Tuesday 24 March 2015

Ternyata DPR Belum Terima Info Soal Blok Mahakam

Kardaya Warnika
PT Pertamina (Persero) baru saja menyatakan bahwa proposal pengajuan pengelolaan blok Mahakam tidak ditolak pemerintah.

Dikatakan oleh Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro bahwasannya pemerintah tidak menolak maupun merevisi proposal tersebut.

Dia menjelaskan bahwa pengembalian tersebut lantaran pemerintah meminta Pertamina untuk melengkapi proposal dengan skenario kondisi yang ada saat ini.

Ternyata tidak ada revisi, tidak ada penolakan atau koreksi, cuma bagaimana membuat proposal itu lengkap dengan skenario saat ini. Skenarionya bahwa dengan harga minyak seperti ini, dan kondisi rupiah seperti ini, apa-apa saja yang kemudian Pertamina lengkapi.

Dalam proposal tersebut, Pertamina juga menyampaikan target-target dan bagaimana mereka akan menjaga produksi agar tidak menurun dan berjalan dengan lancar.

Sedangkan di sisi lain, Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Kardaya Warnika mengaku bahwa dia belum mendapatkan informasi terkait blok Mahakam.

Selain itu, dia juga menyebutkan bahwa belum ada koordinasi yang dilakukan pemerintah ataupun Pertamina dengan Anggota DPR RI.

Sementara itu terkait dengan proposal pengajuan pengelolaan blok Mahakam, pihaknya menyebutkan setidaknya ada tiga hal yang harus disampaikan Pertamina kepada pemerintah.

Seharusnya proposal Pertamina masuk dulu, kemudian Pertamina harus sampaikan proposal terkait ketersediaan dana, kemampuan tenaga, dan rencana kerja, jadi kalau kemudian proposal tersebut oke, maka menteri tidak bisa katakan tidak oke.

Ya bagaimana pemerintah mau menolak proposal mengenai blok Mahakam, wong ternyata pemerintah memang belum menerima dari Pertamina. Belum juga ada pembahasan di DPR.. Wajar saja kalau pembahasannya belum ada.


Seharusnya Pertamina tidak menunda-nunda lagi sehingga keputusan tidak terkatung-katung lagi dan bisa cepat keluar. Sudah cukup begitu banyak pihak yang menantikan akhir dari perebutan Blok Mahakam ini.

No comments:

Post a Comment