Thursday 26 September 2013

Budaya Keselamatan Kerja di Industri Migas



Para pekerja migas Blok Mahakam "siap bertempur"
Penerapan Kesehatan, Keselamatan dan Lingkungan Kerja (K3) atau Healthy, Safety dan Environment (HSE) di lingkungan kerja kini semakin membudaya di Indonesia, termasuk di lingkungan kerja Blok Mahakam, yang berlokasi di Kalimantan Timur. Penerapan K3 sangat vital bagi kelangsungan bagi sebuah proyek atau tempat kerja di semua industri. Penerapan HSE di sektor migas bahkan jauh lebih ketat dibanding industri-industri lain, mengingat tingkat risiko sangat tinggi.

Oleh karena kita bisa lihat pekerja migas dimana saja diharuskan mengikuti berbagai prosedur dan persiapan yang matang sebelum terjun ke lokasi. Setiap pekerja dilengkapidengan PPE sebelum terjun ke lapangan. Mereka yang seharian berkecimpung di sumur-sumur gas harus dilengkapi dengan alat deteksi gas dan perlengkapan lainnya untuk menghindari terjadinya risiko kecelakaan kerja.Prinsip keselamatan kerja tidak saja di tulis di atas kertas, tapi harus betul-betul diinternalisasi oleh setiap pekerja migas.

Total E&P Indonesie, sebagai salah satu perusahaan migas, juga menerapkan prinsip HSE yang sangat ketat. HSE telah menjadi bagian integral dari manajemen dan budaya kerja apalagi tingkat risiko bekerja di lapangan atau sumur-sumur migas atau di fasilitas produksi tergolong tinggi. Tidak ada kompromi dalam penerapan HSE.

Para pekerja Migas siap bekerja
Total bahkan tergolong bangga karena telah menjadi rujukan dan contoh bagi perusahaan migas-migas lainnya karena implementasi HSE yang sangat ketat dan telah membudaya selama 40 tahun blok tersebut beroperasi. Semua karyawan baik yang tetap maupun karyawan kontrak ataupun mitra kerja merasakan betapi ketatnya penerapan HSE pada blok tersebut. Ini semua demi keselamatan para pekerja sendiri. Prestasi Total E&P terlihat dari berbagai award yang diterima dari pemerintah lokal dan nasional dan SKK Migas terkait implementasi di perusahaan tersebut. Isu safety bahkan menjadi prioritas utama di perusahaan migas asal Perancis ini.

Penerapan HSE tidak saja berlaku bagi karyawan Total E&P Indonesie di Blok Mahakam tapi juga bagi ratusan kontraktor Blok Mahakam yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung di Blok Mahakam. Bahkan virus HSE atau K3 juga diwajibkan bagi semua mitra operator Blok Mahakam tersebut.

Untuk meningkatkan peningkatan penerapan HSE bagi perusahaan-perusahaan mitra Total E&P Indonesia, perusahaan asal Perancis ini telah membentuk HSE Communication Forum yang anggotanya terdiri dari mitra kerja, kontraktor atau supplier operator.

Pemerintah juga telah mewajibkan semua perusahaan untuk menerapkan K3, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, terutama yang berkaitan dengan Perlindungan, Pengupahan dan Kesejahteraan tenaga kerja (Bab X).

Total E & P Indonesie sebagai salah satu perusahaan Kontraktor Kontrak Kerjasama Minyak dan Gas Bumi (KKKS Migas) di Indonesia, juga melakukan tender kerja berbagai sub-bidang kegiatan migas kepada perusahaan sub-kontraktor (pihak ketiga) dalam kegiatan eksplorasi dan ekploitasi migas dari perut bumi.  Perusahaan-perusahaan ini juga dituntut untuk menerapkan K3.
Sebagai bentuk perhatian serius PT Total E & P  Indonesie selaku perusahaan yang memiliki komitmen dalam bidang safety dengan prinsip “safety for me, for you and for all” (keselamatan untuk diriku, anda dan untuk semua), pada 23 Juli 2013 lalu melakukan pertemuan HSE Communicatiaon Forum yang dihadiri oleh semua perusahaan sub kontraktor  Total E & P Indonesie.   Record yang bagus dalam penerapan HSE telah menjadi kebanggaan tersendiri bagi seluruh pekerja migas di Blok Mahakam dan operator Blok Mahakam apalagi mengingat kondisi ekosystem Blok Mahakam yang kompleks, berada di daerah rawa-rawa (swamp). 

Perusahaan sub-kontraktor (pihak ketiga) juga bangga karena mereka dapat belajar betapa pentingnya HSE dalam lingkungan kerja, tidak saja ketika melakukan pekerjaan di site Blok Mahakam, maupun penerapan HSE di lingkungan kerja mereka sendiri, karena ini juga menjadi salah satu persyaratan untuk menjadi sub-kontraktor Total E&P. (*)

No comments:

Post a Comment