Tuesday 24 March 2015

Ternyata DPR Belum Terima Info Soal Blok Mahakam

Kardaya Warnika
PT Pertamina (Persero) baru saja menyatakan bahwa proposal pengajuan pengelolaan blok Mahakam tidak ditolak pemerintah.

Dikatakan oleh Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro bahwasannya pemerintah tidak menolak maupun merevisi proposal tersebut.

Dia menjelaskan bahwa pengembalian tersebut lantaran pemerintah meminta Pertamina untuk melengkapi proposal dengan skenario kondisi yang ada saat ini.

Ternyata tidak ada revisi, tidak ada penolakan atau koreksi, cuma bagaimana membuat proposal itu lengkap dengan skenario saat ini. Skenarionya bahwa dengan harga minyak seperti ini, dan kondisi rupiah seperti ini, apa-apa saja yang kemudian Pertamina lengkapi.

Dalam proposal tersebut, Pertamina juga menyampaikan target-target dan bagaimana mereka akan menjaga produksi agar tidak menurun dan berjalan dengan lancar.

Sedangkan di sisi lain, Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Kardaya Warnika mengaku bahwa dia belum mendapatkan informasi terkait blok Mahakam.

Selain itu, dia juga menyebutkan bahwa belum ada koordinasi yang dilakukan pemerintah ataupun Pertamina dengan Anggota DPR RI.

Sementara itu terkait dengan proposal pengajuan pengelolaan blok Mahakam, pihaknya menyebutkan setidaknya ada tiga hal yang harus disampaikan Pertamina kepada pemerintah.

Seharusnya proposal Pertamina masuk dulu, kemudian Pertamina harus sampaikan proposal terkait ketersediaan dana, kemampuan tenaga, dan rencana kerja, jadi kalau kemudian proposal tersebut oke, maka menteri tidak bisa katakan tidak oke.

Ya bagaimana pemerintah mau menolak proposal mengenai blok Mahakam, wong ternyata pemerintah memang belum menerima dari Pertamina. Belum juga ada pembahasan di DPR.. Wajar saja kalau pembahasannya belum ada.


Seharusnya Pertamina tidak menunda-nunda lagi sehingga keputusan tidak terkatung-katung lagi dan bisa cepat keluar. Sudah cukup begitu banyak pihak yang menantikan akhir dari perebutan Blok Mahakam ini.

Thursday 19 March 2015

Hati-hati Nasionalisme yang Bisa Menjerumuskan

FSPPB
Sentimen nasionalisme ternyata masih tidak usang digunakan, padahal kita sudah di jaman globalisasi. Seperti yang dilontarkan oleh Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Eko Wahyu Laksmono yang memberikan pernyataan bahwa Indonesia belum merdeka, karena sampai saat ini porsi pengelolaan Blok Mahakam belum ditentukan.

"Kalau (Pertamina) enggak bisa mengelola 100 persen, artinya negara setengah merdeka," tegas Eko.

Eko menyatakan keheranannya atas sikap pemerintah yang masih juga belum mempercayai kemampuan Pertamina mengelola Blok Mahakam sendiri sejak 50 tahun lamanya. Seperti yang kita ketahui, Blok Mahakam saat ini dikelola Total E&P Indonesie dan Inpex.

"Ini sudah 70 Tahun merdeka masa iya Pertamina enggak dipercaya juga mengelola Blok Mahakam 100 persen," keluh Eko. Sebelumnya memang tersiar kabar bahwa Pertamina akan diberikan kepercayaan mengelola Blok Mahakam, tapi sampai saat ini belum diketahui berapa persen porsi pengelolaan Pertamina.

Eko juga menyarankan kepada seluruh pekerja Pertamina untuk cerdas menyikapi keragu-raguan pemerintah. Ia berharap para serikat pekerja harus mengawasi keputusan pemerintah terkait pemberian Blok Mahakam kepada Pertamina.

"Reaksi pekerja macam-macam, ada yang bilang ya terserah pemerintah, ini enggak cerdas. Karena kita harus kritis," ucap Eko.

Yah hari gini di jaman serba globalisasi masa ternyata masih ada pandangan terbelakang seperti itu. Hati-hati bisa terjerumus sendiri! Apalagi untuk bidang energi. Kalau Indonesia masih belum mampu mengelola, ya apa salahnya bekerjasama dengan perusahaan yang sudah lebih maju yang sudah tahu triknya. Apalagi Blok Mahakam adalah blok yang sulit.


Semoga pemerintah bisa mengambil keputusan yang bijak dan keputusan yang memang bermanfaat bagi Indonesia.

Tuesday 10 March 2015

Blok Mahakam Diberikan Kepada Pertamina

Sudirman Said
Setelah berbulan-bulan yang penuh dengan ketidakpastian, akhirnya pemerintah memutuskan untuk menyerahkan pengelolaan Blok Mahakam, Kalimantan Timur kepada PT Pertamina. Kontrak Blok Mahakam tersebut sendiri akan habis pada 2017 mendatang dari Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyadari bahwa semua pihak butuh kejelasan dan dengan itu maka pemerintah sudah kasih arah yang jelas, yakni bahwa Blok Mahakam akan diberikan kepada Pertamina.

