Wednesday, 21 August 2013

Peran karyawan dalam masa krisis, bercermin pada kasus SKK Migas


 *Catatan harian pekerja migas. Peran karyawan tak boleh dipandang sebelah mata ketika terjadi krisis, situasi tidak menentu atau pada masa transisi. Para pekerja dapat menjadi agen perubahan. Mereka mengetahui aspek teknis operasional harian. Karena itu, suara karyawan atau pekerja perlu didengar.

* * *
Miris juga ya melihat guncangan yang dihadapi karyawan atau pekerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi [SKK Migas]. Untuk kedua kalinya dalam satu tahun mereka mengalami pukulan berat. Delapan bulan lalu mereka terguncang setelah Mahkamah Konstitusi membubarkan lembaga pengawas industri hulu minyak dan gas tersebut, yang sebelumnya bernama BPMIGAS.

Padahal, lembaga itu berperan vital dalam memantau dan mengawasi perusahaan migas Kontrak Kerja Sama (KKS) yang jumlahnya ratusan. Agar tidak terjadi guncangan dalam industri minyak dan gas bumi, pemerintah kala itu bergerak cepat membentuk satuan kerja khusus, SKK MIGAS, yang langsung berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sehingga pelaku industri migas kembali bekerja. Demikian pun dengan para pekerja SKK Migas.

Saat itu, publik menyaksikan Rudi Rubiandini [RR], yang menjabat posisi Wakil Menteri ESDM, tampil sebagai penenang karyawan dan meminta karyawan untuk tidak usah khawatir dan kembali bekerja. Ia dianggap pahlawan oleh karyawan. Setelah SKK Migas terbentuk RR ditunjuk oleh Menteri ESDM Jero Wacik menjadi Kepala SKK Migas.

RR bukan sosok yang baru bagi karyawan atau pekerja SKK Migas karena sebelum diangkat jadi Wakil Menteri, dia memegang jabatan sebagai salah satu Direktur BPMIGAS yang menangani pengendalian operasi [direktur pengendalian operasi]. RR memang naik ke puncak tidak mulai dari bawah. RR sebelumnya adalah seorang akademisi. Keahliannya dibutuhkan untuk membawa perubahan internal SKK Migas.

Apa yang terjadi tidak sesuai yang diharapkan dan justru mengecewakan. RR diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] setelah mendapati RR sedang menerima suap. KPK mengatakan RR menerima suap dari sebuah trader minyak, Kernel Oil Pte Ltd. Walaupun belakangan Kernel Oil berkelit perusahaan itu tidak menyuap RR. Uang sebesar US$700,000 tsb merupakan uang Novi Ardi yang dititipkan ke Kernel Oil di Singapura. Ardi adalah pelatih golf pribadi RR.

Peristiwa tersebut mengejutkan siapa saja, termasuk karyawan SKK Migas. Sosok yang selama ini mereka anggap sebagai tokoh panutan, tiba-tiba berubah drastis. Ada rasa kecewa berat, amarah dan rasa tidak percaya yang membuncah. Bagaimana seorang yang selama ini meminta karyawan untuk menjalankan tugas negara dengan sebaik-baiknya sesuai peran masing-masing dan berpedoman pada tata kelola internal SKK Migas yang ketat, tiba-tiba terperosok?

Selama seminggu, karyawan SKK Migas mengolah rasa kecewa itu dan melakukan introspeksi internal. Kepala SKK Migas baru Johanes Widjanarko, yang sebelumnya memegang posisi sebagai Wakil Kepala, harus mengendalikan kapal yang sedang bergoyang akibat hantaman badai. Dalam beberapa hari ini beberapa peraturan baru dikeluarkan untuk perbaikan internal. Menteri ESDM juga memberikan instruksi perbaikan sistem internal.

