs strategis seperti di Blok Mahakam, namun apakah pemerintah sudah punya kapasitasnya? Apabila hanya berdasarkan keputusan gegabah seperti itu, bisa-bisa produktivitas blok tersebut yang akan bisa menurun.

Seharusnya pemerintah bisa melakukan langkah lain yang akan lebih bermanfaat dalam mengelola Blok Mahakam dan juga yang lainnya.

Thursday 14 May 2015

Transisi Blok Mahakam Kepada Pertamina Akan Segera Dimulai

Blok Mahakam
PT Pertamina (persero), selaku operator blok Mahakam setelah masa kontrak habis untuk Total pada 2017 mendatang, akan masuk ke dalam masa transisi Mahakam mulai 1 Januari 2016 tahun depan.

Direktur Utama Pertamina Dwi Sutjipto mengatakan bahwa ketentuan masuknya Pertamina ke dalam masa transisi Blok Mahakam merupakan ketentuan pemerintah. Sehingga, pihak lain termasuk operator saat ini yakni Total Indonesia harus bersiap dengan hal ini.

"Jadi transisi 1 Januari 2016 sampai akhir Desember 2017. Sudah ditentukan begitu. Pemerintah sudah menentukan seperti itu sehingga saya kira semua pihak tinggal menyiapkan diri," ujar Dwi.

Masuknya Pertamina ke dalam masa transisi ini sesuai dengan keinginan Pertamina untuk bisa menjaga stabilitas produksi di blok Mahakam. Meski demikian, Total sendiri sempat keberatan apabila Pertamina masuk ke dalam blok Mahakam sebelum 2017. Namun, Dwi menyebut bahwa ini adalah ketentuan pemerintah sehingga semua pihak harus mengikuti.

"Pemerintah sudah menentukan mau ngga mau ya harus. Karena itu kan yang punya pemerintah," ujar Dwi.

Blok Mahakam sendiri bernilai strategis karena saat ini produksi mencapai 280.000 barel setara minyak per hari.

Pemerintah menargetkan penandatanganan kontrak kerja sama Mahakam dengan Pertamina bisa dilakukan pada 2015 meski berlaku setelah 2017.


Masih ada waktu bagi pemerintah untuk merevisi kegegabahannya. Pertamina mungkin memang akan bisa mengelola Blok Mahakam sendiri, namun sekarang bukanlah saatnya. Pertamina perlu belajar terlebih dahulu dari Total E&P. Seharusnya pemerintah gandeng Total dulu supaya produksi tidak anjlok.

Friday 8 May 2015

Sadar Kemampuan, ESDM Akan Keluarkan Permen Terkait Blok Mahakam

ESDM
Ternyata pemerintah juga menyadari ancaman yang akan dihadapi oleh Blok Mahakam ketika sudah berganti operator nanti. Untuk menjaga kestabilan produksi saat peralihan Blok Mahakam yang habis masa kontraknya di Desember 2017, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menyatakan bahwa mereka akan umembuat aturan berupa Peraturan Menteri ESDM yang akan mengatur dan memberikan izin operator baru melakukan transisi.

Kepala Unit Pengendalian Kinerja Kementerian ESDM Widyawan Prawiratmaja mengatakan, saat ini Kementerian ESDM sedang menyusun Peraturan Menteri ESDM tersebut. Hal itu supaya agar operator baru bisa masuk dua tahun sebelum kontrak operator lama berakhir. Hal Ini dilakukan sebagai masa transisi agar produksi tidak terganggu.

"Sekarang kan aturannya tidak ada, makanya Total E&P Indonesia ngotot tidak memberikan izin. Ke depannya akan ada aturannya," ujar Widyawan.

Lebih lanjut lagi Widyawan menambahkan bahwa dengan ada aturan tersebut diharapkan operator baru bisa melakukan verifikasi data, mulai dari lokasi, cadangan, dan lainnya. "Akan kita buat itu, agar SKK Migas bisa minta hal-hal untuk mempersiapkan ke operator barunya. Akan diatur dalam permen," tegasya.

Ditanyai mengenai target peraturan tersebut kapan keluar, Widyawan memberikan keterangan bahwa peraturan tersebut akan keluar dalam waktu dekat. "Dalam waktu dekat keluar," ujarnya. Selain itu, untuk kontrak migas yang telah habis bukan berarti diberikan langsung ke Pertamina, kontrak tersebut bisa juga diperpanjang," ujarnya.

Seperti yang sudah kita ketahui, kontrak Blok Mahakam yang saat ini dipegang oleh PT Total E&P akan habis masa kontraknya akhir 2017 nanti. Pemerintah bersama pemerintah sedang berupaya untuk menjadikan blok tersebut dipegang dan dikendalikan oleh perusahaan nasional, Pertamina.


Sebenarnya pemerintah tidak perlu berepot-repot untuk mengeluarkan peraturan baru kalau saja Blok Mahakam juga diberikan kepada Total E&P. Pertamina bisa belajar pelan-pelan dari Total E&P dan tentu saja produksinya tidak akan turun begitu saja.