Jokowi |
Hingga
lengsernya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai presiden Republik Indonesia,
belum ada juga keputusan yang diambil atas status pengelolaan Blok Mahakam,
Kalimantan Timur yang saat ini masih dipegang
PT Total E&P Indonesie dan Inpex hingga 2017 mendatang. Hal ini bisa
dilihat dari belum adanya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) soal perpanjangan kontrak blok migas.
Sebelum
pembubaran para menteri, Direktur Pengembangan Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas)
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Naryanto Wagimin mengatakan
bahwa Kementerian ESDM akan menyerahkan perihal status pengelolaan Blok Mahakam
pasca berakhir kontrak 2017 kepada pemerintahan baru dilantik Joko Widodo–Jusuf
Kalla.
"Kami
memastikan pada Maret atau April tahun 2015, pemerintah sudah akan memutuskan
siapa pengelola Blok Mahakam," terang Naryanto.
Diperkirakan
pada Maret atau April 2015 yang mendatang pemerintah akan meminta Pertamina
agar segera menyerahkan proposal kesanggupan pengelolaan secara detil, bukan
hanya surat kesanggupan mengenai pengelolaan yang Pertamina sudah kirim ke
Kementerian ESDM. "Kalau hanya keinginan saja, itu kan wacana, kami tunggu
proposal detilnya dan kesiapannya yang seperti apa," ujarnya.
Sedangkan
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina, Muhammad Husen mengatakan bahwa
pihaknya bersedia menunggu keputusan itu dan berharap agar pemerintah Jokowi-JK
tetap memberikan hak penuh kepada Pertamina untuk mengelola Blok Mahakam.
Tentu
saja Pertamina merasa bahwa mereka sudah siap untuk mengambilalih Blok Mahakam
walaupun pada kenyataannya kemampuannya belum tentu demikian. Semoga
pemerintahan Jokowi yang baru tidak semata-mata memberikan Blok Mahakam kepada
Pertamina, namun memang berdasarkan penilaian dan pertimbangan yang berdasar. Alangkah
bagus apabila Blok Mahakam diberikan kepada Pertamina bersama dengan Total
E&P Indonesie sembari Pertamina belajar teknik dan teknologi dari Total.
No comments:
Post a Comment