DPR |
Ada hasil rapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang cukup
mengagetkan. Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII DPR-RI dengan PT Pertamina
(Persero) kali ini membahas kesiapan PT Pertamina (Persero) mengambil alih
beberapa blok migas yang akan segera habis masa kontrak kerja samanya.
"Rapat dengar pendapat dengan Pertamina kali ini
menghasilkan beberapa kesimpulan," ujar Ketua Komisi VII DPR-RI Kardaya Warnika.
Hasil dari kesimpulan rapat tersebut, antara lain:
1. Komisi VII DPR RI meminta Dirut Pertamina untuk
menyampaikan roadmap rencana pengelolaan Wilayah Kerja, yang akan berakhir
Kontrak Kerja Samanya selambat-lambatnya 30 hari kerja dari hari ini.
2. Komisi VII DPR-RI mendukung PT Pertamina (Persero) untuk
mengelola Blok Mahakam dan Wilayah Kerja Migas lain yang akan berakhir Kontrak
Kerja Samanya, dengan catatan Pertamina menyiapkan langkah-langkah strategis
dan melakukan upaya maksimal agar tidak terjadi penurunan produksi.
3. Komisi VII DPR-RI mendorong PT Pertamina (Persero) untuk
masuk lebih awal dalam masa transisi sebelum Kontrak Kerja Sama pengelolaan
Wilayah Kerja berakhir agar peralihan pengelolaan Wilayah Kerja berlangsung
dengan lebih baik.
4. Komisi VII DPR-RI mendorong PT Pertamina (Persero) agar
lebih aktif untuk melakukan peningkatan pengelolaan Wilayah Kerja Migas baik di
dalam negeri maupun di luar negeri.
5. Dengan banyaknya Kontrak Kerja Sama yang akan berakhir
maka, Komisi VII DPR RI berpendapat bahwa Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 tahun
2015 tentang pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang akan berakhir
Kontrak Kerja Samanya, agar memberikan keberpihakan pengelolaan Wilayah Kerja
Minyak dan Gas Bumi yang akan berakhir kontraknya kepada PT Pertamina
(Persero) secara jelas.
6. Komisi VII DPR-RI mendukung rencana PT Pertamina
(Persero) untuk membentuk holding BUMN Migas dengan mengakuisisi BUMN Migas
lain dan BUMN yang terkait sektor Migas.
7. Dengan dibubarkannya Petral, maka Komisi VII DPR-RI
mendukung PT Pertamina (Persero) sebagai BUMN di bidang energi untuk segera
merealisasikan visi misi secara sistematis dan terencana sebagai perusahaan
Migas kelas dunia (World Oil Company).
Rata-rata memang kesemua poin tersebut masuk akal, kecuali
poin kedua bagian Blok Mahakam. Cita-cita supaya Blok Mahakam dikelola
pemerintah sendiri sih memang bagus, namun belum masuk akal karena ada proses
yang harus dilalui. DPR juga tidak memberikan solusi yang efektif tentang
kekhawatiran tersebut.
No comments:
Post a Comment