Dalam kondisi itu, tetap saja karyawan merasa dikhianati oleh mantan pemimpin mereka. Mantan Wakil Kepala BPMIGS Abdul Muin dalam sebuah diskusi di televisi mengakui karyawan lembagai itu terpukul. Mereka merasa dikhianati karena amanah yang diberikan kepada RR telah salah digunakan.

Kekecewaan tersebut juga tercermin dari pernyataan juru bicara pekerja SKK Migas Sapta Nugraha dalam keterangan tertulis Rabu, seperti yang diberitakan di media online [detik.com]

"Kami para Pekerja SKK Migas merasakan kekecewaan yang mendalam atas perbuatan yang bersangkutan sebagai sebuah pengkhianatan terhadap amanah yang telah diberikan oleh negara, masyarakat, Pekerja dan seluruh pemangku kepentingan institusi SKK Migas," ujar Sapta.

Para pekerja menyatakan akan tetap mendukung dengan penuh dedikasi keberlanjutan SKK Migas sebagai ujung tombak pengelolaan subsektor hulu migas nasional.

Mereka juga mengatakan bahwa kasus hukum yang menyangkut Rudi Rubiandini adalah perbuatan individu, dan sama sekali bukan perbuatan institusi.

Pekerja SKK Migas akan menjadi garda terdepan untuk melakukan langkah korektif apabila Pimpinan melakukan praktek KORUPSI, KOLUSI, dan NEPOTISME (KKN). Pekerja SKK Migas juga akan mendukung serta kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan hingga tuntas, dengan menerapkan azas keadilan dan prosedur hukum yang berlaku, demikian pernyataan pekerja SKK Migas.

Mereka juga menuntut  Pimpinan SKK Migas untuk menunjukkan komitmen atas PERILAKU yang BERSIH DAN BEBAS KKN serta peran kepemimpinan dan keteladanan yang NYATA bagi seluruh pekerja.

Para pekerja menuntut pimpinan SKK Migas untuk menetapkan dan menjalankan kebijakan tidak ada toleransi  terhadap KKN.

Tampaknya para pekerja SKK Migas tidak tinggal diam. Tersirat mereka ingin tampil menjadi agen perubahan internal, sesuatu yang positif. Dalam masa transisi atau krisis, karyawan atau pekerja dapat menjadi agen perubahan. Mudah-mudahan ini terjadi di SKK Migas.

Pada situasi tidak menentu, krisis internal, atau masa transisi, memang penting untuk mendengar aspirasi para pekerja. terkadang karyawan/pekerja menjadi korban. Tapi, mereka juga dapat menjadi agen perubahan, penentu kebijakan dan perubahan. Karena itu, penting untuk mendengar aspirasi karyawan atau pekerja saat terjadi krisis atau transisi.

Demikian juga para pekerja di blok-blok migas yang mau habis kontraknya. Pemerintah perlu juga mendengar aspirasi para pekerja, karena mereka lah yang tahu persis day-to-day operational sebuah perusahaan.

Sama halnya dengan para pekerja di Blok Mahakam, yang hak pengelolaan oleh Total E&P Indonesie (yang bermitra dengan Inpex sbg non-operator) berakhir pada 2017. Boleh jadi akan terjadi gejolak, guncangan bila tidak disiapkan masa transisi yang baik. 

Katakanlah, pemerintah terus menunda keputusan dan menunggu 1-2 tahun sebelum kontrak berakhir. Otomatis tidak ada masa persiapan yang cukup bila operator baru masuk. Bila sumur gas ditutup sehari saja, butuh waktu untuk mengembalikan ke kondisi semula. Karena itu, pemerintah perlu mendengar aspirasi para pekerja, memperhatikan aspek-aspek teknis masa transisi. 

Skema yang dipilih pasca 2017 perlu mempertimbangkan segala risiko yang terjadi. Jangan sampai skema yang dipilih menyebabkan krisis internal, situasi tidak menentu, sehingga menimbulkan gangguan pada aspek operasional blok tersebut yang berujung pada terganggunya produksi.(*)


No comments:

Post a Comment