Monday 20 October 2014

Nasib Blok Mahakam Kini Ada di Tangan Jokowi

Jokowi
Hingga lengsernya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai presiden Republik Indonesia, belum ada juga keputusan yang diambil atas status pengelolaan Blok Mahakam, Kalimantan Timur yang saat ini masih dipegang  PT Total E&P Indonesie dan Inpex hingga 2017 mendatang. Hal ini bisa dilihat dari belum adanya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) soal perpanjangan kontrak blok migas.

Sebelum pembubaran para menteri, Direktur Pengembangan Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Naryanto Wagimin mengatakan bahwa Kementerian ESDM akan menyerahkan perihal status pengelolaan Blok Mahakam pasca berakhir kontrak 2017 kepada pemerintahan baru dilantik Joko Widodo–Jusuf Kalla.

"Kami memastikan pada Maret atau April tahun 2015, pemerintah sudah akan memutuskan siapa pengelola Blok Mahakam," terang Naryanto.

Diperkirakan pada Maret atau April 2015 yang mendatang pemerintah akan meminta Pertamina agar segera menyerahkan proposal kesanggupan pengelolaan secara detil, bukan hanya surat kesanggupan mengenai pengelolaan yang Pertamina sudah kirim ke Kementerian ESDM. "Kalau hanya keinginan saja, itu kan wacana, kami tunggu proposal detilnya dan kesiapannya yang seperti apa," ujarnya.

Sedangkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina, Muhammad Husen mengatakan bahwa pihaknya bersedia menunggu keputusan itu dan berharap agar pemerintah Jokowi-JK tetap memberikan hak penuh kepada Pertamina untuk mengelola Blok Mahakam.


Tentu saja Pertamina merasa bahwa mereka sudah siap untuk mengambilalih Blok Mahakam walaupun pada kenyataannya kemampuannya belum tentu demikian. Semoga pemerintahan Jokowi yang baru tidak semata-mata memberikan Blok Mahakam kepada Pertamina, namun memang berdasarkan penilaian dan pertimbangan yang berdasar. Alangkah bagus apabila Blok Mahakam diberikan kepada Pertamina bersama dengan Total E&P Indonesie sembari Pertamina belajar teknik dan teknologi dari Total.

No comments:

Post a Comment