Thursday 30 October 2014

Total E&P Indonesie Tidak Akan Hengkang Dari Indonesia

Total E&P Indonesie
PT Total E & P Indonesie baru-baru ini membuat pernyataan bahwa mereka tidak akan hengkang dari Indonesia apapun keputusan pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla.

Hal tersebut dinyatakan oleh Vice President Human Resources, Communication, and General Services Total E&P Indonesie Arividia Noviyanto terkait perpanjangan kontrak Blok Mahakam di Kalimantan Timur.

Dia juga menyatakan bahwa investasi perusahaannya di blok-blok eksplorasi akan tetap berlanjut terlepas dari apapun keputusan pemerintah terkait perpanjangan kontrak Blok Mahakam.

“Itu kan bisnisnya beda, Mahakam kan melanjutkan yang sudah ada. Kalau ada potensi eksplorasi ya tetap di situ,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan bahwa pada 2014 Total E&P Indonesie telah menyelesaikan eksplorasi satu sumur Rendang IX, Blok Mentawai, Bengkulu.

Saat ini hasil eksplorasi tersebut masih dalam tahap evaluasi. Namun dia mengindikasikan hasil eksplorasi tidak sesuai yang diharapkan. “Kelihatannya ya tidak terlalu baik,” ujarnya.

Pada 2013, Total E&P Indonesie juga sudah melakukan eksplorasi sumur di Papua.

Sumur tersebut memang letaknya berada di laut dalam. Tetapi ternyata pengeboran tersebut tidak menemukan cadangan hidrokarbon dan dryhole.

Saat ini Total tengah melakukan studi bersama (joint study) eksplorasi migas bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Namun daerah mana yang menjadi wilayah joint study eksplorasi tersebut belum diungkapkan ke publik.

Total E&P Indonesie mengharapkan agar kepastian operatorship Blok Mahakam bisa dikeluarkan selambat-lambatnya pada awal 2015 agar perusahaan bisa menentukan arah investasi setelah kontrak berakhir pada 31 Desember 2017.

Total E&P President for Asia-Pasific Jean-Marie Guillermou mengeluhkan bahwa pihaknya sudah meminta kepastian operatorship itu sejak 2008 dan diskusi terakhir bersama pemerintah Indonesia sudah dilakukan pada Februari 2013.

“Namun, hingga sekarang kami belum memperoleh kepastian itu,” pungkasnya.

Yang menjadi permasalahan adalah bahwa keputusan pada awal 2015 diperlukan agar Total bisa menentukan investasi ke depan.

Total E&P Indonesie telah menawarkan masa transisi selama 5 tahun dengan memasukkan perusahaan Indonesia dalam hak partisipasi.

Dalam masa transisi yang diajukan oleh Total E&P Indonesie tersebut, hak partisipasi yang dimiliki Total 35%, Inpex Corporation 35% dan konsorsium dari Indonesia sebesar 30%.

Dia mengatakan apabila keputusan akan diperoleh pada awal 2015, pihaknya bersama pengelola blok itu seusai masa transisi itu akan melakukan persiapan yang akan dilakukan dalam kurun waktu hingga 2017.

“Kalau keputusan baru diperoleh pada 2016, saya kira itu sudah sangat terlambat,” ujarnya.

Kita berharap saja bahwa Jokowi akan mengeluarkan keputusan mengenai Blok Mahakam yang sudah tertunda-tunda terus dalam beberapa minggu mendatang. Berilah Jokowi masa menyesuaikan diri dahulu dengan posisi barunya sebagai orang nomor satu di Indonesia. Namun tentu saja banyak keputusan yang sudah menunggu untuk diambil.


No comments:

Post a Comment