Total E&P Indonesie |
PT Total E & P Indonesie baru-baru ini membuat
pernyataan bahwa mereka tidak akan hengkang dari Indonesia apapun keputusan
pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla.
Hal tersebut dinyatakan oleh Vice President Human Resources,
Communication, and General Services Total E&P Indonesie Arividia Noviyanto
terkait perpanjangan kontrak Blok Mahakam di Kalimantan Timur.
Dia juga menyatakan bahwa investasi perusahaannya di
blok-blok eksplorasi akan tetap berlanjut terlepas dari apapun keputusan
pemerintah terkait perpanjangan kontrak Blok Mahakam.
“Itu kan bisnisnya beda, Mahakam kan melanjutkan yang sudah
ada. Kalau ada potensi eksplorasi ya tetap di situ,” ungkapnya.
Dia juga menjelaskan bahwa pada 2014 Total E&P Indonesie
telah menyelesaikan eksplorasi satu sumur Rendang IX, Blok Mentawai, Bengkulu.
Saat ini hasil eksplorasi tersebut masih dalam tahap
evaluasi. Namun dia mengindikasikan hasil eksplorasi tidak sesuai yang
diharapkan. “Kelihatannya ya tidak terlalu baik,” ujarnya.
Pada 2013, Total E&P Indonesie juga sudah melakukan
eksplorasi sumur di Papua.
Sumur tersebut memang letaknya berada di laut dalam. Tetapi
ternyata pengeboran tersebut tidak menemukan cadangan hidrokarbon dan dryhole.
Saat ini Total tengah melakukan studi bersama (joint study)
eksplorasi migas bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi
dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Namun daerah mana yang menjadi wilayah joint study
eksplorasi tersebut belum diungkapkan ke publik.
Total E&P Indonesie mengharapkan agar kepastian
operatorship Blok Mahakam bisa dikeluarkan selambat-lambatnya pada awal 2015
agar perusahaan bisa menentukan arah investasi setelah kontrak berakhir pada 31
Desember 2017.
Total E&P President for Asia-Pasific Jean-Marie
Guillermou mengeluhkan bahwa pihaknya sudah meminta kepastian operatorship itu
sejak 2008 dan diskusi terakhir bersama pemerintah Indonesia sudah dilakukan pada
Februari 2013.
“Namun, hingga sekarang kami belum memperoleh kepastian
itu,” pungkasnya.
Yang menjadi permasalahan adalah bahwa keputusan pada awal
2015 diperlukan agar Total bisa menentukan investasi ke depan.
Total E&P Indonesie telah menawarkan masa transisi
selama 5 tahun dengan memasukkan perusahaan Indonesia dalam hak partisipasi.
Dalam masa transisi yang diajukan oleh Total E&P
Indonesie tersebut, hak partisipasi yang dimiliki Total 35%, Inpex Corporation
35% dan konsorsium dari Indonesia sebesar 30%.
Dia mengatakan apabila keputusan akan diperoleh pada awal
2015, pihaknya bersama pengelola blok itu seusai masa transisi itu akan
melakukan persiapan yang akan dilakukan dalam kurun waktu hingga 2017.
“Kalau keputusan baru diperoleh pada 2016, saya kira itu
sudah sangat terlambat,” ujarnya.
Kita berharap saja bahwa Jokowi akan mengeluarkan keputusan
mengenai Blok Mahakam yang sudah tertunda-tunda terus dalam beberapa minggu
mendatang. Berilah Jokowi masa menyesuaikan diri dahulu dengan posisi barunya
sebagai orang nomor satu di Indonesia. Namun tentu saja banyak keputusan yang
sudah menunggu untuk diambil.
No comments:
Post a Comment