Meskipun demikian, Sudirman masih belum juga memberi kejelasan berapa persen saham Mahakam yang seyogyanya akan dikuasai Pertamina. Pemerintah dalam hal ini menyerahkan negosiasi antara Pertamina dengan pengelola blok yang lama. Seperti yang sudah diketahi, Pertamina saat ini meminta pengelolaan 100 persen atau mayoritas.

Sudirman pun sudah berjanji akan mempertemukan Pertamina dengan Total untuk mencari jalan tengah. Sudirman yakin bahwa antara Pertamina, Total maupun Pemda Kalimantan Timur menginginkan produksi Blok Mahakam itu berjalan stabil.

Perihal ini sudah dibicarakan sejak November oleh pemerintah kepada Pertamina dan Total. Kepada Total pemerintah sampaikan sinyal itu, kepada Pertamina juga begitu. Jadi proses berikutnya seharusnya sudah bukan mulai dari nol sama sekali. Jadi Selama ini Pertamina mampu membuat proposal karena dasar-dasarnya dari Total, yang berarti hubungan antara keduanya seharusnya sudah baik.

Sebagai catatan, pemerintah sudah menegaskan Pertamina akan mendapat hak pengelolaan mayoritas Blok Mahakam. Tetapi, Pertamina tetap diminta menggandeng kontraktor sebelumnya, yaitu PT Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation Ltd.

Selain yang sudah disebutkan itu, Sudirman juga bakal memberikan hak pengelolaan atau participating interest (PI) Blok Mahakam ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Berdasarkan UU no 22 tahun 2001 tentang Migas, pemerintah daerah berhak atas 10 persen PI dari wilayah kerja migas terletak di area administrasinya. Aspirasi ini merupakan hal yang wajar dan penting bagi Pemda.


Kita memang harus mendukung supaya Blok Mahakam diberikan kepada Pertamina, namun dengan catatan bahwa penting juga untuk memastikan bahwa produksi di Blok Mahakam akan bisa stabil. Karena target pemerintah tahun 2015 dalam hal produksi minyak dan juga pendapatan akan sangat terpengaruh dari kebijakan yang akan diambil terkait Blok Mahakam ini.

Tuesday 3 March 2015

Pemprov Dilareng Gandeng Swasta Untuk Blok Mahakam

Mukmin Faisyal
Akhirnya kesampaian juga keinginan pemerintah daerah untuk bertemu dengan pemerintah pusat terkait Blok Mahakam.  Setelah bertemu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berjanji akan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Wakil Gubernur Kaltim Mukmin Faisyal HP. Pertemuan tersebut memang membahas Participating Interest (PI) pengelolaan sumur minyak dan gas di Blok Mahakam.

Mukmin mengungkapkan bahwa JK merespon keinginan Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar untuk ikut berpartisipasi mengelola Blok Mahakam.

JK sudah menyatakan bahwa dia akan menindaklanjuti pertemuan tersebut ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, PT Pertamina dan SKK Migas terkait pengelolaan Blok Mahakam. Namun memang disinyalir tindak lanjut tersebut akan dilakukan paling cepat bulan April nanti.

Selama ini, memang sudah ada aturan bahwa pemda mendapat participating interest (PI) migas sebesar 10 persen. Dalam hal ini, kebanyakan BUMD mengajak swasta menggarap blok migas. Namun Plt Dirjen Migas IGN Wiratmaja Puja mengatakan bahwa aka nada larangan baru untuk menggandeng swasta demi memperkuat BUMD.

Wirat menambahkan bahwa akan terkesan lucu bila BUMD menggandeng swasta. Masalahnya, dengan porsi yang relatif kecil, hanya 10 persen, pemda masih harus membagi porsi kinerja dengan swasta. Yang bikin khawatir adalah swasta sudah punya infrastruktur malah mendominasi jatah tersebut.

Data terkait alasan BUMD yang selama ini ngotot menggandeng swasta pun sudah dipegang. Alasannya, mereka tidak mau repot atas kewajiban menyetor dana pengembangan rutin pengelolaan lahan migas. Padahal, mereka bisa saja menggandeng konsorsium bank-bank daerah untuk pembiayaan.

Secara terpisah, Menteri ESDM Sudirman Said menuturkan, proposal Blok Mahakam sudah diterima. Walaupun belum diputuskan apakah Pertamina akan menjadi operator atau tidak, namun dia menegaskan, posisi PI 10 persen untuk BUMD tidak dapat ditawar.

Apabila pemerintah memang mengharapkan jumlah pendapatan yang besar, maka seharusnya pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah mendukung supaya Pertamina bekerjasama dengan Total E&P karena dengan demikian maka produksi akan tinggi sehingga pendapatan pun menjadi tinggi.